Operasi Zebra, Polres Bima Kota Minta Masyarakat Taati Aturan Lalin

Anggota Sat Lantas Polres Bima dan Pengendara

Visioner Berita Kota Bima-Operasi Zebra Rinjani 2023 mulai dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Bima Kota di depan Mako Polres setempat di jalan Soekanto Hatta, Selasa (4/9/2023) sekitar pukul 09.30 wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas IPTU Novid H. Prasetyo menyampaikan, operasi Zebra dilaksanakan di seluruh Indonesia dan dimulai pada tanggal 4 sampai tanggal 17 September 2023.

Sasaran prioritas dalam operasi tersebut adalah tidak menggunakan Helm SNI, melebihi kecepatan (ngebut), melawan arus lalu lintas, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengendara, menggunakan knalpot rasing, pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan seat Belt (sabuk pengaman).

"Anggota juga akan lebih memberikan himbauan dan langkah persuasif pada pengendara dalam operasi ini," ujarnya.

Kasat juga menghimbau pada masyarakat, agar tetap menaati semua aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan umum.

Menurut Kasat, salah satu faktor terjadinya kecelakaan adalah melanggar aturan lalu lintas, untuk itu masyarakat tetap mentaati semua aturan, teruma tidak melawan arus.

"Kami akan laksanakan operasi ini setiap hari diberbagai loaksi di wilayah hukum Polres Bima Kota," katanya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.