Kades O’o-Donggo Tanggapi Keras Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Kasus Oknum Dokter "Amoral" di PKM Setempat

Kades O'o Kecamatan Donggo, Syamsudin H. Abdul Majid

Visioner Berita Kabupaten Bima-Jika sebelumnya berbagai Tokoh terkesan membisu terkait sejumlah kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang terjadi di kantor Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) setempat yang dikendalikan oleh Hj. Hartati, S.Kep (Kepala), namun tidak dengan Kades O’o, Syamsudin H. Abdul Majid. Kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin (29/1/2024) Syamsudin menanggapi secara keras terkait dua kasus dugaan yang terjadi di PKM Donggo itu.

Yakni kasus dugaan pencemaran lingkungan melalui pembuangan limbah medis secara sembarangan di sekitar lokasi PKM itu dan kasu dugaan amoral yang dilakukan oleh oknum dr. SQ dengan JLH. Syamsudin menegaskan, jika Tim Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima dan menemukan adanya dugaan pencemaran lingkungan tersebut maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh RT dan RW di Desa o’O Kecamatan Donggo.

“Pengelolaan sampah medis itu, lazim dilakukan dengan cara. Yakni pengadaan ensenerator dan kerjasama IPAL dengan Universitas kredible di Indonesia. Namun jika hal itu tidak dilakukan, tetapi limbah medis tersebut dibuang sembarangan oleh pihak PKM Donggo maka itu merupakan tindakan yang tidak terpuji,” tegas Syamsudin.

Sebagai kepala wilayah di Desa O’o, Syamsudin memastikan tiak rela lingkunganya dicemari oleh limbah medis oleh pihak PKM Donggo. Namun untuk memastikan hal itu, dalam waktu segera pihaknya akan turun melihat secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Insya Allah secepatnya kami akan turun langsung melihat tentang apa yang terjadi di PKM Donggo itu. Jika pihak Dikes sudah turun tangan dan membuktikan kebenaran dari dugaan itu, maka tidak segan-segan kami akan memberikan sanksi kepada mereka. Dalam kaitan itu, kami akan membentuk Tim Kecamatan untuk memberikan sanksi kepada Kepala PKM Donggo itu jika kasus itu benar-benar terjadi,” ujar Syamsudin.

Secara kasat mata, Syamsudin menyatakan bahwa kondisi PKM Donggo selama ini adalah biasa-biasa saja. Dan dalam minggu-minggu terakhir ini, Syamsudin mengaku belum melihat secara langsung tentang yang terjadi di PKM itu pula.

“Soal nominal anggaran untuk pengelolaan sampah medis di PKM Donggo, tentu saja kami tidak tahu. Dan tidak pernah diberitahukan oleh Kepala PKM Donggo. Namun melalui kesempatan ini, saya ingatkan kepada Kepala PKM Donggo agar bisa menterjemahkan bahwa kebersihan adalah sebahagian dari Iman. Sekalim lagim, Agama menyerukan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bersifat mutlak untuk diterjemahkan. Tetapi akan lebih aneh jika Institusi Kesehatan tidak menjaga kesehatan lingkungan,” papar Syamsudin.

Melalui kesempatan ini pula, Syamsudin memastikan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk mencopot Hartati dari Kepala PKM Donggo. Sebab, hal itu diakuinya menjadi kewenangan mutlak Bupati Bima selaku Pimpinan daerah.

“Saya tidak memiliki kewenangan untuk itu. Tetapi semuanya kita serahkan kepada Bupati Bima sebagai pemiliki kewenangan untuk itu,” tegasnya lagi.

Sementara kasus dugaan amoral yang dilakukan oleh oknum dr. SQ terhadap JLH, ditegaskanya memiliki potensi besar merusak adan dan sitiadatnya masyarakat Donggo. Syamsudin juga memastikan bahwa di wilayah ini memiliki Lembaga Adat dan Syariat Donggo (LASDO). Namun dalam kasus ini, Syamsudin mengaku tidak tahu tentang alasan LASDO tidak menyikapinya.

“Saya tidak tahu kenapa LASDO belum juga menyikapinya. Apakah karena miskomunikasi atau hal lain, tentu saja juga tidak tahu. Dan soal itu, saya tahu setelah informasinya sudah basi,” tandasnya.

Secara pribadi, Syamsudin mengaku tidak memiliki kewenangan meminta kepada Bupati Bima untuk memecat oknum dr. SQ itu. Namun secara adat dan istiadat Donggo, ditegaskan bahwa kasus itu dinilainya sangat memalukan.

“Dan kasus itu merupakan tamparan keras bagi Etnis Donggo. Melalui kesempatan ini pula, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Donggo agar jika terjadi kasus yang sama di kemudian hari maka hasu segera dikoordinasikan dengan para Tokoh dan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya masing-masing untuk dilakukan pendekatan secara persuasif. Sekali lagi, menurut saya bahwa dugaan yang dilakukan oleh oknum dr. SQ itu merupakan cerminan dari ketidak tahuanya tentang apa yang lazim dilakukan oleh kaum Muslimin,” pungkas Syamsudin. (Joel/Fahriz/Rudy/Al) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.