Bupati Bima Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Bupati Bima saat Pimpin pencarian Korban hilang di Desa Nanga Wera Kecamatan Wera.

Visioner Berita Kabupaten Bima-
Curah hujan yang masih tinggi di beberapa kecamatan yang berpotensi meningkatkan  terjadinya bencana Hidrometeorologi khususnya di lokasi bencana banjir di kecamatan Wera-Ambalawi Kabupaten Bima. Antisipasi potensi bencana susulan, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP memutuskan untuk memperpanjang masa  tanggap bencana. 

Perpanjangan tersebut berlangsung selama 14 Hari mulai tanggal 4 Februari sampai dengan 17 Februari 2025 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan bencana.

Langkah tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45/70.07.4 Tahun 2025 tentang penetapan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana dalam hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Bima. 

Pada Selasa (4/2/2025), Bupati Bima saat memimpin pencarian para korban Bencana banjir bandang di Kecamatan Wera-Ambalawi menjelaskan, penanganan bencana banjir di Wilayah setempat hingga hari ketiga masih fokus pada pencarian 5 korban yang belum ditemukan.

"Dan yang paling utama juga adalah perbaikan infrastruktur jalan agar memudahkan akses pendistribusian bantuan  yang masuk," ujar Wakil Gubernur terpilih.

Menurut data Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Bima mencatat, di Desa Nanga Wera menjadi lokasi terparah dampak dari Banjir bandang Minggu 2 Februari kemarin.

Terdapat 116 KK dengan 347 jiwa terdampak. Ada 8 unit rumah warga terbawa banjir dan 7 orang dinyatakan hilang. Hingga Selasa (4/2)  Jam 22.30 WITA, tim terpadu masih melakukan pencarian 5 orang korban yang belum ditemukan. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.