![]() |
| Moment Penyerahan Terduga Pelaku (Tiga Dari Kanan) Oleh Kapolsek Bolo-Polres Bima Kepada Penyidik Satreskrim Polres Bima |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kisah nyata menyedihkan dan menyisakan duka dan air mata berkepanjangan terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima, Senin (18/5/2026). Jenazah anak dibawah umur, TJ (15) ditemukan di ladang kedelai di wilayah setempat.
Usut punya usut, hidup anak dibawah umur ini diduga diakhiri oleh terduga pelaku berinisial ML (25).Kuat dugaan bahwa korban paling disayangi kedua orang tua dan keluarganya itu diakhir hidupnya setelah terduga pelaku meinjam HP korban dan kemudian digadai di salah satu tempat. Dan selanjutnya hidup korban “diakhiri” terduga pelaku dan selanjutnya jenazah korban dibuang di salah satu ladang kedelai.
Beberapa saat usai kejadian berlangsung, warga sekitar menemukan jenazah korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP penemuan jenazah). Tak lam kemudian, informasi pun beredar luas dan tercatat sebagai salah satu peristiwa paling viral di Bima-NTB. Para netizen di Beranda Media Sosial (Medsos) pun ikut memposting kejadian itu di beranda maya (Medsos) hingga ditanggapi secara beragam.
Kisah nyata ini juga tercatat sebagai “moment penyambutan sekaligus tantangan seksi” bagi Kapolsek Bolo yang baru yakni Iptu Sofian Hidayat, S.Sos (sebelumnya Sofian menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Dompu). Usah mendapat kabar dimaksud, Sophian bersama pasukanya serta Tim dari satreskrim Polres Bima langsung Bergerak Cepat (Gercep) ke TKP penemuan jenazah korban di Desa Rasabou Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima.
Tiba di TKP tersebut, Tim Gabungan (Timgab) tersebut langsung mengevakuasi jenazah korban dan kemudian dibawah ke rumah duka. Moment tersebut disaksikan klahayak ramai. Tiba di rumah duka, jenazah korban disambut dengan air mata dan duka berkepanjangan bagi keluarganya.
Selanjutnya upaya keras Polisi tak berakhir sampai di situ. Setelah menguat dugaan bahwa hidup korban “diakhiri” secara tak wajar oleh terduga pelaku, Polisi pun Gercep melakukan pengungkapan. Usai meyakini bahwa korban “diakhiri hidupnya” dengan cara tak wajar, Timgab tersebut langsung Gercep hingga berhasil menangkap, mengaman hingga menggelandang terduga pelaku ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sekedar catatan penting, kerja keras pihak Kepolisian dalam mengungkap misteri terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) ini hanya memakan waktu kurang dari 6 jam lamanya. Yakni sejak jenazah korban dievakuasi hingga terduga pelaku dibekuk.
Hingga berita ini dipublikasi, ditegaskan bahwa terduga pelaku tersebut masih diamankan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satreskrim Polres Bima. Dikabarkan pula bahwa terduga pelaku mengakui perbuatanya di hadapan Penyidik setempat.
Pertanyaan serius publik terutama di beranda mayal soal terduga pelaku ditengarai mengkonsumsi Narkotika jenis sabu atau sebaliknya, hingga kini belum diketahui. Tetapi berbagai pihak yterutama para Netizen di beranda maya mendesak agar Polisi melakukan tes urien terhadap terduga pelaku.
Secara terpisah Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim setempat yakni Iptu Ghufron Subeki, SH membenarkan adanya kejadian tersebut. Tak hanya itu, Ghufron juga membenarkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini sudah ditangkap dan hingga kini masih diamankan di Mapolres Bima.
“Kerja keras Tim Gabungan sukses membuahkan hasil yang sangat baik. Yakni terduga pelakunya sudah ditangkap dan sampai sekarang masih diamankan di Mapolres Bima sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kerja keras Polisi terkait pengungkapan misteri dari kasus ini hingga terduga pelakunyan ditangkap hanya membutuhkan waktu kurang dari 6 jam,” terang Ghufron.
Ghufron menandaskan, saat dibekuk terduga pelaku tidak melawan petugas. Ghufron kemudian menjelaskan tentang kronologis jenazah korban ditemukan. Diakuinya, kasus ini berawal dari Senin (18/5/2026) sekitar pukul 8.00 Wita jenazah korban ditemukan oleh warga setempat. Saat itu yang menemukan jenazah korban sedang bekerja di ladang kedelai di TKP.
Melihat jenazah korban ujar Ghufron, yang bersangkutan langsung kaget. Selanjutnya yang bersangkutan langungn melaporkan kejadian penemuan jenazah korban kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dan pihak Polsek Bolo.
Setelah menerima laporan tersebut, Polisi langsung Gercep menuju TKP penemuan jenazah korban. Tiba di TKP, polisi langsung melakukan olah TKP. Di TKP itu pula, Polisi menemukan jasad korban dan sepasang sandal di sekitarnya.
Sekita pukul 10.15 Witan jasad korban dievakuasi oleh Polisi ke Puskesmas Bolo guna dilakukan visum oleh pihak Medis setempat. Hasil identifikasi dan keterangan pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut bernama TJ. Sebelum jenazah itu ditemukan, pihak keluarga mengungkapkan bahwa sudah dua hari terakhir ini tak pulang ke rumah.
Masih soal penemuan jenazah anak dibawah umur tersebut. Sebelum misteri kematian korban terkuak hingga terduga pelaku berhasil dibekuk, pihak Polsek Bolo sempat melakukan upaya Penyelidikan yang sangat cepat, akurat dan mendalam. Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Bolo, Iptu Sofian Hidayat, S.Sos.
Sofian menjelaskan, pasca identitas korban terkuak pihak Polsek Bolo segera melakukan serangkaian penyelidikan secara cepat, akurat dan mendalam. Moment penyelidikan yang dinilai sangat penting tersebut, terkuak informasi sangat menarik. Yakni sebelum jenazah tersebut ditemukan, terkuak informasi bahwa ada yang melihat korban bersama terduga pelaku.
Pasca menerima informasi penting tersebut, sekitar pukul 12.10 Wita Tim Gabungan menerima informasi tentang keberadaan terdugapelaku. Informasi tersebut menyebutkasn bahwa terduga pelaku saat itu sedang menyembunyikan diri di salah satu rumah seseorang di Desa Bolo Kecamatan Madapangga-Kabupaten Bima.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Gabungan langsung Gercep ke TKP persembunyian terduga pelaku. Tiba di TKP penangkapan tesebut, Tim Gabungan langsung berpencar, memeping lokasi hingga terduga pelaku berhasil “digulung”. Saat dibekuk, terduga pelaku tidak melawan petugas. Pada moment yang sama, terduga pelaku mengaku perbuatanya (“mengakhiri hidup korban”).
Usai dibekuk, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima guna ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara motif dari peristiwa yang menyisakan air mata dan duka berkepanjangan bagi keluarga korban tersebut, hingga kini masih di dalami Polisi.
Mengenai alasan di balik tindakan keji pelaku, pihak kepolisian menyatakan masih didalami. Hal tersebut dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Bima.
Sementara teka-teki dari kronologis dari kejadian “sangat memprihatinkan” ini pun kini terkuak. Tertanggal 16 Mei 2026 terduga pelaku ditengarai mendatangi korban di tempat tongkronganya. Yakni di salah satu kandang ayam milik Imam Subagio.
Pada moment itu, terduga pelaku datang kekandang itu dengan alasan ingin menjual sepeda motor listrik. Ada saat itu melihat korban lagi sedang bermain Handphone (HP).
Selanjutnya diduga HP korban dipinjam digadaikan oleh terduga pelaku. Namun permintaan tersebut ditolak oleh korban. Selanjutnya terduga pelaku mengajak korban keluar dengan meminjam sepeda motor saksi yang saat itu berada di kandang dimaksud.
Selanjutnya kata saksi mata, terduga pelaku dan korban bepergian dengan menggunakan sepeda motor saksi tersebut (berboncengan). Beberapa jam setelah itu, terduga pelaku kembali ke kandang dimaksud. Saat itu, saksi mata mengaku tidak ada korban yang pulang ke kandang itu bersama terduga pelaku.
Saat saksi mata bertanya tentang di mana korban, terduga pelaku menjawab bahwa korban sudah di turunkan di rumahnya. Minggu (17/5/2026) ibu korban menelpon korban. Namun HP korban saat itu dalam kondisi tidak aktif.
Selanjutnya ibu kandung korban menelephone ayah kandung korban yang saat itu sedang memanen jagung di gunung. Saat itu ibu kandung korban memberitahukan kepada suaminya itu bahwa saat itu korban tidak bisa dihubungi.
Pasalnya, HP korban tidak aktif. Minggu siang ayah kandung korban meninggalkan aktivitasnya (memanen jagung). Pada moment yang sama ayah kandung korban dijelaskan dalam keadaan panik.
Tiba di kampung itu, ayah kandung koeban mendatangi sejumlah saksi yang berada di kandang ayam dimaksud. Dari sejumlah saksi di kandang ayam tersebut diperoleh pengakuan bahwa pada malam itu korban pergi bersama terduga pelaku menggunakans epeda motor saksi milik saksi di kandang ayam itu pula.
Usai mendapatkan pengakuan sejumlah saksi tersebut, ayah kandung korban langsung mendatani terduga pelaku. Kepada ayah kandung korban, terduga pelaku mengaku tidak tahu soal keberadaan korban.
Atas pengakuan terduga pelaku itu, ayah kandung korban langsung pulang dengan mimik sangat sedih. Namun demikian, upaya pencarian ayah kandungnya pun terus berlangsung hingga malah hari. Tetapi upaya tersebut pun tak berhasil menemukan korban.
Senin pagi itu, kabar dukapun terkuak. Ayah dan ibu kandung korban menerima berita bahwa jenazah korban ditemukan di ladang kedelai di wilayah Desa Rasabou. Kabar tersebut diperoleh ayah dan ibu kandung korban melalui HP.
Kirim yang diterima ayah dan ibu kandung melalui HP tersebut yakni foto jenazah korban yang ditemukan warga di ladang kedelai dimaksud. Tiba di TKP penemuan jenazah tersebut, ayah kandung korban sudah tidak lagi melihat jenazah anaknya itu. Tetapi saat itu pula, korban sudah dibawa petuga ke Rumah Sakit (RS).
Ikhwal pengakuan terduga pelaku pun terkuak. Jika sebelumnya kepada ayah kandung korban bahwa terduga pelaku tidak mengetahui keberadaan korban, kini terduga pelaku mengakui perbuatanya. Terduga pelaku mengaku, HP milik korban dirampas paksa.
Saat HP itu dirampas, korban tetap bertahan dan tidak tidak mau menyerahkanya ke;pada terduga pelaku. Akibatnya, terduga pelaku memukulkorban dengan tangan kosong sebanyak dua kali. Pukulan tersebut mengenai wajah korban.
Akibatnya, terduga pelaku mengaku bahwa korban langsung tersungkur. Aksi diluar nilai kemanusiaan tersebut, tak berakhir sampai di situ. Terduga pelaku kemudian mengaku mencekik leher korban sekuat tenaga.
Setelah korban tidak berdaya, terduga pelaku mengaku langsung meninggalkan korban di TKP. Minggu pagi, terduga pelaku mengakui bahwa HP milik korban tersebut digadaikan sebesar Rp500 ribu.
Singkatnya, kasus ini masih ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Bima. Terduga pelaku mengakui perbuatanya. Untuk sementara, terduga pelaku dalam kasus ini masih bersifat tunggal. Namun dikabarkan, :Penyidik setempat masih mendalaminya. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/AA/AZHAR/DK/DINO)
