Terduga Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Bima Dibekuk Polisi
![]() |
Tim Opsnal Polsek Sape, berhasil bekuk terduga pelaku pengrusakan rumah warga di Kecamatan Sape, Selasa (3/6/2025) |
Visioner Berita Bima-Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan rumah yang terjadi di Dusun Wodi, Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, (3/6/2025), sekitar pukul 16.30 WITA.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, mengungkapkan bahwa penangkapan usai menerima laporan masyarakat terkait insiden pengrusakan rumah milik Halimah (65), seorang ibu rumah tangga setempat.
Setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam pelaku diketahui berinisial IS (20) warga Dusun Wodi, Desa Parangina, Kecamatan Sape.
“Setelah menerima laporan, tim langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta introgasi dengan korban,” ujar Ipda Baiq.
Mengetahui keberadaan terduga pelaku di Dusun Wera Sari, Desa Rai Oi, Tim Opsnal segera menuju lokasi dan berhasil menangkap IS tanpa perlawanan sekitar pukul 17.30 WITA.
"Pelaku telah kami amankan dengan barang bukti dua unit senjata tajam jenis parang dan golok yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan," jelasnya.
Setelah itu, kata dia, terduga IS dibawa ke Mako Polsek Sape Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polsek Sape masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pengrusakan, dan memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional” tutupnya.(RR)
Tulis Komentar Anda