Berantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima Kota, Tim Cobra Alpha Seret Tujuh Pemuda ke Jeruji Besi

Lima Terduga Pelaku (Duduk) Beserta BB Yang Diamankan di TKP 1.

Visioner Berita Kota Bima-Peredaran barang haram (Narkoba) di wilayah hukum Polres Bima Kota tak kunjung usai. Meskipun begitu, namun tidak menyurutkan semangat Polres Bima Kota untuk menyapu bersih barang haram tersebut. Hal ini terus digencarkan Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S. IK beserta jajarannya demi menyelamatkan generasi bangsa, sebab Narkoba merupakan musuh negara. 

Rabu (5/1/2022), untuk kesekian kalinya Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos melalui Katim Cobra Alpha, Aipda Thaufarrahman, SH unjuk taring keberhasilan dengan mengungkap kejahatan Narkoba. Tujuh pemuda terpaksa di seret ke jeruji besi lantaran memiliki, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin membenarkan hal tersebut. Katim Cobra Alpha yang memimpin langsung penangkapan itu menggulung tujuh terduga pelaku inisial AR (23) warga Melayu, M (20), E (30), A (25) warga Penaraga, MA (21) warga Penatoi, AS (24) warga Mpunda dan AWC (18) warga Mpunda.

"Penangkapan ketujuhnya terjadi sekitar pukul 00.30 Wita di dua TKP berbeda. Lima orang di RT 006 RW 02 Kampung Nae Kecamatan Rasbar dan dua orang di RT 01 RW 01 Kelurahan Pane Kecamatan Rasbar Kota Bima," terang AKP Tamrin.

Diungkapkannya, saat proses pengeledahan terhadap para terduga pelaku di TKP I tim mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Lembar plastik klip berisi kristal diduga Sabu dengan berat netto. 0,05 gram, 4 lembar klip kosong, 1 buah bong, 1 buah tabung kaca, 5 buah Hp android dan 1 buah hp merk Nokia.

Dua Terduga Pelaku (Duduk) dan BB Yang Diamankan di TKP 2.

"Sementara di TKP 2 Barang Bukti berupa 1 lembar plastik klip berisi Kristal diduga Sabu dengan berat netto 0,91 Gram, 2 buah Hp andorid dan 1 unit SPM Mio warna hitam," ungkap AKP Tamrin.

Secara terpisah, diceritakan AKP Tamrin terkait proses penangkapan, pada pukul 23.00 Wita anggota Tim Cobra Alpha mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah tempat pencucian motor tepatnya di RT 006 RW 002 Kampung Nae Kecamatan Rasbar sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti dan mendalami informasi itu, sekitar Pukul 00.30 Wita anggota berhasil mengamankan lima orang laki-laki yang berada dalam kamar. Selanjutnya petugas memanggil Ketua RT setempat dan melakukan proses penggeledahan badan. Alhasil Sabu ditemukan terletak di bawah kasur dalam kamar rumah tersebut.

Tak hanya sampai disitu saja, selanjutnya Tim melakukan pengembangan disebuah gang tepatnya di RT 01 RW 01 Kelurahan Pane Kecamatan Rasbar. Tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki AS dan AWC yang membawa 1 lembar plastik klip berisi Sabu yang dipegang oleh AS.

"Kini para terduga pelaku dan Barang Bukti telah di giring Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Tamrin. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.