Jelang Pilkada, Dunia Pendidikan dan Pilkada Dinilai Tercemar, Oknum Guru Diduga Sogok Tiga Warga Untuk Pilih MANUFER

Pengakuan Penerima Uang Terkam Dalam Video

                                        Inilah Video Pengakuan Penerima Uang Dimaksud

Visioner Berita Kota Bima-Dua hari lagi, puncak pelaksanaan Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 akan dilaksanakan. Spesifiknya, puncak pelaksanaan pesta demokrasi yang diikuti oleh tiga Paslon tersebut (MANUFER, Lutfi-Feri dan SW Mataho) akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018. Namun namun pada detik-detik terakhir bagi pelaksanaan Pilkada, Senin (25/6/2018, spontan saja muncul sebuah peristiwa menarik yang mengarah kepada dugaan tercemarnya dunia pendidikan dan sinyalemen ternodanya Pilkada.

Yakni, seorang oknum guru ASN pada SDN 11 Kota Bima bernama Syaifullah diduga telah menyogok tiga orang warga asal Lingkungan Waki Kelurahan Monggonao Kota Bima. Dugaannya, uang tersebut diberikan agar ketiga penerimanya memilih pasangan MANUFER pada Pilkada Kota Bima yang akan digelar pada Rabu (27/6/2018).

“Menurut pengakuan tiga orang penerimanya, Syaiful saat menyerahkan uang sambil menyatakan agar penerimanya memilih pasangan MANUFER. Kejadian tersebut kata tiga orang penerimanya, berlangsung sekitar pukul 17.15 Wita,” ungkap Tim Sukses Lutfi-feri di lingkungan Waki Kecamatan Mpunda Kota Bima, Amrin Dinata, Senin (25/6/2018).

Ketiga warga yang diduga diberikan uang tersebut adalah Muhammad MS, Fatahullah dan Salmah. Usai menerima uang pemberian Syaiful tersebut kata Amrin, ketiga orang warga dimaksud langsung menyerahkan kepadanya untuk kemudian dijadikan sebagai bahan laporan ke Panwaslu Kota Bima. Celakanya, dugaan uang yang oleh Syaiful tersebut justeru salah sasaran. “Penerimanya adalah pendukung pasangan Lutfi-Feri, dan ketiganya siap memberikan kesaksisian resmi di Panwaslu maupun di Pengadilan,” kata Amrin.

Atas kasus ini, Amrin mengaku sempat datang ke Panwaslu Kota Bima untuk melaporkannya secara resmi. Namun ujar Amrin, petugas Panwaslu memintanya untuk melengkapi dokumen laporan yakni nama lengkap penerima, KTP dan lainnya sebagai syarat ideal bagi pelaporannya.

“Saya sempat mendatangi panwaslu dengan tujuan untuk melaporkan secara resmi kasus ini. Namun, Panwaslu menyatakan agar saya melengkapi sejumlah alat bukti dan barang bukti. Setelah alat bukti dan barang buktinya lengkap, saya diminta kembali melaporkan secara resmi ke Panwaslu,” tandasnya.

Muhammad MS (kiri) didampingi Amrin sembari menunjukan uang yang diterimanya
Dari Oknum Guru ASN Bernama Syaifullah
Data terkini yang diperoleh sejumlah awak media menjelaskan, tampaknya hingga sekarang Amrin belum datang melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Panwaslu Kota Bima. Sebab, kasus tersebut akan dilaporkan secara resmi oleh Tim Hukum pasangan Lutfi-Feri. “Yang merancang laporan resmi itu adalah Tim Hukum Lutfi-Feri. Menurut Tim Hukum Lutfi-Feri, melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu itu sudah pasti. Rencananya, Tim Hukum tersebut akan melaporkannya malam ini juga ke Panwaslu (25/6/2018),” terang Amrin.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman SH yang dimintai komentarnya membenarkan pernah didatangi oleh Amrin dengan maksud melaporkan kejadian dimaksud kepada pihaknya. Namun karena persyaratan dokumentasi pelaporan dianggap belum lengkap, akhirnya pihaknya meminta yang bersangkutan untuk melengkapinya dan kemudian kemali datang membawa laporan ke Panwaslu. “Untuk itu, kita tunggu pihak Amrin untuk melengkapi dokumen pelaporannya,” sahutnya singkat melalui saluran selulernya, Senin (25/6/2018).

Sedangkan salah seorang personil Tim Kuasa Hukum pasangan Lutfi-Feri yakni Azwar Anas SH yang dimintai komentarnya menjelaskan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara spesifik kepaada awak media. Sebab, pihaknya sedang menyusun pelaporan secara resmi kepada pihak Panwaslu Kota Bima. Selain itu, pihaknya juga akan mengiterviev (mewawancara) tiga penerima uang dari oknum guru dimaksud. “Setelah semuanya lengkap baru kami memberikan keterangan secara resmi kepada awak media,” sahut anas dengan nada singkat.

Muhammad MS yang diinterview, juga membenarkan menerima uang dari Syaiful. Uang tersebut katanya, diberikan agar dirinya dan dua orang lainnya untuk memilih pasangan MANUFER pada puncak pelaksanaan Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018.

“Dia menyerahkan uang ke kami agar memilih pasangan MANUFER. Uang tersebut sudah kami terima dan selanjutnya kami serahkan kepada Amrin sebagai barang bukti pada pelaporan secara resmi di Panwaslu Kota Bima. Saat menerima uang dari Syaiful, saya tidak berjanji akan memilih pasangan MANUFER. Kecuali hanya bilang Insya Allah,” bebernya.

Muhammad MS juga menegaskan, pihaknya menjamin akan kebenaran terhadap kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya siap memberikan keterangan secara detail kepada pihak Panwaslu Kota Bima hingga ke Pengadilan Negeri (PN Raba-Bima). “Kami siap bertanggungjawab, dan siap pula untuk memberikan kesaksian kepada pihak penergak hukum baik Panwaslu maupun ke Pengadilan nantinya,” tegas Muhammad.

Karena dugaan money politik jelang puncak pelaksanaan Pilkada Kota Bima sekarang, salah seorang warga yakni Ahyani menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar memperketat penjagaan di masing-masing kampung halamannya. 

"Sebab, kita semua menginginkan agar Pilkada ini berjalan secara demokratis, jujur dan bermartabat agar mendapat pengakuan baik oleh daerah lain di Indonesia. Kasus yang diduga diperankan oleh oknum guru dimaksud, minimal dijadikan sebagai pijakan bagi seluruh masyarakat Kota Bima untuk tetap waspada. Tangkap melakunya, laporkan ke Panwaslu jika menemukan orang yang terindikasi bermoney politik. Pasalnya, moral bangsa ini jauh lebih bernilai dari padab recehan. Ingat, anda membayar orang itu sama halnya dengan berniat menumbuh suburkan korupsi ketika menang dalam Pilkada. Tetapi saya yakin bahwa warga Kota Bima sudah siaga menghadapi siapapun pelaku money politik," imbuhnya.  (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.