Kisah Ini “Sungguh Tragis”, Guru Honorer di Bima Dipecat Oknum Wakasek Disaat Istrinya Sedang Bersalin

Esty Patensi, S.Pd

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kisah nyata yang dinilai “sungguh tragis” ini mungkin saja yang pertama kali terjadi di Bima. Seorang Guru Sukarela yang diangkat dengan SK resmi oleh Kepala Sekolah SDN Inpres I Desa Wora Kecamatan Wera-Kabupaten Bima, Fatimah S.Pd yakni Fadlin S.Pd dipecat tanpa surat resmi oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) setempat, Arif S.Pd. Fadlin yang disebut-sebut dipecat secara non prosedural ini pada Agustus 2023.

Tragisnya, Fadlin dipecat disaat istrinya yang juga Kader Himpunanan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat (Komsat) STKIP Bima, Esty Patensi sedang menghadapi persalinan (melahirkan) di Puskesmas Wera. Meski kisah nyata ini terjadi terjadi setahun silam (2023), namun baru terkuak di penghujung Januari 2024.

Media Online www.visionerbima.com mengetahui dugaan catatan diktatornya oknum Wakasek tersebut yakni setelah Esty Patensi memostingnya di beranda Media Sosial (Medsos) pada Selasa (23/1/2023). Postingan tersebut terpantau iral dan ditanggapi secara beragam oleh para Nitizen.

Melalui postingan tersebut, sosok ibu satu anak yang baru lulus rekrutmen PPPK tahun 2023 ini tak segan membongkar “kedok” dibalik pemecatan yang dinilai non legal oleh oknum  Wakasek dimaksud. Dan melalui Postingan tersebut, seorang Nitizen yakni Laila Magfirah mencolek beberapa akun Dacebook sejumlah Wartawan di berbagai Media Online di Bima untuk mempublikasikan peristiwa yang dinilai bertabrakan dengan marwah kemanusiaan itu.

Atas peristiwa yang dinilai jauh dari nilai-nilai kemanusiaan itu, Media ini kemudian mengkonfirmasi Esty Patensi, S.Pd melalui saluran selulernya. Pada moment yang sama, Esty membongkar bahwa suaminya dipecat oleh oknum Wakasek itu lantaran tidak ikut pada moment Pawai Hari Jadi Bima pada Agustus 2023.

“Suami saya dipecat disaat saya sedang melahirkan di Puskesmas Wera. Suami saya tidak bisa hadir di pawai Hari jadi Bima karena harus menunggu saya yang saat itu sedang melahirkan di Puskesmas Wera. Suami saya diangkat menjadi tenaga sukarela menjadi Guru Matematika di sekolah itu melalui SK resmi yang ditandatangani oleh Kasek setempat. Tetapi anehnya, justeru yang memecat suami saya adalah oknum Wakasek itu pula,” ungkap Esty.

Beberapa hari setelah suaminya dipecat oleh oknum Wakasek tersebut, ia mengaku bahwa suaminya sempat mendatangi dan berkomunikasi secara langsung dengan Kasek setempat serta meminta surat pemecatan secara resmi. Namun jawaban yang diterima oleh suaminya, Kasek setempat mengaku tidak ada surat resmi terkait pemecatan Fadlin.

“Kasek setempat menjelaskan tidak ada surat resmi yang dikelaurkanya terkait pemecatan suami saya. Dan kasek tersebut mengaku tidak pernah memecat suami saya. Selanjutnya suami saya mendatangi oknum Wakasek itu. Praktisnya, oknum Wakasek tersebut membenarkan bahwa dirinyalah yang memecat suami saya,” ulas Esty.

Esty membeberkan, kendati kasek tersebut mengaku tidak pernahn memecat Fadlin namun nama yang bersangkutan sudah dicoret di dalam buku absensi guru. Pertanyaan tentang siapa sesungguhnya oknum Wakasek tersebut, pun dijawab secara terang-benerang oleh Esty.

“Dia adalah tetangga suami saya di Desa Nangawera Kecamatan Kecamatan Wera. Dan rumah yang bersangkutan berdampingan rumah suami saya di Nangawera pula. Tetapi sejak menikah, saya dan suami berdomisili tetap di Desa Bala kecamatan Wera,” terang Esty.

Esty menjelaskan, soal honor yang diterima suaminya selama tujuh tahun mengajar di sekolah itu lancar-lancar saja. Penerimaan honor tersebut, diakuinya sekali dalam satu tri wulan.

“Besar honor yang diterima suami saya per tri wulan tersebut yakni sekitar Rp300 ribu-Rp400 ribu. Honor itu diterima suami saya yakni sejak tujuh tahun silam dan terhenti sebelum dipecat tanpa surat resmi oleh oknum Wakasek itu,” tandas Esty.

Atas peritiwa yang menimpa suaminya tersebut, Esty mengaku bahwa dirinya sempat mendatangi kantor Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Hal tersebut diakuinya berlangsung sekitar November 2023.

“Disaat saat saya mengadukan soal itu, pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima berjanji akan mendatangi pihak sekolah setempat. Namun dalam kaitan itu, saya belum mendapatkan informasi dari pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima,” ujar Esty.

Kendati suami sudah dipecat oleh oknum Wakasek dimaksud, diakuinya suaminya berjuang melalui jalur lain dengan harapan bisa lolos. Yakni ikut serta sebagai calon peserta PPPK Kabupaten Bima tahun 2023. Sayangnya, suaminya dinyatakan tidak tidak lulus meski lolos di tahapan Passing Grade dengan scooring nilai 552.

“Suami saya ikut rekrutmen PPPK tersebut secara diam-diam. Hanya saja, suami saya belum beruntung,” papar Esty.

Terkait rekrutmen PPPK tersebut, Rosmiati juga ikut berjuang. Lebih jelasnya, dirinya ikut serta sebagai calon peserta PPPK di Kabupaten Bima tahun 2023.

“Kendati suami saya belum beruntung, namun Alhamdulillah melalui pengumuman resmi menjelaskan bahwa saya dinyatakan lolos. Oleh sebab itu, saya bersyukur kepada Allah SWT dan doa-doa terbaik dari semua pihak,” ucap Esty.

Atas peristiwa “miris” yang menimpa suaminya tersebut, Esty menghimbau kepada pihak terkait untuk tidak bersikap diktator dan diskriminatif kepada para Guru Honorer. Sebab, mereka (Guru Honorer) merupakan salah satu Sumber Daya Manusia (SDM) paling berjasa di Negeri ini, kendati dilebeli sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

“Jujur saja, sampai sejauh ini kami mengapresiasi dan menadari bahwa Kepsek SDN Inpres I Desa Wora tersebut sangat baik. Pasalnya, secara jujur belua mengatakan tidak pernah memcat suami saya. Dan sampai dengan hari ini, Kepsek tersebut tetap meminta agar suami saya kembali mengajar di sekolah itu,” tutur Esty.

Hanya saja, sampai hari ini suaminya belum memenuhi permintaan Kepsek tersebut. Alasanya kata Esty, sampai sekaran suaminya belum kembali mengajar di sekolah itu karena pertimbangan “tertentu”.

“Melalui saluran WhatssApp, kasek setempat meminjta agar suami saya kembali mengajar di sekolah itu dan kemudian meminta maaf kepada oknum Wakasek itu pula. Itu bukan berarti suami saya mengabaikan permintaan Kasek tersebut. Tetapi lebih kepada sebuah persoalan penting, yakni jauh-jauh hari sebelumnya oknum Wakasek itu pernah mengeluarkan kalimat yang tidak tepat. Saat itu, dia bilang jika saya tidak keluar dari sekolah itu maka dirinyalah (oknum Wakasek) yang akan keluar dari sekolah itu pula,” pungkas Esty. (Joel/Fahtiz/Rudy/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.