Begini Kata Bupati Bima Soal Gaji PPPK Paruh Waktu

Bupati dan wakil Bupati Bima dalam acara "Selasa Menyapa" di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Rabu malam (17/9/2025)

Visioner Berita Kabupaten Bima-
Akhirnya, kabar soal gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bima terjawab. Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tidak sanggup menggaji PPPK paruh waktu sesuai Upah Minimum Kabupaten Bima (UMK).

"Sebanyak 14.077 PPPK paruh waktu yang lolos kemarin jika digaji berdasarkan UMK Rp 2 juta, tentu ini tidak mungkin dilakukan. Sebab, kemampuan keuangan Pemkab Bima sangat terbatas. Fiskal kita sangat rendah," kata Ady, dalam kegiatan "Selasa Menyapa" di Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi Bima, Rabu malam (17/9/2025).

Berdasarkan Peraturan Men-PAN RB, nomor 16 tahun 2025, besaran gaji PPPK paruh waktu melalui dua pendekatan. Yang pertama, besarannya paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai honorer (non-ASN). Pendekatan kedua, yakni bisa menyesuaikan besaran upah minimum yang berlaku di wilayah.

"Pendekatan pertama menjadi alternatif  berdasarkan keuangan daerah. Meski gajinya  masih jauh dari biaya hidup sehari-hari. Tetapi yang lebih penting adalah status dari honorer ke PPPK paruh waktu sudah jelas," ujar Ady, sembari menambahkan.

"Kami ingin menjelaskan status bapak ibu belasan tahun yang mengabdi di Kabupaten Bima ini menjadi jelas pula. Hari ini negara memberikan status yang jelas meski gaji tidak memenuhi syarat. Kenapa tidak kita menjemput kesempatan ini" tambah Ady.

Dia bercerita hasil kompromi dan perjuangan  Pemkab Bima yang cukup panjang menaikan status belasan ribu honorer dan sukarela menjadi PPPK paruh waktu di Kabupaten Bima.

"Alhamdulillah, kami berhasil mengajukan semuanya dan lolos. Kami siap menerima kritikan kedepannya," 

Sementara soal isu kelolosan semua PPPK paruh waktu memakai mahar, Ady tegaskan itu adalah hoax. "Ini murni. Jika ada mahar itu bukan instruksi dari Bupati dan Wakil Bupati. Sebab, PPPK paruh waktu ini adalah hasil keringat sendiri," Tegasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.