Soal Kasus Kifen, Keluarga Desak Polisi Segera “Periksa Ula dan Fisi”

Netizen Menduga Polisi “Takut” Kepada “Ula dan Fisi”

"Ula"

Visioner Berita Kabupaten Bima-Penanganan kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang menimpa salah seorang remaja asal Desa Sangiang Kecamatan Wera-Kabupaten Bima, Muhammad Kifen (Kifen) oleh Satreskrim Polres Bima Kota “terkesan landai-landai”. Dalam kasus ini, Polisi dinilai hanya telah menetapkan Aldi secara resmi sebagai tersangka.

Aldi ditetapkan secara resmi sebagai tersangka yakni dalam kasusdugaan kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal. Dalam kaitan itu, hanya dua pucuk Senpi ilegal yang diamankan Polisi. Dua pucuk senjata tanpa amunisi tersebut diduga milik Aldi dan Kifen.

Sementara janji Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si untuk memanggil dan melakukan “pemeriksaan” terhadap “Ula dan Fisi” yang diduga melarang orang tua Kifen yakni Jamrud untuk melaporkan secara resmi soal Kifen sejak awal, terkuak hingga detik ini belum juga dilakukan. Sementara desakan dan tekanan publik agar “Ula dan Fisi” segera dipanggil, “diperiksa dan dimintai pertanggungjawabanya terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang menimpa Kifen, sejak awal hingga kini diamati masaih sangat tajam.

Sedangkan Jamrud, Meri dan Kafun dijelaskan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan bahkan diduga sempat diamankan lebih dari satu hari di Ma;polres Bima Kota. Namun selanjutnya, ketiga orang tersebut kembali “dilepas” setelah dilebeli status sebagai “saksi”.

Tak hanya itu, Jamrud, Kafun, Aldi dan Meri juga dikabarkan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Tim Psikologis NTB. Keempat nama tersebut, dijelaskan diperiksa oleh Ahli Psikologi NTB karena diawali oleh keteranganya yang kerap berubah-ubah di hadapan Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota. Hanya saja, sampai detik ini hasil pemeriksaan Ahli Psikologi tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak Polres Bima Kota.

Selain itu, upaya pencarian terhadap Kifen oleh Tim Gabungan Sat Brimob Polda NTB dan Polres Bima Kota tercatat telah dilakukan lebih dari satu kali. Namun kerja keras dalam kaitan itu ditegaskan tak membuahkan hasil. Kecuali,m pada pencarian sesi kedua aparat hanya membawa pulang “fosil menjangan”, bukan Kifen.

Pada upaya pencarian sejak sesi pertama dan sesi ketiga tersebut, sejumlah nama dibawa serta. Antara lain Jamrud, Kafun, Meri dan bahkan Aldi. Upaya pencarian tersebut dilakukan menyusul adanya pengakuan Aldi bahwa Kifen ditembaknya dan kemudian dikuburkan di TKP yakni di Gunung Sangiang. Namun setelah tekanan publik kian menguat, pengakuan itu berubah. Yakni diduga kepada Polisi, Aldi mengaku bahwa jenazah Kifen dibuang ke salah satu jurang di Gunung Sangiang.

Hal menarik lainya, Meri yang diduga semula mengetahui lokasi kuburan Kifen justeru diduga membuat drama berbeda di Gunung Sangiang. Tim Inafis Polres Bima Kota didudga dikelabui Meri di Gunung Sangiang, yakni ditengarai dari lokasi yang tak jauh dari TKP kuburan dimaksud. Lebih jelasnya, pada saat itu diduga Meri secara spontan mengaku tidak mengetahui TKP kuburan Kifen.

Akibatnya, Tim Inafis Polres Bima Kota yang berada di Gung Sangiang lebih dari satu hari harus pulang dengan tangan hampa. Padahal sebelum upaya pencarian TKP kuburan dimaksud, diduga Meri mengaku sangat tahu persis lokasi kuburan Kifen.

Catatan penting Media Online www.visionerbima.com juga menguak hal yang sangat menarik. Pasca Tim Inafis gagal menemukan TKP kuburan Kifen di Gunung Sangiang, Tim dafri Sat Brimob Polda NTB kembali ke gunung Sangiang. Tujuanya, mencari jenazah Kifen yang diduga dibuang di salah satu jurang di Gunung Sangiang atas dugaan pengakuan Aldi. Lagi-lagi, upaya pencarian tersebut tak membuahkan hasil, kecuali Aparat hanya membawa pulang “fosil rusa”.

Masih soal Kifen, belum lama ini Bima dihebohkan oleh sebuah peristiwa. Yakni Jamrud dan Kafun menggelar Sumpah Mubhalah di salah satu Masjid di Desa Sangian Kecamatan Wera-Kabupaten Bima. Sumpah tertinggi dalam keyakinan Umat Islam sedunia tersebut, guna memastikan keterlibatan Jamrud dan Kafun sebagai pihak yang mengakhiri hidup Kifen (“Usai sumpah langsung tertimpa laknat dari Allah SWT”).

Pelaksanaan sumpah itu, tercatat sudah berlangsung lebih dari satu minggu lamanya. Namun sampai detik ini, Jamrud dan Kafun masih dalam keadaan segara bugar. Menariknya, Ula, Fisi, Meri dan Aldi dijelaskan “tidak berani hadir” pada moment Sumpah Mubhalah dimaksud.

Lagi-lagi soal Kifen, beberapa hari lalu keluarga Kifen mengundang sejumlah Awak Media di salah satu kedai Kopi di Kota Bima. Pada moment tersebut hadir Firkan Sadam, Jamrud, Syaifullah Sangiang, Ustadz Ridwan dan lainya. Pada moment tersebut, mereka mendesak agar pihak Polres Bima Kota segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap “Ula dan Fisi”.

“Kami tidak punya kekuatan untuk melawan mereka. Tetapi kami punya Allah dan manusia baik-baik untuk melawan mereka. Kifen harus ditemukan baik dalam kondisi hidup maupun dalam keadaan meninggal dunia. Jamrud, Kafun, Meri telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik dan bahkan telahdiperiksa oleh Ahli Psikologi. Tak hanya itu, mereka sempat diamankan lebih dari satu hari di Polres Bima Kota, padahal statusnya hanya sebagai saksi,” ungkap mereka sembari meminta kepada Kapolri dan Kapolda NTB agar segera mengintervensi penanganan kasus ini.

Sementara “Ula dan Fisi” ditegaskan mereka, hingga detik ini masih “merdeka” alias belum juga disentuh oleh pihak Polres Bima Kota. Sementara janji Kapolres Bima Kota di moment Jumpa Pers sekitar sebulan silam yakni akan memanggil “Ula dan Visi”, ditegaskanya hingga detik ini belum juga terwujud.

“Kapan janji itu diwujudkan?. Lebih jelasnya, kapan Ula dan Fisi dipanggil dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polisi?. Yang jelas, sampai saat ini kedua oknum tersebut belum juga disentuh oleh Polisi,” tandas mereka.

Semementara di berada Medsos, sejak awal hingga saat ini desakan sekaligus tekanan publik agar “Ula dan Fisi” segera dipanggil dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polisi. Sebab, para Netizen di beranda maya (Medsos) menduga bahwa “Ula dan Fisi” sebagai sutradara dibalik “kemasan kehilangan Kifen”. Pasalnya bahwa sejak awal kasus yang menimpa Kifen, “Ula dan Fisi” diduga melarang Jamrud untuk melapoerkan kasus ini kepada Polisi.

Tetapi diduga Ula hanya melaporkan soal itu kepada Bupati Bima. Tak hanya itu, dimoment yang sama “Ula dan Fisi” ditengarai memberikan jaminan kepada orang Jamrud yakni “akan membicakanya dengan Pemerintah”, didtengarai keras bukan mendorong tegaknya supremasi hukum terkait kasus itu pula. Bukan itu saja, para Netizsen juga me3nduga kuat bahwa “Ula dan Fisi sebagai sutradara” terkait kasus yang menimpa Kifen.

Untuk itu, para Netizen mendesak agar “Ula dan Fisi segera dipanggil dan diperiksa” serta mempertanggung jawabkanya secara hukum. Bukan itu saja, para Netizen juga menduga bahwa Ula, Fisi, RB” dan lainya sebagai pihak yang “melakukan perdagangan bebas daging rusa” sebagai satwa lindung baik di Bima maupun ke luar daerah.

Dan “Ula, Fisi” serta lainya termasuk “istrnya Ula” ditengarai berada di balik kegiatan perburuan liar terhadap satwa lindung yang antara lain rusa (menjangan) di Gunung Sangiang yang sejak lama dan bahwa hingga kini masih berstatus sebagai Cagar Alam (CA) alias wilayah Konservacy.

Bukan  itu saja, para Netizen pun menduga bahwa pihak Polres Bima Kota terkesan “takut” kepada “Ula dan Fisi”. Dugaan indikasi itu ditemukan melalui bahwa sampai dengan detik ini “Ula dan Fisi” ditengarai keras belum juga dipanggil, apalagi dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Bima Kota.

Hingga berita ini ditulis, Kapolres Bima Kota belum berhasil dimintai tanggapanya. Namun Minggu lalu Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, S.TrK, S.IK memastikan bahwa penanganan kasus soal Kifen masih ditangani.

“Kasus itu masih ditangani. Ya, masih ditangani,”sahut Dwi dengan nada singkat. (RIZAL/JOEL/RUDY/AA/AL/DK/DINO)    

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.