KPK Geledah Kantor Wali Kota, HML Minta Pemkot Bima Kooperatif dan Bantu Kerja KPK

Wali Kota Bima

Visioner Berita Kota Bima-Selasa (29/8/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima. Penggeledahan ini kaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.

Terlihat, Tim dari KPK masuk ke ruangan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi. Mereka memeriksa satu per satu dokumen yang ada di lemari dan meja orang nomor satu di Kota Bima ini.

Menanggapi hal itu, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi menghargai apa yang di lakukan KPK hari ini di Gedung Kantor Wali Kota Bima.

"Kita harus hargai proses hukum yang di jalankan KPK. KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan, penyadapan terhadap sebuah kasus yang tengah di periksa, kita harus hargai dan hormati kerja KPK," kata Wali Kota Bima HM. Lutfi saat di konfirmasi wartawan melalui whatsApp.

Sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, HML minta Pemerintah Kota Bima untuk koorperatif juga membantu KPK sebagai penegak hukum di republik ini yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima.

"Saya meminta kepada Pemerintah Kota Bima untuk koorperatif dan membantu KPK sebagai penegak hukum. Kita kan taat hukum, jadi kita dukung," terang Walikota Bima yang biasa disapa HML. 

Wali Kota Bima yang hari ini masih berada di Jakarta dalam rangka memastikan keberhasilan program pembangunan Bendungan Lampe itu, tidak ingin berkomentar banyak soal penggeledahan ruangannya.

Ia hanya berharap doa dan dukungan masyarakat kota, agar usaha yang sedang di lakukannya saat ini untuk kemajuan Kota Bima bisa terwujud.

"Saya mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat kota Bima, semoga apa yang menjadi tujuan utama kita dalam menata kota Bima yang lebih baik dan maju terwujud. Soal isu yang beredar, biarkan KPK bekerja, kita hargai proses itu," tandasnya.

Informasi, hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung. Sementara, di luar ruangan terlihat personel Brimob bersenjata lengkap berjaga-jaga.

Hingga kini belum diketahui dokumen apa saja yang disita KPK. 

Diketahui, penggeledahan kantor Wali Kota Bima ini untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi pada sejumlah pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN sebesar Rp 166 miliar dan APBD Kota Bima 2018 hingga 2022. Di antaranya, pembangunan perumahan relokasi Kadole dan Oi Fo'o. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.