Narkoba Ditangan IT dan DN Diduga Gunakan Pesawat Menuju Bima

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK
Visioner Berita Kota Bima-Kehebatan pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK melalui Sat Narkoba dibawah kendali Kasat Iptu H. Jusnaidi di dalam membekuk dua orang pelaku wanita berinisial IT dan DN dengan barang bukti (BB) Sabu seberat hampir 1,3 Ons (klarifikasi berita sebelumnya yang menyebutkan hampir 2 Ons)-kini menjadi topik paling seksi dalam pembahasan berbagai pihak khususnya di Bima. Tak hanya itu, publik pun mengacungkan jempol sebagai bentuk apresiasi, berterimakasih dan memuji keberhasilan Polres Bima Kota dalam membekuk IT dan DN.

Hingga kini, IT dan DN masih mendekam dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Keduanya, diakui oleh Kasat Narkoba setempat melalui Kaur Narkoba, Ipda Budi Rohadi telah dilakukan tes urine. Halsilnya, keduanya postif menggunakan Narkoba jenis Sabu. “Kami belum bisa melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya, karena kondisi fisiknya drop. Sejak tertangkap hingga sekarang, keduanya terus menangis,” tandas Budi kepada Visioner, Kamis (8/3/2018).

Budi kemudian mengungkap sesuatu yang dinilai luar biasa dalam kasus ini, yakni dari hasil pemeriksaan awal terhadap IT dan DN-keduanya mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di Mataram-NTB. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap keduanya, pun mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim dari Mataram ke Bima dengan menggunakan Pesawat terbang.

“Keduanya mengaku, paket Narkoba jenis sabu tersebut diambilnya di pintu kelangan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima dan selanjutnya di bawah ke rumahnya di Kota Bima. Sekali lagi, itu pengakuan keduanya. Dan yang mengambil Narkoba tersebut di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima adalah keduanya pula,” beber Budi.

Hingga kini, penanganan atas kasus tersebut diakuinya masih dilakukan. Karena kondisi keduanya masih drop, itu menjadi salah satu kendala bagi pihaknya untuk mempercepat pemeriksaan terhadap keduanya. “Ayah kandung IT yakni H. Rasyad juga sudah datang menjenguk anaknya di sini. Demikian juga keluarganya DN, hanya saja kami batasi jam besuk mereka karena adanya pertimbangan penting,” jelas Budi.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK yang dimintai komentarnya menjelaskan tentang adanya kendala dalam penanganan kasus ini, yakni IT dan DN enggan membuka siapa sesungguhnya pemilik Narkoba jenis sabu tersebut. Darah Bali yang belum setahun menjabat sebagai Kapolres namun telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar ini menegaskan, sikap tertutupnya tersebut justeru akan memberatkan keduanya dalam persidangan di Pengadilan nantinya.

“Kendala yang kami hadapi sekarang adalah masih tertutupnya keduanya utuk mengungkap identitas pemilik Narkoba jenis sabu itu. Kecuali, dari hasil pemeriksaan awal mereka mengaku Narkoba tersebut adalah miliknya berdua. Dan katanya lagi, jika Narkoba tersebut terjual maka keuntungannya akan dibagi dua pula,” sebutnya, Kamis (8/3/2018).

Inilah IT
Status keduanya katanya, masih masih dinyatakan sebagai pengedar. Ancaman hukuman terhadap keduanya tegasnya, berkisar puluhan tahun dan atau penjara seumur hidup. “Kami masih terkendali dalam mengungkap siapa bandar dari Narkoba ditangan IT dan DN. Maka harapan kami, mudah-mudahan keduanya ini bisa pro aktif untuk mengungkap siapa bandarnya. Sebab, jaringan Narkoba itu sifatnya terputus, tapi mudah-mudahan tidak demikian. Dan, soal Narkoba ini merupakan kejahatan transnasional,” urainya.

Kendati Narkoba yang diamankan dari tangan keduanya merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir ini di NTB, namun Kapolres Bima Kota tidak bisa menyebutkan keduanya sebagai “ratu sabu”. “Waduh, saya tidak bisa menyatakan mereka sebagai Ratu Sabu. Selama beberapa tahun terakhir, inilah pengungkapan yang terbesar di NTB. Soal berat Narkoba jenis Sabu yang diberitakan sebelumnya sekitar 2 Ons, itu salah. Yang benar, beratnya hanya 1,29 Ons lebih. Uang tunainya sekitar Rp3 juta. Jika Narkoba tersebut diuangkan, maka nominalnya sekitar Rp300 juta,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan apakah niat awal IT dan DN sebelum ditangkap, Narkoba  tersebut hanya diedarkan di Bima atau ke wilayah lainnya juga, pihaknya belum mengarahkan pemeriksaan kearah itu.

“Namun saat ditangkap, barang tersebut sedang ditimbang dan dipaket-paketkan oleh keduanya.  Narkoba yang diamankan itu, ada yang ukuran satu poket, dua poket hingga ke paketan besar. Barang yang sudah dipoketkan itu, juga ditemukan di dalam dompet dan ada juga diatas meja,” tandas Kapolres yang dikenal ramah, santun, komunikatif dan mampu membangun komunikasi secara berkualitas dengan berbagai elemen masyarakat ini.

Inilah DN
Terkait adanya tiga buah ATM yang dinilai berkelas yang disita dari tangan kedua pelaku ini, pihaknya akan berusaha untuk mengembangkan kasus ke masalah pencuncian uang. “Insya Allah akan kami coba kembanmgkan ke arah sana, namun kami ingin maksimal dalam penanganan kasus ini. Namun, doakan saja mudah-mudahan tidak ada kendala,” ucapnya.

Kedua pengedar itu ungkapnya, diduga kuat sudah lama melakukan aksi terkait Narkoba jenis Sabu. Saat dilakukan penggerebekkan di rumahnya IT, Tim Restik juga menemukan seluruh kelengkapan yang berkorelasi dengan Narkoba. Yakni timbangan, sendok, alat penghisap, plastik pembungkusnya, guntingan dan lainnya.

“Keduanya sudah lama diintai, namun saya harus mengapresiasi dan berterimakasih kepada Tim Restik yang berhasil membekuknya. Selain itu, saya juga sangat perlu berapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang juga ikut berpartisipasi terkait informasi sehingga keduanya berhasil dibekuk,” paparnya lagi.

Pemberantasan Narkoba dan penegakan hukum dalam kasus ini, diakuinya bersifat mutlak. Sebab, bangsa harus diselamatkan dari jeratan barang haram sekaligus perusak masa depan generasi (Narkoba). Oleh karenanya, paritisipasi masyarakat terkait memberikan informasi kepada Polisi terkait Narkoba khususnya di Bima, sangat dibutuhkan.

“Sekali lagi, Narkoba adalah ancaman bagi pertumbuhan dan perkembangan anak bangsa kedepan, oleh karenanya hal itu harus dijauhi. Pun demikian halnya dengan Tramadol, oleh karenanya maris bersama-sama menyatukan kekuatan untuk memberantasnya. Ucapan terimakasih dan apresiasi, juga kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang ikut aktif mempublikasikan masalah serius ini,” pungkasna. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.