Walikota Bima Atensi Keras, Kadis KPT Bongkar Garasi Bus AKAP Prima Jaya “Ilegal”
![]() |
Inilah Garasi "Ilegal" Bus AKAP Prima Jaya di Dara itu |
Visioner Berita Kota Bima-Keluhan salah seorang warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima terkait sejumlah bagian dari bangunan rumahnya retak karena diduga akibat getaran Bus AKAP Prima Jaya, praktis saja disikapi keras oleh Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin. Dalam kaitan itu, Politisi Partai Demokrat yang juga Tokoh nomor wahid di Kota Bima tersebut langsung memerintahkan Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bima, Is Fahmin, M.AP dan Kadis Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) setempat, H. Lalu Sukarsana, M.AP segera menindak lanjuti.
Tokoh nomor wahid di Kota Bima yang akrab disapa Aji Man (Walikota Bima) tersebut mendesak Kadishub dan Kadis KPT Kota Bima bukan saja soal sejumlah masalah yang terjadi selama keberadaan garasi Bus AKAP Prima Jaya di Dara. Tetapi juga soal legalitas keberadaanya di Dara pula.
Hasil investigasi sementara Media Online www.visionerbima.com membongkar “masalah krusial” terkait hal itu. Sejumlah warga Dara menduga kuat bahwa keberadaan Garasi Bus AKAP di Dara itu ilegal alias “tanpa izin resmi” dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Oleh sebab itu, sejumlah warga tersebut mendesak agar pihak Pemkot Bima segera bersikap.
Sebab, keberadaan Garasi Bus AKAP Prima Jaya di Dara tersebut diduga keras telah memicu sejumlah masalah. Antara lain adanya bangunan rumah warga yang retak, salah satu bagian dari toko bangunan, mengganggu nilai estetika Kota Bima dan dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan raya di wilayah itu pula.
Pasalnya, posisi Garasi Bus AKAP Prima Jaya tersebut diakui sangat berdempetan dengan pemukiman warga, jalan raya dan para pelaku usaha di wilayah itu pula. Walikota Bima melalui Kadis KPT setempat, H. Lalu Sukarsana, M.AP kini membongkar “masalah besar” terkait keberadaan Garasi Bus AKAP ;prima jaya di wilayah Kelurahan Dara tersebut.
Dengan tegas Lalu Sukarsana membongkar bahwa keberadaan Garasi Bus Prima Jaya di lokasi itu “ilegal”. Oleh karena itu, Senin (18/8/2025) pihaknya akan segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud.
“Ya, keberadaan Garasi Bus AKAP Prima Jaya di Dara itu ilegal. Kami sudah mengacak-acak dokument administrasi terkait hal itu di Kantor KPT Kota Bima, namun kami tidak menemukan. Oleh karena itu, maka keberadaan Garasi Bus AKAP Prim Jaya di Dara itu ilegal,” bongkar Lalu Sukarsana kepada Media Online www.visionerbima.com di sela-sela Upacara HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 di halaman Kantor Walikota Bima, Minggu (17/8/2025).
Jika demikian apa langkah tegas selanjutya?. Lalu Sukarsana memastikan bahwa atensi “keras” Walikota Bima dalam kaitan itu mutlak untuk disikapi sesegera mungkin oleh pihaknya.
“Perintah sekaligus sikap tegas Walikota Bima terkait hal itu wajib hukumnya untuk ditindak lanjuti oleh kami. Untuk itu, Insya Allah Senin besok (18/8/2025) akan turun langsung ke Dara,” janji Lalu Sukarsana.
Lalu Sukarsana kemudian memohon maaf kepada Wartawan karena sebelumnya belum sempat memberikan penjelasan terkait sejumlah pertanyaan penting tentang keberadaan Garasi Bus AKAP Prima Jaya di Dara itu. Pasalnya, pada saat yang bersamaan Lalu Sukarsana mengaku sedang merawat orang tuanya yang sakit.
“Terkait masalah yang yang terjadi dalam kaitan itu, Sebelumnya saya diberitahukan oleh Pak Is Fahmin. Dan saat itu saya sedang merawat orang tua saya yang sakit di Mataram-NTB. Alhamdulillah kini saya sudah berada di Kota Bima. Dan Insya Allah, Senin besok kami akan mengkroscek secara langsung Garasi Bus AKAP Prima Jaya di Dara itu. Sekali lagi, kami tegaskan bahwa keberadaanya di sana tanpa izin dari Dinas KPT Kota Bima,” ulasnya. (RIZAL/AL/DK/DINO)
Tulis Komentar Anda