Rumah Warga Retak Karena Dugaan Getaran Bus AKAP Prima Jaya, Walikota Bima Perintahkan Dishub dan KPT Segera Sikapi
![]() |
Posisi Poll (Garasi) Bus AKAP Prima Jaya (Kiri) dan Bagian Rumah Salah Seorang Warga Retak (Kanan) di Dara Kota Bima |
Visioner Berita Kota Bima-Keluhan salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas keretakan pada sejumlah bagian bangunan rumahnya kepada sejumlah Awak Media akibat dugaan getaran Bus AKAP Prima Jaya, Sabtu pagi (16/8/2025) praktis saja disikapi secara tegas oleh Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man). Pada Sabtu pagi ini pula, orang nomor satu di Kota Bima tersebut langsung memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub, Isfahmin, M.AP) dan Kadis Kantor Pelayanan Terpadu (Kadis KPT), H. Lalu Sukarsana, M.AP sesegera mungkin menyikapinya.
Ketegasan orang nomor wahid di Kota Bima yang juga duta Partai Demokrat dan mantan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, juga dikabarkan memerintahkan Kadishub dan Kadis KPT setempat untuk guna mengkroscek secara akurat dan mendalam terkait kelengkapan administrasi (izin) poll (garasi) PO Bus AKAP Prima Jaya tersebut.
Dalam kaitan itu, Walikota Bima juga memastikan bahwa keluhan warga tersebut mutlak dijawab secara segera oleh Pemkot Bima. Tak hanya itu, ketegasan ini juga demi memastikan kenyamanan pengguna jalan raya lantaran posisi poll Bus AKAP dimaksud sangat berdempetan alias tanpa celah dengan jalan raya serta pemukiman warga setempat.
Dugaan ketidak nyamanan yang sama dalam kaitan itu juga dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha di sekitarnya. Informasi soal sikap tegas Walikota Bima tersebut diperoleh Media Online www.visionerbima.com kepada kadishub Kota Bima, Is Fahmin, M. AP, Sabtu pagi (16/8/2025).
“Ya, tadi subuh Pak Walikota Bima langsung memerintahkan saya selaku Kadishub Kota Bima dan Kadis KPT setempat agar segera menyikapi. Perintah sekaligus ketegasan Walikota Bima kepada kami tersebut yakni setelah membaca isi pemberitaan Media Online www.visioerbima.com,” ungkap Isfahmin.
Setelah perintah dan ketegasan Walikota Bima dalam kaitan itu, dirinya langsung berkoordinasi secara serius pula dengan Kadis KPT Kota Bima. Hasil koordinasi tersebut memastikan bahwa hari ini juga (16/8/2025) Dishub dan Dinas KPT Kota Bima segera terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Perintah sekaligus ketegasan Walikota Bima tersebut wajib kami sikapi secara segera. Maka hari ini juga kami langsung terjun ke TKP. Itu kesepakatan antara kami di Dishub dengan Kadis KPT Kota Bima setelah menerima perintah Walikota Bima,” janji Isfahmin.
Isfahmi menjelaskan, Dishub Kota Bima tidak memiliki kewenangan terkait izin mendirikan poll PO AKAP, izin trayek dan izin pembangunan gudang di Kota Bima. Tetapi hal tersebut diakuinya merupakan kewenangan Dinas KPT Kota Bima.
“Namun demikian, perintah Pimpinan tersebut wajib kami tindak lanjuti bersama Dinas KPT Kota Bima. Sebab, perintah dan ketegasan tersebut sangatlah serius,” tandas Isfahmin.
Hingga berita ini ditulis, Kadis KPT Kota Bima, H. Lalu Sukarsana belum berhasil dimintai tanggapanya. Beberapa kali dihubungi melalui saluran selulernya pun hingga kini belum direspon oleh yang bersangkutan. Kendati demikian, kabar terkini menjelaskan bahwa soal kelengkapan administrasi keberadaan poll Bus AKAP Primajaya dan keluhan warga sekitar akan diketahui setelah pihak Dishub dan Dinas KPT Kota Bima mengkroscek secara langsung di TKP.
Pertanyaan tentang siapa sesungguhnya pemilik poll AKAP Primajaya di lokasi itu, hingga saat ini belum diketahui. Namun berdasarkan hasil investigasi sementara Media ini mengungkap, dugaan keberadaan pol Bus AKAP Prima Jaya di lokasi itu yakni sejak dua tahun silam.
Salah seirang warga Dara berinisial AR mengaku sangat meragukan soal kelengkapan administrasi keberadaan poll Bus AKAP Prima Jaya di lokasi itu. Namun untuk memastikan soal legalitasnya dalam kaitan itu, AR mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Bima.
“Terimakasih kepada Walikota Bima yang sangat sigap menyikapi masalah serius ini. Kondisi rumah warga dan salah satu toko bangunan yang retak lantaran dugaan getaran Bus AKAP Prima Jaya tersebut memang nyata adanya. Dan redaksi pemberitaan Media Online www.visionerbima.com dalam kaitan itu pun bukan hoax,” tegas AR.
Sebagai warga asli Kelurahan Dara, AR mengaku sudah melakukan kroscek secara langsung tentang keluhan warga atas keretakan rumahnya dimaksud. Salah seorang IRT yang mengeluhkan keretakan bangunan rumahnya tersebut, diakuinya didengarnya secara langsung.
“Untuk sementara ada dua bangunan yang retak karena dugaan getara Bus AKAP Prima Jaya itu. Fakta-fakta soal keretakan bangunan dimaksud juga ada di tangan kami. Dugaan masalah serius ini, tentu saja wajib hukumnya untuk disikapi secara segera oleh Pemkot Bima. Sebab, kenyamanan warga dan para pelaku usaha serta para pengguna jalan raya adalah utama,” tegasnya lagi.
AR kembali menduga bahwa keberadaan poll Bus AKAP Prima Jaya di lokasi itu tanpa didukung oleh rekomendasi dari Ketua RT, Ketua RW dan warga setempat. namun AR mensinyalir bahwa pihak Kelurahan Dara dan Camat Rasanae Barat telah mengetahuinya. Sebab, keberadaan poll Bus AKAP Prima Jaya di lokasi itu sejak dua tahun silam.
“Posisi poll Bus AKAP Prima jaya di lokasi itu diduga lebih tinggi dari pemukiman warga. Warga yang bermukim di sekitar itu sangat merasakan getaran besar disaat Bus AKAP Prima Jaya dinyalakan oleh para supirnya. Sementara jumlah Bus AKAP Prima Jaya di poll itu lebih dari satu unit,” tandas AR.
Jika legalitasnya bisa dipertanggung jawabkan secara kongkriet, AR mempertanyakan secara serius tentang pertimbangan sebagai alat kewenangan dari Pemerintah tentang keberadaan Pol Bus AKAP Prima Jaya di lokasi. Antara lain soal izin tentang gangguan (HO) serta soal Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Terkait gangguan misalnya, tentu saja warga yang bermukim dan para pelaku usaha di sekitarnya tentu saja tidak nyaman. Indikasi itu terkuak melalui keluhan salah seorang warga di mana sejumlah bagian dari bangunan rumahnya mengalami keretakan karena duga akibat getaran Bus AKAP itu. Keretakan yang sama juga dialami oleh salah satu toko bangunan di sekitarnya. Jika demikian adanya, lho bisa izin HO di keluarkan oleh Pemerintah,” tanya AR dengan nada serius.
AR menyarankan, dugaan masalah serius ini tidak boleh dibiarkan secara berlarut-larut. Saran itu diakuinya mempertimbangkan banyak hal. Antara lain mengantisipasi agar tak terjadi potensi kemungkinan yang lebih besar dan soal Kamtibmas di Dara.
“Kenyamana dan keamanan daerah ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua. Dan soal itu pula, juga menjadi tugas dan tanggungjawab pemilik PO Bus AKAP Prima Jaya. Untuk itu, kami sarankan agar segera disikapi secara bijak pula,” saran AR. (RIZAL/AL/DK/DINO)
Tulis Komentar Anda