Kasus Kehilangan Aset Daerah Desak Segera Terbukanya Cakrawala Berfikir Diskomintik Kota Bima

Terkuak Anggaran dan Soal CCTV Tanggungjawab Penuh Diskominfotik

Kadishub Kota Bima, Is Fahmin, M.AP

Visioner Berita Kota Bima-Kasus tindak pidana kejahatan pencurian dan pengerusakan aset milik Pemerintah Kota yakni lampu jalan dan kabel di sejumlah titik di Kota Bima, diakui bukan hal baru. Tetapi dinilai sebagai masalah sangat serius yang terjadi sejak lama dan bahkan masih berlangsung sampai saat ini.

Sayangnya, sejak saat itu hingga sekarang tak seorang pelaku kejahatan dalam kaitan itu yang berhasil dideteksi. Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sudah memiliki Command Centre (Pusat Pelayanan Cepat) yang dibangun sejak H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menjabat sebagai Walikota Bima. Dan bahkan sampai hari ini, Command Centre tersebut masih amtif.

Hanya saja, kasus tindak pidana kejahatan terhadap aset daerah hingga mengganggu Fasilitas Umum (Fasum) tersebut tidak bisa dideteksi melalui Command Center karena terbentur dengan masalah yang dinilai sangat serius pula. Yakni sejak awal hingga saat ini belum terpasang CCTV di berbagai kawasan strategis, terutama pada sejumlah objek-objek rawan bagi terjadinya kasus tindak pidana kejahatan dimaksud.

Akibatnya, pelaku kejahatan dinilai bebas melakukan aksi. Selasa (5/8/2026) Kota Bima dinilai kembali ditampar keras oleh pelaku kejahatan. Ratusan meter kabel lampu hias serta lampu hias yang dibangun dengan anggaran Miliaran Rupiah dicuri dan dirusaki oleh oknum tak bertanggungjawab. Lagi-lagi, pelaku kejahatan tersebut tak berhasil dideteksi karena tak ada CCTV yang dipasang pada objek dimaksud.

“Ya, ini peristiwa terkini yang terjadi di Kota Bima. Ratusan meter kabel lampus hias dicuri oleh oknum tak bertanggungjawab. Tak hanya itu, lampu hias di jembatan Padolo itu juga dirusaki oleh pelaku kejahatan. Memang benar, di sana belum terpasang CCTV sehingga pelakunya tidak terdeteksi,” ungkap Walikota Bima melalui Kadis Perhubungan (Kadishub) setempat, Is Fahmni, M.AP kepada Media Online www.visionerbima.com, Rabu sore (6/8/2026).

Is Fahmni kemudian menguak data detail tentang jumlah kabel yang dicuri oleh pelaku kejahatan dan lokasi terjadinya kassus tindak pidana kejahatan pencurian aset milik Pemkot Bima tersebut. Yakni total jumlah kabel dengan nilai mahal yang dicuri tersebut yakni sepanjang 1,2 KM. Tempat kejadian Perkara (TKP) kehilangan kabel tersebut yakni mulai dari di depan Marina Inn Hotel di Amahami, di jalan kembar di kawasan Amahami. Bukan itu saja, aksi kejahatan tersebut terjadi di depan Hotel Marina Inn Amahami hingga ke perbatasan Kota Bima di Lingkungan Ni’u Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

“Ya, 1,2 KM panjang kabel yang dipasang untuk lampu jalan dan taman di Kota Bima yang telah lenyap dicuri. Kabel yang dicuri itu adalah yang dipasangan dengan cara ditanam di tanah. Namun demikian, pelaku pencurian menggalinya dan kemudian mengambilnya. Akibatnya, lampu jalan mati total,” ungkap Is Fahmin.

Tak hanya itu, aksi pencurian kabel oleh pelaku kejahatan yang sampai saat ini belum berhasil dideteksi itu juga terjadi di objek lampu hias di jembatan Penatoi Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Kasus kejahatan pencurian kabel tersebut juga terjadi di sepanjang jalan mulai di jalan Gatot Soebroto Keluharan Sadia Kecamatan Mpunda-jembatan Sambinae Kota Bima.

“Kabel yang dicuri itu harganya mahal. Dan nilai jualnya pun mahal. Akibatnya, kita semua dirugikan dan kasus itu juga berdampak kepada terjadinya ganguan pada Fasum,” tandas Is Fahmin.

Is Fahmin mengaku tidak menafikan bahwa kasus tindak pidana kejahatan itu terjadi sejak lama dan bahkan masih berlangsung sampai sekarang. Maka langkah selanjutnya yang bisa dilakukan sebagai upaya meminimalisir tingkat kejahatan tersebut yakni menggunakan strategi perubahan pemasangan kabel lampu jalan. Yakni tidak akan lagi memasang kabel itu di bawah tanah.

“Karena pemasangan kabel di bawah tanah tersebut rawan maling, maka ke depanya kita akan memasangnya di atas. Setidaknya strategi ini kita anggap mampu meminimalisir angka kejahatan terjadi. Hanya itu yang bisa dilakukan oleh kami pada Dishub ini. Dan terkait kasus kehilagan aset daerah tersebut, kita dorong Dinas Kominfotik Kota Bia agar segera memasang CCTV di seluruh ruas jalan di Kota Bima,” papar Is Fahmin.

Soal pemasangan CCTV sebagai upaya kongkrit dan realistis serta lagi sebagai upaya antisipasi agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari, Is Fahmin pun menyambut dengan baik wacana dimaksud. Namun soal pemasangan CCTV tersebut, Is Fahmin menegaskan bukan merupakan kewenangan Dishub Kota Bima.

“Wacana sekaligus solusi yang ditawarkan oleh Narasumber pada Media Online www.visionerbima.com itu memang sangat tepat. Yakni pemasangan CCTV di berbagai titik strategis rawan terjadinya kejahatan di Kota Bima harus dilakukan mulai saat ini juga. Itu dimaksudkan agar kasus tindak pidana kejahatan yang sama tak terjadi di kemudian hari. Tetapi coal CCTV itu, ada OPD lain di Pemkot Bima yang diberi kewenangan,” beber Is Fahmin.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syarif Rustaman, S.Sos, M.AP yang dimintai tanggapanya mengaku mengapresiasi soal opsi pemasangan CCTV yang bersifat segera, khususnya pada lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana kejahatan pencurian dan pengerusakan dimaksud. Namun lagi-lagi, Syarif menegaskan bahwa soal itu bukan merupakan kewenangan DLH Kota Bima.

“Pemasangan CCTV bagi kenyamanan dan keamanan pada aset daerah serta Fasum tersebut merupakan opsi paling strategis dan solutif yang bersifat segera. Hal itu penting untuk dilakukan agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari. Dan dengan pemasangan CCTV itu pula, pelaku kejahatan bisa diketahui yang kemudian mendorong Pemerintah untuk menempuh jalur hukum agar pelakunya bisa dijerat oleh sanksi pidana,” tegas Syarif Rustaman, Rabu sore (6/8/2026).

Syarif menambahkan, taman-taman yang semula dirusaki oleh pelaku tak bertanggungjawab di sejumlah titik di Kota Bima sudah diperbaiki. Kerja keras dalam kaitan itu dilakukan pihaknya pasca kasus itu terjadi yang kemudian dipertajam oleh adanya instruksi dari Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE.

“Usai kejadin berlangsung, kami di DLH Kota Bima terjun langsung ke lapangan untu bersama Walikota Bima untuk memastikan kebenaranya. Setelah melihat fakta dari tindak pidana kejahatan tersebut, Walikota Bima langsung menginstruksikan sehingga kami langsung bergerak nyata memperbaikinya. Alhamdulillah, kini kondisi taman yang dirusaki itu sudah baik,” tandas Syarif.

Usut punya usut, ternyata soal pemasangan CCTV terutama di sejumlah lokasi yang diakui rawan terjadinya kasus tindak pidana kejahatan tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Kominfotk Kota Bima dibawah kendali H. Mahfud (Kadis Kominfotik). Pertanyaan terkait langkah kongkrit dan realistis Dinas Kominfotik Kota Bima sebagai upaya antisipasi agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemduain hari, hingga kini belum diketahui.

Pun demikian halnya soal ketersedian anggaran bagi pemasangtan CCTV di lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana kejahatan dimaksud. Pasalnya hingga berita ini ditulis, kadis Kominfotik Kota Bima tersebut belum memberikan tanggapan. Berbagai pertanyaan sekaligus solusi yang ditawarkan melalui saluran WhatssAPP pada Rabu sore (6/8/2026), hingga kini belum direspon oleh Kadis Kominfotik Kota Bima.

Salah seorang warga Kota Bima yakni Agusalim yang pada pemberitaan sebelumnya tegas sekaligus memberikan solusi terbaik untuk mengantisipasi agar kasus tindak pidana kejahatan yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari, kini kembali bersuara. Karena kasus tindak pidana kejahatan tersebut terjadi sejak lama dan masih saja terjadi saat ini, Agusalin mempertanyakan soal kemampuan dan dedikasi Kadis Kominfotik Kota Bima dengan jajaranya.

“Saya juga tahu bahwa Command Centre erat kaitanya dengan Dinas Kominfotik Kota Bima. Dan CCTV di seluruh wilayah di Kota Bima ini juga terkonekting secara langsung dengan Command Centre. Tetapi mirisnya, kasus tindak pidana kejahatan tersebut tidak bisa dideteksi oleh Command Centre lantaran tidak terpasangnya CCTV. Peristiwa itu sudah lama terjadi. Dan terkini terjadi di jembatan Padolo, untuk kita kita semua mempertanyakan secara serius tentang rencana anggaran pemasangan CCTV tersebut oleh Dinas Kominfotik Kota Bima. Jangan-jangan anggaranya sudah ada, tetapi.....,” tanyanya dengan nada serius.  

Kasus tindak pidana kejahatan yang berulang-ulang dalam kaitan itu, diakuinya menjadi tugas dan tanggungjawab secara bersama-sama antara seluruh elemen masyarakat di Kota Bima dengan Pemerintah setempat. Tugas dan tanggungjawab partisipatif masyarakat, diakuinya sebatas melakukan pengawasan hingga ke depan bisa memastikan bahwa aset daerah dan Fasum tersebut dalam kondisi baik-baik saja alias tak lagi dicuri.

“Camat dan Lurah di berbagai objek tersebut, ke depanya harus ikut bertanggungjawab secara penuh. Maksudnya, Camat dan Lurah tidak boleh tinggal diam. Tiap malam harus mengajak masyarakatnya untuk ikut mengontrol dan mengawasi agar aset daerah tersebut tak lagi dicuri. Tetapi tuntutan paling penting saat ini, Dinas Kominfotik Kota Bima dituntut agar segera terbuka cakrawala berfikir dan keputusanya. Sebab, soal pemasangan CCTV itu merupakan tanggungjawan penuh Dinas Kominfotik Kota Bima. Semoga opsi ini penting ini segera ditindak lanjuti karena sifatnya sangat penting, mohon maaf sebelumnya,” pungkas Agusalim. (RIZAL/JOEL/AL/RUDY/DK/DINO)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.