Curi Padi Warga, Pemuda Asal Desa Ncera Bima Ditangkap Polisi, Dua Orang Dalam Pengejaran

Inisial E terduga pelaku pencurian padi di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB


Visioner Berita Kabupaten Bima-Polsek Belo, Polres Kabupaten Bima berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian padi Inisial E warga asal RT 12 Dusun lll, Desa Ncera Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (26/8/2025).

Terduga E berhasil diamankan Polsek Belo dengan Tim setelah adanya laporan kehilangan dua karung padi kering oleh korban, AMA Juniarti (45) warga Dusun Sari Nara, Desa Ncera. Sementara terduga lainnya inisial M.S dan I warga asal Desa setempat hingga kini melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik melalui Kapolsek Belo, IPTU Johansyah dalam keterangannya membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan bahwa dirinya yang memimpin langsung operasi penangkapan bersama Unit Reskrim dan Bhabinsa Desa Ncera.

"Dalam aksinya terduga M.S dan I yang bertugas merusak gembok pintu rumah korban lalu masuk mengambil dua karung padi," ujarnya saat dikonfirmasi Visionerbima.com.

Sementara terduga E, kata dia, yang menunggu di luar untuk memikul barang curian dan membawanya ke rumah M.S.

Umi Diki, warga setempat yang melihat E memikul karung padi sekitar pukul 01.00 WITA di rumah korban AMA Juniarti, berkat dari laporan dan kecurigaan tersebut polisi setempat  mengamankan terduga E berserta barang bukti.

"Sekarang terduga E telah kami amankan di Polsek Belo untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara M.S dan I masih dalam pengejaran," pungkasnya.(rr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.