Kantongi Sabu, Pria ini Diciduk Tim Cobra Alpha Sat Narkoba di Kedai Bakso Kota Bima

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

Visioner Berita Kota Bima-MF (33) pemilik narkoba jenis sabu 18 klip, diciduk Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota dibawah komando Katim Aipda Didik Suryadin. Pria asal Kecamatan Parado Kabupaten Bima ini ditangkap, Selasa (16/1/2024) malam.

"MF ditangkap Tim Cobra Alpha di salah satu kedai bakso wilayah Kota Bima beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, Rabu (17/1/2024). 

Adapun barang bukti yang diamankan saat geledah badan dengan disaksikan warga yang ada disekitaran kedai Bakso, 18 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,62 gram.

Barang bukti lain urai Kasat Resnarkoba, Handphone, korek api gas, tabung kaca dan uang sejumlah Rp 89 ribu.

Setelah digeledah dan dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan serta menguasai barang bukti dugaan narkoba jenis sabu, kata AKP Tamrin, pelaku langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota.

"Pelaku tengah dimintai keterangan sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas pria kelahiran Donggo ini. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.