Tim Opsnal Sat Brimobda NTB Gagalkan Penyeludupan Motor Bodong “Hasil Curian”

Barang Bukti Yang Diamanakan Tim Opsnal Brimobda NTB.

Visioner Berita Bima NTB-Rabu (4/8/2021) sekitar pukul 20.15 Wita, Tim opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor penyelundupan yang di duga hasil curanmor antar provinsi. 6 SPM yang diangkut menggunakan mobil truck dengan Nopol B 9962 SYU tersebut terpaksa diamankan lantaran tidak di lengkapi dengan dokumen dan surat-surat yang lengkap seperti BPKB dan STNK. 

Kasi Intel melalui Danyon Batalyon C Kompol Hariyanto SH, SIK membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Tim Opsnal Brimobda NTB yang diperintahkan oleh Kasi Intel AKP. I.GB. Eka Prasetia SH, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus penyelundupan motor hasil curanmor di wilayah Jawa yang di jual ke wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima.

“Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Brimob NTB yang dipimpin BRIPKA Ardi Baron Bayu Seno mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah yang beralamatkan di Kelurahan Jatibaru Barat Kecamatan Asakota Kota Bima, di temukan salah satu Truck yang mengangkut beberapa jenis motor tanpa di lengkapi dengan dokumen lengkap,” terangnya, Kamis (5/8/2021).

Lanjutnya, tak menunggu lama, Tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, dan di salah satu Rumah warga tersebut Tim menemukan adanya aktifitas bongkar muat sepeda motor menggunakan truck dengan Plat Nomor B 9962 SYU.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan Barang Bukti berupa SPM Honda N max warna putih Nopol B.3563 CIL, SPM Honda Beat Street warna Hitam Nopol B 3465 KNH, SPM Honda Beat street warna Hitam Nopol F 5852 FDS, SPM Honda Revo warna hitam Nopol EA.4557 XH, SPM Honda Mio soul warna merah Hitam Nopol B 6660 EMS dan SPM Honda Beat street warna putih Nopol F 6609 FDJ,” ungkapnya.

Sebelumnya, saat dilakukan pengamanan pada pemilik truck, sempat terjadi aksi keributan yang di lakukan oleh adik kandung dari pemilik truk karena tidak terima truk tersebut di amankan oleh petugas. 

“Tim pun mengambil langkah persuasif guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, dengan menurunkan BB tersebut dan tidak membawa truk yang mengangkut BB tersebut," katanya.

Dijelaskannya, aksi penyelundupan sepeda motor ini, sering kali dilakukan oleh oknum sopir yang bandel, namun luput dari pengawasan petugas. Karena dimuat menggunakan truck yang mengangkut barang pecah belah serta perabotan rumah tangga.

“Berdasarkan keterangan supir sepeda motor tersebut dimuat dari Pasar kambing Kabupaten Bogor Jakarta Selatan. Untuk BB yang diduga hasil penyelundupan sudah di amankan di Mako BATALYON C PELOPOR Bima,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.