Postingan Video Didesak Dihapus Setelah Viral di Beranda Maya

Moment BW dan YN Digerebek oleh NV di Salah Satu Ruangan Rawat Inap di Salah Satu RS di Kota Bima
Visioner Berita
Kota Bima-Jagat
Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Bima kini dihebohkan oleh kasus dugaan
perselingkuhan antara salah seorang ASN PPPK-PW Kabupaten Bima berinisial BW
yang diduga menjalin Hubungan Tanpa Status (STS) alias “selingkuh” denjgan
salah seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial YN.
Istri sah BW tersebut berinisial NV. Kehebohan itu dinilai dipicu oleh beredar luasnya video amatir di Media Sosial (Medsos) terkait “kemesraan antara BW dengan YN” di salah satu ruangan rawat inap di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Bima.
Video berdurasi lebih dar 1 menit itu diperoleh Media Online www.visionerbima.com kepada salah seorang Pengacara, Budiman, SH, M. Kn yang ikut mendampingi laporan NV di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota beberapa hari lalu. Namun sebelumnya, video tersebut dikirm oleh YN kepada Budiman melalui WhatssApp.
Selanjutnya Video tersebut dikirim oleh Budiman kepada crew Media ini. Langkah berikutnya, video tersebut dipublikasi di beranda maya (Medsos). Postingan terkait video tersebut pun dinilai sangat viralk hingga mendapatberagam tanggapan dari para Netizen. Namun sebelum video tersebut diposting di beranda maya, terlebih dahulu diamini oleh YN usai wawancara di ruang Unit PPA Polres Bima Kota pada Minggu lalu.
Usai di mintai keterangan tentang laporanya di ruang Unit PPA tersebut, NV pun menyatakan kesiapanya untuk dilakukan Poscast oleh Media ini. Sayangnya,Podcast yang direncakan itu hingga kini tak terwujud. Kecuali, diduga NV memainkan “peran tarik ulur”.
“Ya selain beritanya dipublikasikan, silahkan video itu diposting di beranda maya. Insya Allah saya juga siap untuk di Podcast terkait masalah antara saya dengan suami (BW). Terkait BW bukan saja sudah saya laporkan secara resmi kepada Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota. Tetapi juga telah saya laporkan secara resmi kepadfa Bupati Bima melalui Sekda setempat. Dan sampai sekarang saya masih berjuang agar BW ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas NV kepada Media ini di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
Terkait video tersebut diberanda maya diamini oleh NV juga diamini oleh Budiman (Kantonas). Kantonans juha berharap agar bukan saja Video itu diposting di beranda maya. Tetapi berita terkait masalah yang dihadapi oleh NV juga harus dipublikasi melalui Media ini pula.
“Dia (NV) sudah setuju agar video dimaksud diposting oleh Media Online www.visionerbima.com di beranda maya. Soal Podcast yang sudah disetujui oleh NV tersebut, Insya Allah akan kita laksanakan dalam waktu segera,” ujar Kantonas.
Hingga berita ini dipublikasi, terpantau bahwa video yang diposting tersebut dinilai masih viral dan dirtanggapi secara beragam oleh para Netizen. Dalam kaitan itu, kontrovesi pun terjadi. Selain memberikan tanggapan beragam di kolom komentar, juga adayang meminta video yanjg sudah diposting itu segera dihapus.
Sekedar catatan, Video tersebut menggambarkan adanya dugaan hubungan khusus antara BW dengan YN dan dugaann ketegangan antara NV dengan YN serta BW. Antara lain, di dalam video tersebut juga memperlihatkan dugaan “kemesraan alias YN sedang tidur berpelukan dengan BW”. Dan video tersebut diakui didokumentasi secara langsung oleh NV. Terkait tanggal dan waktu moment tersebut didokumentasi video amatir tersebut oleh NV, hingga kini belum diketahui.
Kontroversipun Terjadi dan NV “Plintat Plintut”-Minta Postingan Video Dihapus
Minggu malam (11/10/2026) pasca video tersebut beredar luas di beranda maya, berkali-kali NV menhubungi Media ini melalui saluran seluler. Namun hal itu tidak direspon oleh Media ini. Namun melalui chatingan di WA, NV meminta agar postinganb tentang video itu segera dihapus.
“Segera hapus video yang doposting itu. Sebab, video itu diposting oleh Media ini tanpa persetujuan dari saya. Pokoknya video yang diposting tersebut harus segera dihapus. Dan soal suami saya itu sudah saya maafkan,” tegas NV melalui WA pada Minggu malam itu.
Desakan yang sama (meminta postingan video itu dihapus) melalui WA juga dilakukan NV pada Senin pagi hingga siang hari (12/10/2026). Anda kan sudah mengamini agar video itu dipostingan di beranda maya dan hal itu dilakukan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota?.
“Saya tidak pernah menyetujui video itu diposting di Medsos. Saya kan mengirim video itu kepada Kantonas melalui WA. Tapi kenapa video itu diposting oleh bapak (Media ini) di Medsos. Pokoknya video yang dipostig itu harus dihapus. Dan soal suami saya dengan selingkuhanya itu sudah saya maafkan,” tegas NV.
Perdebatan antara NV dengan Media ini melalui saluran WA pun tak terhindari. NV tetap bersikukuh agar video yang diposting di beranda maya itu segera dighapus. Namun Media ini tetap bertahan bahwa setiap postingan terkait beragam peristiwa, tak terkcuali voideo dimaksud yang sudah diposting tidak bisa dihapus karena mempertimbangkan banyak hal. Antara lain soal kredibilitas dunia Jurnalistik sebagam,ana diatur di dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI).
Setelah perdebatan “cukup alot” melalui saluran WA tersebut, akhirnya NV pun diduga pasrah. Diakhir chatingan NV menyampaikann sesuatu dengan menggunakan bahasa Bima,
“Karena itu sudah viral, berlaokaina (saya pasrah) Om Rizal,” ujar NV.
Desakan agar postingan video yang sudah beredar luas di beranda maya, juga dilakukan oleh NV melalui kolo komentar di Medsos pula. Tak sampai di situ, nampaknya NV jugadiduga mengadu kepada ibu kandungnya yang kini berdomisili di Kabupaten Sumbawa-NTB. Selanjutnya seorang perempuan yang mengaku8 ibu kandung NV mengubungi Media ini melalui saluran WA.
Esensinya, ibu seorang perempuan yang mengaku ibu kandung NV itu mendesak Media ini untuk menghapus video yang diposting di beranda maya itu pula. Kata dia, video itu diposting tanpa mendapat persetujuan dari NV pula.
Saya ibunya NV. Tolong video yang diposting di beranda maya itu segera dihapus. Sebab, postingan dimaksudah dilakukan tanpa persetujuan dari NV. Bapaknya NV di sini juga marah lantaran video itu dipoting di beranda maya karena belum mendapat persetujuan dari NV,” desaknya, Senin siang (12/10/2026).
Sementara jawaban Media ini terkait desakan tersebut sama dengan yang dijelaskan oleh Media ini kepada NV sebelumnya. Yakni postingan dimaksud tidak boleh dihapus. Oleh karena itu, yang bersangkutan tidak melanjutkan pembicaraan dan kemudian mematikan telephone.
“Ya sudah kalau begitu, terimakasih,” sahutnya dengan nada singkat.
Secara terpisah Budiman, SH, M.Kn (Kantonas) pun menyatakan keherananya terkait sikap NV yang “plintat-plintut” alias “tidak konsisten”. Kantonas kemudian kembali membenarkan bahwa video yang diposting dan beredar luas di beranda maya hingga mendapat beragam tanggapan dari para Netizen tersebur bermula dari adanya persetujuan NV secara lisan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
“Sungguh saya heran atas sikap NV yang demikian,Bang. Dia yang menghamini agar video tersebut diwetujui secara lisan oleh NV untuk disebar luaskan di beranda maya kok kini dia pula yang kini meminta agar voideo yang diposting itu dihapus. Itu sangat aneh,” tandasm Kantonas, Senin (12/10/2026).
Kantonas menandaskan, usai memberikan kepada Media ini NV menyatakan kesiapanya untuk di lakukan podcast oleh Media ini pula. Namun ditegaskanya, moment podcast yang disepakati di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota itu “ditarik ulur” oleh NV pula. Dan hingga saat ini soal podcast yang sudah disepakti secara lisan itu tak kunjung terwujud.
“Soal video itu, kemaroin dia meminta saya untuk memostingnya di Medos. Namun karena saya sudah membaca kondisinya, saya tidak mempostingnya. Dan pada saat yang sama, saya menegaskan agar NV sendiri yang memostingnya di beranda maya,” ungkap Kantonas,
Tak hanya itu, kantonas pun mengungkap sesuatu yang dinilai “sangat menarik”. Pasca video itu viral di beranda maya, diduga NV meminta agar rekaman video original (asli alias tidak diedut terlebih dahulu) doposting di beranda maya pula.
“Pasca video itu viral di beranda maya, kemarin dia meminta agar rekaman video aslinya dipostingan di beranda maya. Namun setelah saya membaca dan memahami sikap NV yang demikian, saya menolak untuk mempostingnya. Kecuali, saya tegaskan agar dia sendiri yang mempostingnya di beranda maya,” tandas Kantonas.
Di Ruang PPA Polres Bima Kota NV Mencerita Kisah Yang Dialaminya Belum lama ini (Minggu lalu) NV yang didampingi oleh Kantonas hadir di ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota. Ia mengaku hadir di ruangan PPA tersebut untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana kejahatan penganiayaan oleh terduga selingkuhan suaminya (BW) yakni YN.
Di ruang Unit PPA itu pula, NV menceritakan kepaa Media ini terkaitn dugaan perselingkuhan antara BW dengan YN. Menurutnya, dugaan perselingkuhan keduanya sudah berlangsung lama dan diduga masih berlangsung sampai sekarang.
“Keduanya sudah lama berselingkuh. Dabn sampai saat ini keduanya diduga masih selingkuh. Saya hadir di ruang PPA ini untuk melaporkan kasus penganiayaan oleh YN. Kasus itu terjadi di lantai 3 di salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Bima,” tandas NV.
Kata NV, peristiwa itu bermula dari dirinya melakukan penggerebekan terhadap suaminya dengan YN. Pada moment itu, NV mengaku melihat secara langsung sebuah peristiwa yang dinilai menyayat hatinya.
“Saat itu saya melihat secara langsung bahwa suami saya (BW) sedang tidur berpelukan dengan YN di atas kasur di lantai 3 di ruang rawat inap di salah satu RS di Kota Bima. Kejadian itu berlangsung pada tanggal 25 Agustus tahun 2026 sekitar pukul 5.20 Wita. Kisah nyata itu terjadi secara bersamaan dengan peristiwa gempa bumi berkekuatan 7,8 SR di NTT,” tandas NV.
Terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan penganiayaan tersebut, NVF mengaku dijambak dan dicakar oleh YN. NV mengungkap, dugaan ketengan antara dirinya dengan YN hingga terjadi benturan fisik berlangsung dalam waktu lebih dari 2 menit lamanya.
“Perselingkuhan keduanya berlangsung sejak 3 bulan terakhir ini, teoatnya sejak suami saya itu donobatkan secara resmi s ebagai ASN PPPK-PW. Sedangan soal gaji suami saya itu sudah min. Sebab, sudah ambil uang Bank,” kata NV.
Di ruang Unit PPA itu pula, NV mengaku bahwa sampai saat ini suaminya tersebut tidak pulang ke rumahnya. Dan sampai saat ini pula, NV mengaku bahwa suaminya itu diduga masih bersama dengan YN.
“Dia kabur dari rumah dan kemudian ke perempuan itu pada Rabu malam, tepatnya pada Minggun kemarin. Baru kali ini suami saya tersebut tinggalkan rumah. Dan Sudah berkali-kali suami saya itu meminta restu kepada saya untuk menikah dengan YN. Namu soal itu, tentu saja saya tidak akan merestuinya,” tegas NV.
Pasca BW diduga kabur ari rumah, NV mengaku bahwa komunikasi antara dirinya dengan BW terputus. Dan hal itu diungkapkanya masih berlangsung sampai dengan dirinya hadir di euang PPA Satreskrim Polres Bima Kota.
“Sudah tidak ada lagi komunikasi. Facebook (FB) saya sudah dia blokir. Hanya WA saya yang belum dia blokir. Terkait BW, permohonhan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama (PA) Bima sudah saya ajukan pada awal Oktober 2026. Dan sampai saat ini belum ada upaya mediasi dari pihak PA Bima,” pungkas NV.
Di ruang Unit PPA itu pula NV mengamini agar video tentang dugaan kemesraan antara suaminya dengan YN. Namun pada moment itu pula, NW tidak mengirim secara langsung video tersebut kepada Media ini.
"Posting saja video itu di beranda maya. Untuk video tersebut sudah saya kirim ke WA Kantonas. Dan silahkan minta video tersebut ke Kantonas dan kemudian diposting di Medsos. Terkait rencana podcast, tentu saja saya sudah siap. Insya Allah podcas itu akan dilaksanakamn dalam waktu segera," ujar NV. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/AA/DK/AZHAR/DINO)