Ragam Kejadian di Pileg 2024 di Bima, Dari “Transaksional Terbuka Hingga Kalah Teriak Minta Kembalikan Uang”

ILUSTRASI, Dok Gambar: google.com

Visioner Berita Bima-Di tengah banyak harapan bahwa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) di Bima tahun 2024 yakni lahirnya produk yang cerdas dan berkualitas dan jauh dari transaksi jual beli, tetapi juga muncul banyak peristiwa soal uang sebagai penentu lolosnya sejumlah Calon Legislatif (Caleg) ke kursi DPRD di Kota Bima maupun di Kabupaten Bima. Dalam kaitan itu pula, fakta-fakta oknum Caleg menyerahkan uang kepada pemilih dengan angka bervariatif yakni mulai dari Rp200 ribu-Rp500 ribu per kepala (pemilih)-sesungguhnya bukan hal baru.
 
Tetapi dianggap sebagai masalah yang lazim dan bahkan nampak jelas pada moment Pileg tahun 2024 ini. Berdasarkan hasil penelusuran Media Online www.visionerbima.com di hampifr seluruh wilayah, terkuak dugaan transaksional secara terbuka. Antara lain, oknum Caleg yang dianggap “miskin” diduga hanya mampu membayar sebesar Rp200 ribu-Rp500 ribu per pemilih. Tetapi beda dengan oknum Caleg yangdianggap kaya, mereka diduga berani menggelontorkan biaya sebesar Rp500 ribu-750 ribu per pemilih.
 
Terkait dugaan demokrasi yang diwarnai oleh cara transaksional tersebut, pihak penyelenggara di Bima baik Kota maupun Kabupaten seolah tak berdaya. Beberapa kali kegiatan yang digelar oleh Bawaslu maupun KPU Kota Bima maupun Kabupaten Bima sebelum puncak pelaksanaan Pileg (14/2/2024) hingga Training Of Trainer (TOT) yang salah satunya berorientasi kepada larangan jual-beli suara, dinilai hanya sekedar wacana hampa. Hal tersebut diduga justeru berbanding terbaik dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
 
Masih berdasarkan hasil penelusuran Media ini, seorang “joki” oknum Caleg di Kota Bima berinisial M mengaku secara jujur bahwa dirinya dilepas oleh seorang oknum Caleg untuk mencari suara sebanyak-banyaknya. Untuk mendapatkan suara tersebut, M mengaku membayar mulai dari Rp300 ribu-Rp450 ribu per kepala.
 
“Kalau yang sebelumnya pernah dibantu oleh Caleg yang saya bawa ini, bayaranya hanya Rp300 ribu per kepala. Namun bagi yang tidak pernah dibantu sama sekali, ya bayaranya bervariatif pula. Yakni mulai dari Rp400 ribu-Rp450 ribu per kepala,” tandas M kepada Media ini, Selasa (20/2/2024).
 
Mengantarkan Caleg untuk menang Pileg tahun 2024 ini, diakui sebagai targetnya. Namun takdir justeru menyatakan beda. Singkatnya, M mengaku bahwa Caleg yang diperjuangkanya itu kalah di salah satu Dapil di Kota Bima.
 
“Uang sudah banyak yang habis. Caleg yang saya perjuangkan saat ini kalah jika dilihat dari jumlah suara yang diperoleh melalui C1 hasil. Semula kami kami diiming-imingkan menang oleh para penerima uang. Namun faktanya, uang kami habis dan bahkan banyak sekali penerima uang yang tidak memilih Caleg dimaksud. Dari peristiwa ini, saya barus menyadari bahwa para pemilih terlalu banyak yang cerdas menipu,” bebernya.
 
Melalui kekalahan yang dirasakanya, M membongkar bahwa di Kota Bima adanya oknum pemilih yang satu orang bisa memegang 5 sampai 6 orang Caleg. Dalam kaitan itu duganya, belum tentu yang bersangkutan memilih Caleg yang memberinya uang tersebut.
 
“Dari 1 orang Caleg, per oknum pemilih tersebut bisa mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu, minimal Rp350 ribu. Hal itu saya ketahui melalui tetangga. Tetangga saya bilang, uang saya diambil namun oknum pemilih tersebut memilih Caleg lainya,” ungkapnya.
 
Pengakuan yang sama juga muncul dari salah seorang Joki Caleg Dapil Raba-Rastim Kota Bima berinisial F. Ia mengaku telah menghabiskan uang puluhan juta rupiah yang tujuan memenangkan Calegnya. Namun pada kenyataanya, hanya 10 suara yang diperolehnya.
 
“Lebih dari Rp30 juta uang kami habis di salah satu TPS. Sementara hasil yang diperoleh hanya 10 suara. Kisah ini sungguh sadis. Semoga oknum-oknum yang menerima uang dari kami tapi tidak memilih Caleg tersebut diberikan umur panjang dan sehat selalu oleh Allah SWT,” harapnya.
 
F menambahkan, oknum pemilih yang dibayarnya di Dapil itu berada di sekitar 10 TPS. Di 1 TPS diakuinya maksimal hanya 15 suara. Sementara uang yang dihabiskan untuk membayar oknum-oknum pemilih senilai puluhan juta rupiah.
 
“Benar-benar naas nasib yang kami rasakan. Uang telah habis, namun Caleg yang kami perjuangkan menuju DPRD Kota Bima periode 2024-2029 tidak lolos jika dilihat dari perolehan suara melalui C1 hasil. Perlu saya tambahkan lagi, bahwa soal transaksional dimusim Pileg di Kota Bima ini, sesungguhnya bukan hal baru. Tetapi terjadi sejak beberapa kali Pileg sebelumnya dan masih berlangsung sampai dengan musim Pileg 2024 ini,” terangnya.
T kemudian menduga, sebanyak 25 orang Caleg yang lolos ke kursi DPRD Kota Bima pada Pileg tahun 2024 ini juga karena membeli suara. Dan mungkin saja kata T, per orang pemilih diduga dibayar dengan angka yang sangat fantastis.
 
“Di Dapil Mpunda, Rasanae Barat, Raba-Rastim dan Asakota-Kota Bima, diduga kuat rata-rata per pemilih dibayar dengan angka minimal Rp400 ribu. Saya tegaskan bahwa sangat munafik bagi mereka menang tanpa dugaan membeli suara,” pungkas T.
 
Terlepas dari dugaan peristiwa transaksional di Kota Bima tersebut, di Kabupaten Bima juta muncul sinyalemen yang tak kalah hebohnya terkait transaksi jual-beli suara oleh oknum Caleg kepada para oknum pemilih guna memenangkan kontestasi Pileg menuju DPRD setempat periode 2024-2029. Di salah satu Dapil di Kabupaten Bima, terkuak dugaan adanya oknum Caleg yang berteriak karena uangnya sebesar ratusan juta rupiah.
 
Uang tersebut diakui oleh oknum Caleg pada Parpol tertentu tersebut telah diberikan kepada seseorang. Sayangnya, uang itu diduga digunakan oleh oknum yang dipercayanya itu untuk berjudi di moment Pileg tahun ini. Atas hal itu, hingga detik ini Caleg pada salah satu Parpol tersebut, hingga kini hanya bisa mengeluh dan bertanya-tanya soal alasan orang yang dipercayanya itu tidak memberikan uang kepada para pemilih.
 
Masih di Kabupaten Bima, ditemukan ada seorang oknum Caleg pada Parpol tertentu yang berteriak di beranda Media Sosial (Medsos). Pada postinganya, ia mengaku telah banyak menghabiskan uang untuk membeli pemilih dengan harapan bisa menang pada pentas Pileg tahun 2024 ini.
 
“Saya ingatkan kepada mereka yang sudah menerima uang tersebut agar segera mengembalikan uang saya itu. Itu uang ya, bukan kertas plastik. Untuk segera kembalikan uang saya,” desak oknum Caleg dimaksud.
 
Lagi-lagi di Kabupaten Bima, seorang oknum tukang ojek berinisial H mengaku menerima uang sebesar jutaan rupiah dari sejumlah oknum Caleg. Uang itu dijanjikanya kepada sejumlah oknum Caleg tersebut untuk membayar para pemilih guna mengantarkanya ke gedung DPRD Kabupaten Bima.
 
“Uang itu hanya sedikit yang saya gunakan untuk operasional. Seperti makan-minum dan untuk membeli BBM. Selebihnya sudah saya berikan kepada para pemilih. Namun suara yang diperoleh hanya sedikit saja. Dalam kaitan itu, saya kembali bertanya kepada mereka yang menerima uang tersebut tentang tidak memilih Caleg yang saya bawa itu. Jawabanya sungguh menyayat hati. Mereka bilang, hanya kali ini saja kami bisa memperoleh banyak uang. Sebab, kalau mereka sudah lolos menjadi anggota Dewan justeru banyak yang tidak menegur rakyat, dan kaca mobilnya selalu ditutup,” tandasnya. (Fahriz/Rudy/Al)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.