Tim Turjawali Polres Bima Bekuk Terduga Pelaku Pembacokan di Parado

Terduga Pelaku.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Tidak membutuhkan waktu lama, terduga pelaku penganiayaan di Desa Parado Wane berhasil dibekuk Tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima Polda NTB, Minggu (28/82022).

Terduga pelaku pembacokan dengan menggunakan sebilah parang berinisial AR alias JH (35) warga Desa Tangga Kecamatan Monta melukai dua orang yakni WD (26) dan SM (25) warga Desa Parado Wane.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, membenarkan hal tersebut.

Diceritakannya, penganiayaan itu terjadi saat berlangsung hiburan malam (organ tunggal,red) di depan rumah salah seorang warga setempat. Namun pada saat acara tersebut ingin ditutup mengingat larut malam, dua orang korban sebut saja WD dan SM meminta untuk menyanyi tapi niat keduanya dihalangi oleh beberapa rekannya.

"Karena waktu yang sudah larut malam permintaan kedua korban tidak dituruti dan dihalangi oleh beberapa rekannya," kata Kasat.

Sambung Masdidin, kedua korban bersama rekan-rekannya meninggalkan lokasi hiburan malam tersebut. tiba-tiba terduga pelaku AR dengan sebilah parang di sarungnya langsung membacok Korban WD dari arah depan. Tidak sampai disitu pelaku kembali membacok teman korban SM dari arah belakang, setelah melakukan aksinya terduga pun langsung melarikan diri.

Warga serta rekan kedua korban membawa keduanya menuju PKM Parado untuk mendapatkan perawatan medis, namun karena luka yang dialaminya cukup parah akhirnya sekira Pukul 04.10 Wita dirujuk ke RSUD Bima.

Akibat kejadian tersebut, WD mengalami luka robek pada lengan tangan kanan hingga mengenai tulang, sedangkan korban SM mengalami luka robek pada kepala bagian atas hingga mengenai batok kepala dan mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan.

Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya itu berhasil diringkus oleh Tim Turjawali Polres Bima di cabang Talabiu saat melakukan patroli, terduga diringkus bersama tiga rekannya yang kedapatan membawa panah lengkap dengan alat pelontar (busur) dan sebilah parang.

Sebelum diringkus terduga dan komplotannya sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri namun kesigapan petugas akhirnya terduga dan komplotannya berhasil diringkus.

Sementara itu Kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan terduga dan tiga rekannya serta sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.