Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi di “SMAN Itu”, Diduga Korban ZL Lebih Dari Satu Orang

Dugaan Modusnya Sama Yakni Korban “Dijadikan Bahan Penelitian”

ILSUTRASI, Dok. Gambar: google.com

Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) pada “SMAN itu” di Kota Bima berinisial ZL, tercatat hingga kini masih ditangani secara serius oleh pihak penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kasus ini, penyidik telah memintai keterangan secara resmi kepada Bunga dan sejumlah saksi lainya.

Korban dan sejumlah saksi tersebut, memberikan keterangan secara resmi kepada Polisi yakni pada Kamis (3/8/2023). Dan dijelaskan, keterangan mereka telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Sedangkan terduga pelaku, dijelaskan secara resmi untuk dimintai keteranganya setelah sejumlah tahapan dilwati oleh penyidik setempat.

Pun dijelaskan, penanganan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Dan kasus ini, ditegaskan menjadi sakah satu atensi keras Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH. Oleh sebab itu, penyidik ditetakanya untuk tetap bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masih soal kasus ini, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di “sekolah itu”. Tetapi salah satu tahapan yang telah dilakukan oleh penyidik yakni melakukan visum terhadap korban.

Dalam penanganan kasus ini pula, Ketua PUSPA Kota Bima yakni Hj. Ellya Alwainy H. Muhammad Lutfi. Pada pemberitaan sebelumnya, Ellya memastikan bahwa korban didampingi oleh pihaknya mulai dari tingkap Kepolisian hingga kasus ini mendapat kepastian hukum tetap dari pihak Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.

Untuk itu, Ellya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) agar sungguh-sungguh menindaklanjuti laporan Bunga. Tak hanya itu, Ellya juga menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pihak Polres Bima Kota, Lembaga Perindungan Anak (LPA) Kota Bima dibawah kendali Juhriati Burhan, SH, MH karena telah membuktikan sikap pro aktif dan kecepatanya di dalam merespon kasus ini dengan sangat baik.

Pernyataan yang sama, juga disampaikanya kepada berbagai pihak karena ikut berpartisipasi mendorong aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus pula. Atas kian meningkatnya kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur di Kota Bima akhir-akhir ini, Ellya menegaskan agar pada terduga pelakunya dihukum dengan seberat-beratnya.

Masih soal kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur di Kota Bima, Ellya kembali menghimbau kepada para orang tua, keluarga, lingkungan dan lainya terus melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat terhadap ruang gerak anak. Belajar dari sederetan kasus yang sedang ditangani oleh pihak Polres Bima Kota, Ellya juga mendesak agar anak-anak bisa menjaga dirinya masing-masing.

Anak-anak juga ditekankanya agar tetap fokus kepada belajar, mengaji dan lainya untuk tujuan masa dan keberlangsung hidupnya sebagaimana mimpi serta cita-citanya. Dan dalam kaitan itu pula, pihak sekolah ditekankanya untuk lebih serius membimbing, mendidikan, mengawasi, mengontrol secara ketat ruang gerak anak pada masing-masing sekolah di Kota Bima mulai dari TK, SD, SMP dan SMA sederajat.

Seiring dengan penanganan kasus ini, kini terkuak hal-hal yang dinilai sangat menarik. Bunga disebu-sebut bukan saja sebagai korban. Tetapi ia juga dinilai sebagai pejuang perdana yang dianggap berani membongkar dugaan tindak pidana kejahatan di sekolah itu. Pasalnya, dugaan peristiwa yang sama oleh seorang oknum guru terhadap seorang siswi juga pernah terjadi di “sekolah itu”.

Hanya saja, kasus itu diduga sengaja ditutupi oleh pihak sekolah setempat. Dan kasus dimaksud, dijelaskan tidak dilaprkan secara resmi kepada pihak Kepolisian. Tetapi diungkapkan, oknum guru dimaksud hanya dipindah tugaskan ke sekolah lainya. Masih soal kasus tersebut, dijelaskan “sudah terjadi sesuatu dengan korbanya”.

Kembali kepada peristiwa yang menimpa Bunga, hasil investigasi singkat Media Online www.visionerbima.com mengungkap bahwa bukan saja Bunga yang diduga dilecehkan oleh ZL di ruangan BK di “sekolah itu”. Tetapi diduga lebih dari dua orang korban yang masih seangkatan dengan Bunga.

Hanya saja, sejumlah terduga korban tersebut mengaku enggan membuka suara karena alasan adanya dugaan tekanan dan bahkan ancaman dari pihak “sekolah itu”. Terduga korban-korban dari ZL tersebut, nampaknya buka suara setelah Bunga membongkar peristiwa yang dinilai miris tersebut hingga melaporkanya secara resmi kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan sejumlah terduga korban tersebut, menjelaskan kepada Bunga terkait dugaan kejahatan yang dilakukan oleh ZL di ruangan peristirahatan guru BK di “sekolah itu”.

Namun diakui, ada juga terduga korban yang telah memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota atas kasus yang dilaporkan oleh Bunga. Pertanyaan dugaan modus operandinya terhadap sejumlah korban pun kini terkuak.

Yakni “praktek liar” oknum Guru BK itu diduga bermoduskan penelitian. Lebih jelasnya, diduga sejumlah korban diduga dijadikan sebagai alat alat untuk tujuan penelitian. Namun sebelum dugaan modus penelitian tersebut diancarkan oleh ZL, sejumlah terduga korban mengaku satu persatu disuruh menghadap ZL di ruangan BK itu.

“Tiba di ruangan BK itu, masing-masing korban disuruh masuk oleh terduga pelaku di dalam ruangan peristirahatan BK yag berlokasi di gedung lantai dua di “sekolah itu”. Setelah korban berada di ruangan itu, diduga pintu ruangan peristirahatan Guru BK itu langsung dikunci oleh ZL. Selanjutnya, ditengarai ZL melakukan pelecehan terhadap teduga korbanya. Sejumlah terduga korban yang diduga dilecehkan oleh ZL itu bukan saja Bunga. Tetapi diduga lebih dari satu korban. Korban diduga dilecehkan pada moment dan hari berbeda. Namun sebelumnya, masing-masing korban diduga di WA terlebih dahulu oleh ZL untuk menghadapnya di ruangan itu pula,” ungkap sejumlah sumber terpecaya sembari meminta identitasnya dirahasiakan, Jum’at siang (4/8/2023).

Terkait kasus itu, sejumlah sumber menyatakan akan terus memberikan dukungan yang kuat kepada Bunga dan mendorong agar APH bekerja secara sungguh-sungguh untuk tujuan agar masus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari. Tak hanya itu, sejumlah sumber tersebut menjelaskan di “sekolah itu” ada sekitar 7 orang Guru BK.

“Dari sekitar 7 orang Guru BK di sekolah itu, lima orang diantaranya adalah perempuan. Lazim penanganan masalah siswa-siswi oleh masing-masing pihak sekolah, siswi ditangani oleh guru BK perempuan. Dan siswa laki-laki yang dianggap bermasalah, lazimnya ditangani oleh Guru BK laki-laki. Dan setiap moment penanganan masalah siswa dan siswi pada masing-masing sekolah, itu harus melibatkan Ketua BK, Wakasek Kesiswaan dan setiap siswa maupun siswi yang dianggap bermasalah tidak diperbolehkan ditangani atau dibina di ruangan tertutup dan pintunya ditutup layaknya yang diduga dilakukan oleh ZL terhadap Bunga. Tetapi penanganan terhadap siswi yang dianggap bermasalah oleh ZL itu justeru diduga sudah keluar dari wilayah kelaziman,” duga sejumlah sumber tersebut.

Bersamaan dengan momoment investigasi singkan Media ini pada Jum’at sore (4/8/2023) itu, juga terkuak informasi yang dinilai menarik. Pihak ZL diduga terus berupaya menghubungi pihak korban untuk tujuan dama, dan ditengarai meminta agar korban mencabut laporanya di Mapolres Bima Kota. Namun dugaan upaya permintaan damai tersebut ditolak keras oleh Bunga dan kedua orang tuanya.

Usut-punya usut, dugaan upaya damai tersebut ditolak keras oleh Bunga dan kedua orang tuanya. Kabar terkini yang diperoleh Media ini mengungkap, Jum’at malam (4/8/2023) pihak terduga pelaku mendatangi rumah korban. Dikabarkan bahwa tujuan kedatangan mereka yakni meminta damai.

“Tak ada ruang damai, tetapi kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum. Mengamini permintaan damai hingga mencabut perkara adalah saa halnya dengan mendukung dugaan kejahatan yang dilakukan oleh teduga pelaku terhadap Bunga dan sejumlah terduga korban lainya. Terimakasih kepada pihak PUSPA Kota Bima, LPA Kota Bima dan berbagai pihak atas partisipasi dan dukunganya mendorong aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus ini. Sekali lagi, tak ada ruang damai dan tidak ada pula istilah mencabut perkara,” tegas kedua orang tua Bunga.

Masih soal kasus dimaksud, sejak awal hingga saat ini Bunga terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, tak terkecuali rekan-rekanya di “sekolah itu”. Pantauan langsung Media ini di beranda Media Sosial (Medsos) yakni Facebook (FB) minsalnya, berbagai dukungan terhadap Bunga dan kedua orang tuanya terus mengalir.

Masih di beranda Medsos, ditemukan adanya oknum tertentu yang menyatakan bahwa cerita Bunga dan laporan resminya kepada pihak Polres Bima Kota itu adalah fitnah yang dituding sengaja menghancurkan masa depan terduga pelaku. Namun hal tersebut justeru mendapat kecaman pedas dari sejumlah nitizen.

Sementara kondisi terkini Bunga, ia terlihat masih sangat tegas. Dan kepada Media ini, Bunga menegaskan tak ada ruang untuk berdamai dengan terduga pelaku. Dan ditegaskanya, tak sedikitpun niatnya untuk mencabut perkara yang sudah dilaporkanya secara resmi kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota itu.

“Saya dan kedua orangtua serta seluruh keluarga sudah sepakat menyerahkan sepenuhnya pendampingan terkait kasus yang telah dilaporkan itu kepada pihak PUSPA Kota dan LPA Kota Bima. Oleh sebab itu, kami berterimakasih kepada pihak PUSPA Kota Bima dan LPA Kota Bima. Terimakasih pula kepada berbagai pihak karena sampai saat ini masih terus memberikan dukungan moril kepada saya dan kedua orang tua serta keluarga. Soal kondisi fisik maupun psikologis saya, Insya Allah sampai saat ini masih sangat baik. Dan saya serta sejumlah saksi lainya juga sudah memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” terang Bunga.

Lagi-lagi soal kasus  oknum Guru BK berinisial ZL itu, Media ini juga berhasil memperoleh bukti percakapan antara ZL dengan dua orang siswi pada sekolah itu. Dari hasil percakapan melalui saluran WA tersebut, terkuak narasi dari ZL yang diduga mengajak dua orang siswi untuk menghadapnya di ruangan BK itu pula. Dan hasil percakapan yang telah discreen shoot itu juga menguak dugaan ZL mengajak dua orang siswi tersebut, antara lain untuk kepentingan penelitian.

Singkatnya, bukti hasil percakapan melalyi saluran WA itu kini sudah ada di tangan PUSPA Kota Bima. Antara lain narasi dari percapakan melalui saluran WA itu, ZL menanyakan kepada seorang siswi soal sudah punya pacar atau sebaliknya. Bukan hanya itu, bukti hasil percakapan melalui saluran WA tersebut ZL diduga meminta kepada seorang siswi dimaksud membantunya untuk kepentingan penelitian di ruangan BK di “sekolah itu” pula. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.