Tidak Ada Kata Libur, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Gencar Sosialisasi Kampung Bebas Dari Narkoba

Tim Sat Resnarkoba melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota Kota Bima.

Visioner Berita Kota Bima-
Meski hari libur, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota masih saja menunjukkan eksistensinya dalam membentuk dan membangun kampung bebas dari narkoba.

Untuk menghindari penyalahgunaan barang haram itu, Tim Sat Resnarkoba dibawa kendali Kasat Narkoba AKP Tamrin, S,Sos dor to dor rumah warga di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota Kota Bima, Minggu (24/9/2023).

Mereka gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba di wilayah setempat.

Tepat di RT 001 RW 005 Kelurahan setempat,  Anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota memaksimalkan sosialisasi Kampung Melayu bebas Narkoba.

Usai melaksanakan sosialisasi di RT 02 kemarin, kini anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota mengunjungi wilayah RT 09 untuk mensosialisasikan tentang bahaya laten virus narkoba di tengah masyarakat. 

Dalam kegiatan itu, anggota didampingi langsung oleh ketua dan pemuda di kelurahan setempat.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, S.Sos, mengapresiasi masyarakat serta pemuda begitu mendukung tentang terbentuknya Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba. 

Hal itu diliat dari tingkat kesadaran masyarakat dan pemuda yang bersedia mendampingi Tim Sat Resnarkoba bergandengan tangan mendatangi rumah warga. Memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. 

“Tadi kami sosialisasi ke tiap rumah warga dibantu oleh kalangan pemuda,” Ujarnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi akan bahaya barang haram tersebut, Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.