![]() |
| Moment Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunrazi Menghadiri Desiminasi Layanan Perseroan Perseorang |
Visioner Berita Kota Bima-Pemkot Bima hadiri layanan perseroan perseorangan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat dengan mengusung tema “Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan Secara Mudah, Cepat dan Mandiri” di Aula Maja Labo Dahu, Rabu 20 Mei 2026.
Kegiatan tersebut
dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad
Fakhrunraji, M.E., bersama seluruh Staf Ahli, para Asisten, Kepala Dinas
Koperindag, Kepala OPD terkait, Kabag Hukum serta tamu undangan lainnya. Hadir
pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.H.,
M.H. beserta jajaran.
Dalam keynote speech-nya,
Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum
NTB atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya strategis untuk
meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha.
Menurutnya, layanan
Perseroan Perorangan menjadi salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat,
khususnya pelaku UMKM, dalam memperoleh legalitas usaha secara praktis dan
mandiri.
“Perseroan perorangan
merupakan inovasi layanan yang sangat membantu masyarakat, khususnya pelaku
UMKM, karena prosesnya lebih mudah, cepat dan dapat dilakukan secara mandiri,”
ujar Sekda.
Ia menambahkan,
Pemerintah Kota Bima terus berkomitmen memperkuat sektor ekonomi masyarakat
melalui pengembangan UMKM, peningkatan usaha produktif, serta kemudahan akses
layanan publik. Legalitas usaha dinilai menjadi faktor penting untuk
meningkatkan kepercayaan, memperluas akses pembiayaan dan membuka peluang
pengembangan usaha yang lebih besar.
Sekda juga berharap
kegiatan diseminasi tersebut dapat menjadi media edukasi dan sosialisasi bagi
masyarakat agar semakin memahami manfaat Perseroan Perorangan, sehingga mampu
mendorong lahirnya pelaku usaha yang legal, profesional dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, S.H., M.H., dalam
sambutannya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang berbagi pengalaman
sekaligus penguatan kapasitas bagi seluruh peserta.
Ia menyebut perkembangan
jumlah UMKM yang mencapai lebih dari 45 ribu pelaku usaha menjadi potensi besar
yang perlu didukung bersama melalui penguatan legalitas dan layanan hukum yang
mudah diakses.
Menurutnya, UMKM memiliki
peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan
kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi
di tengah tantangan zaman.
Usai pembukaan, kegiatan
dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah
Kota Bima dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. Kerja sama tersebut menjadi
bentuk penguatan sinergi dalam pelayanan hukum, pengembangan UMKM serta
peningkatan pemahaman masyarakat terhadap legalitas usaha dan layanan hukum
berbasis digital.
Kegiatan kemudian berlangsung interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi bersama peserta terkait mekanisme, manfaat dan tata cara pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan secara mandiri dan berbasis digital. (RIZAL)
