IRT di Bima Ditangkap Polisi, 15 Poket Sabu Siap Edar Diamankan

Terduga Pelaku Beserta BB

Visioner Berita Kota Bima-Terciduk menguasai  narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 15 poket, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), JM alias IW (30) asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima ditangkap Unit Reskrim Polsek Sape, Sabtu (26/8/2023).

"Penangkapan JM alias IW ini berdasarkan dari hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor," kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor untuk beli sabu ke JM alias IW. Selanjutnya personel polisi langsung menuju rumah JM alias IW.

Kemudian saat digeledah di TKP yang disaksikan Ketua RT ditemukan 15 poket sabu siap edar serta bukti penunjang lainnya.

"Setelah penggeledahan dan penangkapan pelaku pemilik sabu ini, personel Unit Reskrim menyeret pelaku menuju Sat Narkoba Polres Bima Kota," pungkasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.