[Siaran Pers] DPD RI NTB Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak Soal Perumahan
![]() |
Mirah Midadan Fahmid, Anggota DPD RI Wilayah NTB |
Visioner Berita NTB-Anggota DPD RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Republik Indonesia untuk segera memberikan perhatian terhadap lemahnya sinkronisasi kebijakan perumahan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Hal ini dia sampaikan menyusul pernyataan Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, yang mempertanyakan kejelasan roadmap program tiga juta rumah milik Pemerintah Pusat.
Mirah Midadan Fahmid menjelaskan bahwa pembangunan perumahan yang efektif dan berkelanjutan tidak bisa terus-menerus bersandar pada pendekatan top-down dari Pemerintah Pusat, pentingnya desentralisasi kebijakan perumahan dimana Pemerintah Daerah diberikan kewenangan lebih luas untuk menyesuaikan program dengan konteks sosial dan geografis wilayah masing-masing.
“Kalau semua masih dikendalikan Pemerintah Pusat kita tidak akan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di Daerah. Desentralisasi bukan hanya wacana, tapi soal komitmen fiskal dan politik untuk memberi ruang Daerah menyusun kebijakan perumahan yang sesuai dengan tantangan lokal,” Kata Mira sapaan akrabnya dalam siaran pers resmi yang diterima Visionerbima.com pada, Selasa (10/6/2025).
Anggota Komite ll DPD RI Wilayah NTB ini menyebutkan bahwa atensi fiskal di tingkat Daerah sangat krusial untuk menjalankan model-model inovatif seperti yang tengah diujicobakan di Desa Ungge, NTB, di mana konsep pembangunan perumahan transformatif tengah diuji sebagai bagian dari penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Program tersebut, sambung dia, melibatkan pendekatan lintas sektor dan tidak hanya fokus pada bangunan fisik, tetapi juga pada transformasi sosial masyarakat.
"Sebagai solusi jangka panjang kami mendorong adanya forum dialog strategis yang melibatkan KemenPKP, DPR RI, DPD RI, serta Pemerintah Daerah guna memastikan bahwa tidak ada lagi tumpang tindih data maupun kebijakan yang kontraproduktif," tegas dia.
Saat ini, lanjut dia, problem sinkronisasi antara data Pusat dan Daerah sangat krusial. Bahkan dalam RDPU Komisi V DPR RI dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) beberapa waktu lalu terungkap bahwa beberapa data masih belum sinkron antara pihak asosiasi dengan Kementerian setempat.
Pimpinan BKSP DPD RI ini juga mengusulkan agar ke depan dibentuk mekanisme Multi-Level Governance yang lebih partisipatif dan akuntabel. Mekanisme ini memungkinkan sinkronisasi perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan program perumahan antara Pemerintah Pusat, Daerah, asosiasi pengembang, dan masyarakat sipil.
“Kami di DPD RI sangat terbuka untuk memfasilitasi dialog lintas pemangku kepentingan. Sebab isu perumahan ini menyangkut hak dasar rakyat dan menjadi tanggung jawab bersama semua level Pemerintahan,” tutup dia.(RR)
Tulis Komentar Anda