Pantai Lariti Antara Wisata Andalan Bima dan “Noda”

Diduga Terjadi Dugaan Pemerkosan Terhadap Bunga dan Miras di Lariti

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK pada suatu moment memberikan pengarahan terhadap anggotanya
Visioner Berita Bima-Pantai Lariti yang terletak di Desa Soro Kecamatan Lambi-Kabupaten Bima, diakui sebagai salah satu destinasi wisata andalam daeah ini yang ramai dikunjungi. Lariti merupakan salah satu destinasi wisata di Indoesia bagian timur yang memiliki keunikan tersendiri. Yakni, pantai yang membelah laut. Nusantara mengenal Lariti, hingga sejumlah instrumen pendukung pengembangannya telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

Keunikan Lariti, pun diakui sebagai salah satu destinasi wisata kebangaan bagi masyarakat Bima. Namun seiring dengan perjalanan waktu, beberapa hari muncul sebuah kasus yang dinilai “menodai” kebanggaan masyarakat Bima tentang Lariti. Kejadian tersebut, yakni dugaan percobaan pemerkosaan. Bunga (15) bukan nama sebenarnya, sementara terduga pelaku adalah berinisial NM (NM).

Kejadian tersebut, berlangsung di pantai Lariti (26/2/2018) sekitar pukul 11.15 Wita. Bunga merupakan seorang pelajar di salah satu SMPN di Kota Bima, sementara NM merupakan warga asal salah satu Desa di Kecamatan Lambu. Kasat reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA, Bripka Syaiful, SH membenarkan adanya kejadian yang menimpa Bunga. Dan kasus ini jelasnya, sedang ditangani secara intensif.

Sedangkan terduga pelaku diakui Bripka Syaiful, kini sudah mendekam di dalam jeruji besi alias sel tahanan Polres Bima dengan status pengamanan. “Bunga melaporkan kejadian tersebut pada Senin (26/2/2018). Bunga dan sejumlah saksi, telah dilakukan pemeriksaan. Demikian pula halnya dengan NM. Pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik, NM mengakui perbuatannya,” ungkap Bripka Syaiful, Kamis (1/3/2018).

Polisi berpangkat Bripka yang akrab disapa Ipul ini, kemudian mengungkap kronologis kejadian yang menimpa Bunga di Pantai Lariti. Sebelum kejadian berlangsung, Bunga bersama pacarnya jalan-jalan ke Pantai Lariti. Saat berada di Lariti tepatnya disaat Bunga dan pacarnya diduga sedang “berpacaran”, tiba-tiba terduga pelaku langsung datang memergokinya.

“Atas dasar itu, pacarnya bunga langsung lari dan kemudian meninggal Bunga dalam keadaan sendirian. Saat pulalah, terduga pelaku membawa Bunga ke Sape dengan melewati jalan setapak. Namun ditengah jalan yang kebetulan lokasinya sangat sepi, diuga muncul nafsu bejat pelaku. Namun, terduga tidak sempat “sesuatu” terhadap Bunga karena “sesuatu” pula. Namun, “hal lain” diduga dilakukan oleh terduga pelaku terhadap Bunga,” beber Ipul.

Beber Ipul, setelah itu terduga pelaklu membawa Bunga ke Sape. Daan setibanya di Sape, Bunga akhirnya disimpan di pinggir jalan jalan. Di pinggir jalan itu, Bunga pun menangis hingga ditemukan oleh seorang guru. “Saat itu juga, guru tersebut menolong Bunga, maksudnya mengantarnya sampai ke rumahnya di Kota Bima (ke rumah Bunga).  Sesaat kemudian, Bunga dan keluarganya mendatangi unit PPA melaporkan kejadian yang menimpanya,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti
Dalam kasus ini, terduga pelaku diancam dengan UU Perlindungan Anak pasal 82 ayat satu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Sementara perkembangan penanganan terhadap kasus ini, pelapor beserta sejumlah saksi sudah di BAP, pun demikian halnya dengan terduga pelakunya. Yang pasti, terduga pelaku sudah ditangkap dan kini masih berstatus pengamanan. Dan dalam waktu dekat, kasusnya akanditingkatkan lagi hingga terduga pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK yang dimintai komentarnya menegaskan, pasca kejadian yang menimpa Bunga-pihaknya akan meningkatkan kegiatan pengamanan di Pantai Lariti. “Saya sudah menelephone Kapolsek Lambu untuk meningkatkan kegiatan Patroli di Pantai Lariti. Sebab, dalam catatan sudah dua kali kejadian di Pantai Lariti. Pertama adalah kejadian pembacokan terhadap penjaga Portal dan kejadian kedua adalah yang menimpa Bunga,” beber Kapolres Bima Kota, Kamis (1/3/2018).

Kapolres kelahiran Denpasar-Bali yang sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar padahal baru bertugas di kota Bima ini, mengungkap persoalan lain yang terjadi di Lariti. Maksudnya, di Lariti juga rawan terjadinya pesta Minuman Keras (Miras).

“Miras itu dibuang ke laut dulu, dan selanjutnya baru diambil oleh pihak yang berpesta. Saya sudah pernah mengirim satu Dalmas anggota, khusus untuk meraziah Miras di Lariti. Hasilnya cukup maksimal, maksudnya ada Miras yang berhasil diamankan. Karena, hasil berkomunikasi dengan Kepala Desa (Kades) di sana menyebutkan adanya Miras, selanjutnya saya mengirim pasukan untuk meraziah,” terangnya.

Kendati ada tiga persoalan yang pernah terjadi di Lariti, Kapolres tidak menyatakan bahwa di Lariti sudah tidak aman. Namun yang diketahuinya, di Lariti pernah terjadi kasus pembacokan dan kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap Bunga. “Maaf, saya tidak menyebutkan bahwa Lariti sudah tidak aman lagi untuk dikunjuungi. Tetapi dengan adanya kejadian ini, keamananan akan semakin ditingkatkan agar Lariti tetap menjadi destinasi wisata yang paling menarik di Bima. Sehingga, masyarakat tidak perlu resah, sebab kejadian yang terjadi adalah bersifat kasuistic,” tegasnya.

Berguru pada peristiwa yang terjadi di Lariti, Kapolres Bima Kota menegaskan agar masyarakat disana agar bisa melekatkan jiwa kepolisian dalam dirinya sendiri terutama buat lingkungan guna mencegah sekaligus mengeliminasi potensi-potensi kerawanan di kemudian hari.

“Masyarakat di sana juga diharapkan agar bisa membantu tugas-tugas Kepolisian, membentengi lingkungan masing-masing terkait adanya pencegahan terhadap penyakit masyarakat seperti Miras, pemuda-pemuda yang mungkin sudah tidak pantas nongkorng sampai tengah malam di Lariti dan lainnya yang berpotensi pada terjadinya kerawanan keamanan,” imbuhnya.

Inilah Pantai Laritis sebagai salah atu destinasi wisata andalan bima-NTB
Peningkatan pengamanan di Pantai Lariti, diakuinya dilakukan belum lama ini, tepatnya setelah kejadian yang menimpa Bunga. “Di sana juga TNI dan Polri sudah melakukan kegiatan Patroli bersama. Polsek Lambu sudah menyepakati dengan seluruh Kades untuk melakukan Patroli yang juga ikut melibatkan Sat Pol PP. Dan di Lariti, juga baru dibangun Posramil. Intinya, Patroli bersama di Lariti sudah disepakti dan itu dimulai sejak sebulan lalu,’ pungkasnya.

Lepas dari itu, terkait kasus-kasu yang mengorbankan perempuan dan anak yang diduga meningkat di Kabupaten Bima, pihak DPRD setempat sedang menggodok Perda yang jadi rujukan pihak LPA dan Pekerja Sosial (Pekos) anak untuk bekerja secara maksimal. Hal tersebut, dp0aparkan lansgung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti.

“Draf sudah diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif, namun masih ada kekurangan-kekurangan yang harus diisi. Perda tersebut, harus segera diberlakukan karena bersifat mendesak. Maksudnya, mengantisipasi agar perempuan dan anak-anak bisa diminimalisir dari kejadian semacam itu,” ujar Murni Suciyanti.


Srikandi PAN yang akrab disapa Kak Murni ini, menyat akan prihatin atas banyaknya kejadian yang akhir-akhir-akhir ini khususnya di Kabupaten Bima. Berangkat dari itulah, pihaknya akan membahas secara ketat sebelum Perda itu diberlakukan. “Insya Allah, Perda tersebut bisa diberlakukan pada 2018 ini. Yang jelas, kami orihatin atas meningkatnya kejadian yang menimpa perempuan dan anak-anak di Kabupaten Bima. Kebetulan saya ini adalah perempuan yang berposisi sebagai Ketua Dewan, maka Perda itu harus didorong untuk diberlakukan secara cepat pula,” janjinya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.