“Perselingkuhan” Istri yang Juga Kepala MIS Dengan Oknum Kepala MIS di Kabupaten Bima Dibongkar Sang Suami

ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-NM merupakan istri sah dari seorang Aparat Sipil Negara (ASN) yakni FTR. NM S.P.di juga menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) pada MIS di wilayah Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima. Rumah tangga keduanya, dijelaskan berantakan alias tidak harmonis sejak Agustus tahun 2021. Namun sebelumnya, diakui bahwa rumah tangga Pasangan Suami-Istri (Pasutri) ini sangat harmonis.

Kepada Awak Media pada Sabtu (2/12/2023), FTR membongkar awal dari keruntuhan rumah tangganya. Yakni menemukan adanya bukti chating yang diduga mengarah ke soal perselingkungan antara istri sahnya itu dengan oknum Kasek pada MIS di wilayah Kecamatan Belo berinisial NTS S.Pdi yang masih berstatus sebagai suami orang.

“Ya sebelum bukti chating melalui saluran WhatsApp (WA) itu saya temukan, rumah tangga saya dengan NM sangat harmonis. Namun setelah hasil chating  itu ditemukan oleh saya, rumah tangga kami menjadi berantakan. Bukti chating keduanya itu, saya temukan pada Agustus 2023,” ungkap FTR.

Berdasarkan cerita sejumlah saksi kepadanya, dugaan hubungan perselingkuhan antara MN dengan MTS itu terjadi sejak tahun 2021. Meski demikian, FTR mengaku tidak pernah menangkap tangan keduanya yang sedang berduaan.

“Namun dari rekam jejak digitalnya yang masih saya simpan rapi sampai saat ini, diduga kuat keduanya berselingkuh. Bukti charting keduanya juga saya temukan adanya narasi yang diduga mengarah kepada hal-hal yang bersifat sensitif yang dilakukan oleh keduanya pula. Misalnya, “caru siwe, maawina macaru,” beber FTR.

Sejak persitiwa itu terbongkar, FTR mengaku sering bertengkar dengan istrinya. Dan dalam kasus itu pula, diakuinya ada yang menyarankan agar FTR mengambil sikap tegas untuk dan atas nama kehormatanya sebagai sang suami. Namun diakuinya, hal itu urung dilakukanya sebelum Kemenag Kabupaten Bima dan yayasan Islam Bima menyikapi tegas kedua terduga pelaku itu (MN dan NTS).

“Saya sudah melaporkan kasus ini kepada Kemenag Kabupaten Bima dan Yayasan Islam Kabupaten Bima. Kedua institusi tersebut menegaskan bahwa hasil chating dimaksud mencerminkan bahwa NM dengan NTS berseligkuh. Kendati demikian, hingga detik ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak Kemenang Kabupaten Bima maupun Yayasan Islam Bima terhadap keduanya,” keluhnya.

Atas dugaan pderselingkuhan istrinya dengan suami orang tersebut, FTR menjelaskan bahwa pihak Kemenag Kabupaten Bima dengan Yayasan Islam Bima diduga saling lempar tanggungjawab. Hal itu terkait tindakan nyata yang diterapkan kepada NM dan NTS.

“Kedua institusi itu justeru saling lempar tanggung jawab. Kata pihak Kemenag, itu tergantung kepada Yayasan Islam Bima. Sementara kata pihak Yayasan Bima, itu tergantung kepada Kemenag Kabupaten Bima,” beber FTR.

Diduganya, keduanya bukan saja disinyalir saling chating. Tetapi juga diduga sering melakukan Video Call (VC) di malam hari. Tak hanya itu, FTR juga menduga bahwa keduanya pergi ke sana-kemari dari pagi, siang, sore hingga larut malam.

“Bukti chatina keduanya juga diduga adanya narasinya NTS yang menyebutkan siwe (sayang) kepada NM. Sesungguhnya hal itu sangatlah tidak pantas, sebab NM berstatus sebagai istri sahnya saya. Memanggil saya kepada istri orang juga sangat bertabrakan dengan norma, agama, adat-istiadat dan budaya kita sebagai orang Bima. Sementara penyebutan saya itu hanya bisa dilakukan oleh pasangan sejoli yang masih berstatus pacaran,” terangnya.

Sebelum dugaan perselingkuhan itu terbongar, FTR mengaku bahwa istrinya itu tidak pernah melepas jilbabnya. Namun disaat VC dengan NTS pada malam hari, FTR menduga NM melepas jilbabnya.

“Saat VC dengan NTS pada malam hari, diduga NM melepas jilbabnya. Tak hanya itu, saya juga bahwa keduanya berangkat secara bersamaan ketika membuat laporan ke Yayasan islam Bima maupun ke kantor Kemenag Kabupaten Bima.

Perisrtiwa yang diduga sangat memalukan itu, diakuinya telah dilaporkan kepada kedua orang NM. Namun, FTR mengaku bahwa kedua oramng tua NM tidak meresponya.

“Mereka mengabaikan laporan saya itu. Soal anak-anak, tentu sangat tidak mengerti soal itu. Sebab, anak-anak saya berada di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bima,” papar FTR.

Dari peristiwa yang diduga menampar dunia pendidikan tersebut, FTR mengaku sudah dua kali pisah ranjang dengan NM. Pisah ranjang pertama terjadi pada yakni pada Maret 2023 hingga Mei 2023. Dan pisah ranjang kedua terjadi pada Agustus tahun 2023 hingga saat ini.

FTR yang juga pemilik salah satu Ponpes di Kabupaten Bima ini mengatakan, sejak kasus itu terbongkar hingga saat ini istrinya tinggal di rumah di salah satu Desa di Kecamatan Palibelo itu. Rumah itu, diakuinya dibangun atas dasar hasil pendapatanya dengan istrinya itu pula.

“Saya tinggal di Kota Bima. Anak-anak juga ada di salah satu Ponpes di Kota Bima. Sementara dia tinggal di rumah di wilayah Kecamatan Palibelo. Dalam kasus ini pula, saya masih menunggu keputusan tegas dari yayasan Islam dan Kemenag Kota Bima terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut,” desaknya.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah dilaporkanya secara resmi di Mapolres Bima. Laporan tersebut berlangsung pada Agustus 2023. Namun penanganan kasus tersebut, diakuinya tidak bisa dilanjutkan oleh Polisi. Sebab, bukti perzinahan keduanya tidak bisa FTR buktikan.

“Saya hanya memiliki bukti chating keduanya. Dan saya hanya memiliki keterangan dari dua saksi yang saya ajukan untuk memberikan keterangan kepada Polisi. Singkatnya, secara hukum pidana kasus ini tidak bisa dilanjutkan. Itu kata Polisi. Namun kini saya menggugat nurani yayasan Islam Bima dan Kemenag Kabupaten Bima agar bertindak tegas terhadap keduanya. Sebab, diduga kuat keduanya telah melanggar norma, moral, agama, budaya dan adat istiadat,” utur FTR.

Singkatnya, FTR menduga adanya permainan oknum tertentu pada yayasan Islam Bima dan Kemenag Kabupaten Bima sehingga hingga sekarang kasus tersebut masih bersifat status quo. Indikasin itu terindikasi melalui tak adanya sikap tegas dari lembaga tersebut, padahal kasus itu diakuinya sudah lama dilaporkanya.

“Jika mereka jujur dan tegas, itu ada sudah mengambil sikap tegas pula kepada kedua terduga selingkuh itu. Namun yang terjadi, antara kedua lembaga itu justeru saling lempar tanggungjawab. Ini yang sangat saya sayangkan. Dan terkait pemberitaan ini, saya akan bertanggungjawab penuh,” pungkas FTR. 

“Jika mereka jujur dan tegas, itu ada sudah mengambil sikap tegas pula kepada kedua terduga selingkuh itu. Namun yang terjadi, antara kedua lembaga itu justeru saling lempar tanggungjawab. Ini yang sangat saya sayangkan,” pungkas FTR.

Secara terpisa Kasubag TU Kemenag Bima, H Safi’i membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan berkas untuk dikirim ke Kantor Wilayah (kanwil) Kemenag NTB.

“Berkasnya akan kami kirimkan ke Kanwil Kemenag NTB. Untuk itu, biar Kanwil yang akan meninjau dan memutuskan persoalan ini,” sahutnya kepada Awak media, Jum’at (1/11/2023).

Syafi’i menyatakan, terkait kasus ini pihaknya sudah memanggil terpisah antara pelapor dengan pihak terlapor. Dan kedua belah pihak, diakuinya telah dimintai keteranganya. Pun keterangan kedua belah pihak sudah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tetapi bukti-bukti yang ditunjukan oleh pelapor, dijelaskanya tidak kuat karena hanya berupa hasil screenshot VC dan chating berisi “aurawi siwe”.

“Jika ada bukti bukti berupa tangkap tangan atau video tentang dugaan perselingkuhan keduanya, tentu saja itu sangat kuat. Namun yang ditunjukan oleh pelapor kepada kami hanyalan berupa hasil screenshoot VC dan hasil chating pihak terlapor. Sedangkan pengakuan dua orang saksi kunci itu hanya menjelaskan bahwa terlapor pernah makan bersama. Pengakuan itu kan tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Namun demikian, kami tetap menghargai laporan yang bersangkutan. Namun keputusanya, tentu saja menjadi kewenangan Kanwil,” pungkasnya.(TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.