Beredar Surat Pj. Walikota Bima, Riyal Gantikan Posisi Iskandar Sebagai Kabag Prokopim?

Inilah Surat Dimaksud

Visioner Berita Kota Bima-Dugaan desas-desus bahwa Sekcam Mpunda-Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM menggantikan posisi Iskandar Zulkarnain, S.STP sebagai Kabag Prokopim Setda Kota Bima sesungguhnya bukan hal baru. Tetapi issue ini berlangsung sejak lama dan bahkan terkuak melalui rekaman suara (voice note) sebagaimana pemberitaan Media Online www.visionerbima.com.

Kini issue tersebut diduga hampir mendekati keyakinan setelah beredararnya Surat Pertanggung jawaban Mutlak (SPTJM) Pj. Walikota Bima, Ir. H. Muhammad Rum, ST, MT. Surat yang beredar tersebut terlihat tanpa tanggal dan bulan. Tetapi diduga surat tersebut diterbitkan pada tahun 2024. Dan surat tersebut terlihat belum ditandatangani secara resmi oleh Pj. Walikota Bima.

Surat dimaksud terlihat ditembuskan kepada Menpan RB RI di Jakarta, Mendagri RI di Jakarta, Kepala BKN di Jakarta, Ketua KASN di Jakarta, Gubernur NTB di Mataram dan Ketua DPRD Kota Bima di Raba. Sementara tantangan yang dihadapi oleh Pj. Walikota Bima dalam kaitan itu yakni aturan dari KASN yakni tidak diperbolehkan memutasi pejabat yang masa jabatanya belum sampai dua tahun.

Pun demikian halnya dengan Iskandar. Maksudnya, usia jabatan Iskandar sebagai Kabag Prokopim setempat kini baru satu tahun enam bulan. Lebih jelasnya, usia jabatan Iskandar tersebut akan genap dua tahun pada bulan September 2024.

Kendati demikin, pada surat yang beredar itu Pj. Walikota Bima memiliki pertimbangan sendiri. Pertimbangan tersebut dijelaskan oleh Pj. Walikota Bima melalui beberapa pointer surat dimaksud.

Yakni pejabat Administrator Kabag Prokopim atas nama (AN). Iskandar Zulkarnain S. STP, untuk kepentingan dinas dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas atau kegiatan organisasi, diusulkan untuk mutasi pada jabatan administrator Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.

Alasan mutasi Kabag Prokopim sebagaimana isi surat dimaksud, yakni disebabkan karena dalam melaksanakan tugasnya sngat tidak maksimal terutama dalam memfasilitasi tugas-tugas dan kegiatan Pimpinan sehingga banyak tugas dan kegiatan Penjabat Walikota menjadi terhambat. Penyebabnya karena banyak kegiatan Kabag tersebut di luar Kedinasan. Antara lain, menjadi saksi masalah hukum kasus mantan Walikota Bima sehingga sering bolak balik ke Mataram, sering bolak balik ke Yogyakarta menengok istri yang kulieh Kedokteran di Yokyakarta, mengurus kafe miliknya, jadi banyak waktunya yang tersita sehingga benar-benar tidak bisa maksimal dalam melaksanakan tugas.

Masih terkait isi surat dimaksud, mempertimbangkan hal tersebut poin 1 dan 2 di atas, maka dengan ini mengusulkan pejabat Administrator Sekcam Mpunda-Kota, Syharial Nuryadin, S.IP, MM untuk dipromosi mengisi jabatan Kabag Prokopim Setda Kota Bima, karena pejabat tersebut punya pengalaman dan kemampun dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada jabatan tersebut dengan baik.

Redaksi selanjutnya dari surat tersebut yakni bertanggungjawab terhadap mutasi pejabat administrator Sekcam Mpunda dan pejabat administrator Kabag Prokopim, apabila di kemudian hari dipermasalahkan. Pointer terakhir dari surat tersebut, demikian pernyataan saya (Pj. Walikota Bima) buat dengan penuh tanggungjawab. 

Pertanyaan soal kapan rencana mutasi tersebut, hingga kini belum diketahui. Namun berdasarkan informasi yang beredar menjelaskan, Pj. Walikota Bima memiliki kewenangan untuk itu (mutasi jabatan). Tetapi kewenangan itu baru bisa dilaksanakan yakni setelah Pj. Walikota Bima mengantungi surat rekoemndasi secara resmi dari Mendagri RI.

Masih menurut informasi yang dihimpun oleh Media ini melaporkan, hingga detik ini Pj. Walikota Bima tersebut belum mengantungi surat rekomendasi resmi dari Mendagri RI terkait jabatan Iskandar yang direncanakan digantikan oleh Royal tersebut. Secara terpisah Setda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH yang dimintai komentarnya mengaku tidak tahu soal itu.

"Saya tidak tahu soal itu. Dan saya baru lihat surat ini, tetapi kok tidak ada tanda tangan dan stempel Walikota Bima," sahutnya dengan nada singat, Selasa malam (2/4/2024). (ISRAT/JOEL/FAHRIZ/AL) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.