Karena Diduga Ditipu, Hadi Santoso Berencana Menutut Travel Perjalanan Umroh (PT CCM)
PT. CCM Saat Peresmian Perwakilan di Surabaya-Jatim (Foto; Google) |
Ketua DPW IKATEK/IKA UNHAS
Makassar-Sulsel wilayah Bali Nusra ini (Hadi Santoso, ST, MM, Red)-melalui akun
Facebooknya (FB) tiba-tiba geram dengan PT. CCM ini. Tak pelak, Hadi memposting
status yang berkaitan dengan PT. CCM ini.
“STEP 1 :Awas Modus Penipuan oleh
PT Cendekia Muslim Mandiri (CMM). Sy yg ingin memberangkatkan Umrah bapak saya
dengan biaya Rp 31,5 juta LUNAS. (Sejak 3 Mei 2017). Setahun terkatung-katung. Janji
Refun ( Kembali Uang) pun sudah hampir setahun tidak di kembalikan. Baik
perusahaan di Pusat maupun Agen Di Bima tidak memperlihatkan Itikad Baik!. Padahal
aturan negara tentang biaya Rata-rata Umrah Hanya Rp 20 juta, dan Harus di
berangkatkan PALING LAMA 6 (Enam) bulan setelah pendaftaran :https://m.kontan.co.id/news/pemerintah-perketat-aturan-travel-umrah,”
ungkap Hadi Santoso melalui aku Fbnya, Rabu (15/8/2018).
Hadi mengungkap peristiwa yang dialaminya
setelah melihat pemberitaan sebuah media online Surabaya-Jati berjudul “Resmikan
Kantor di Jatim PT. CCM Tawarkan Biaya Umroh Hanya Rp500.000. Lepas dari itu, pendiri PT. Visioner Bima
Perkasa yang menaungi dua Media Online yakni visionerbima.com dan
visioner.co.id ini mengungkap, setelah menyetorkan uang sebesar Rp31,5 juta
kepada Mahfud selaku Perwakilan dari PT. CCM-dijanjikan bahwa orang tuanya akan
diberangkatkan Umroh pada Desember 2017, kemudian ditunda lagi pada Maret 2018.
Bukti Transfer dari Hadi Santoso ke PT. CCM |
Hadi kembali menegaskan, pihaknya
tidak mengenal Travel perjalanan Umroh bernama PT. CCM kalau bukan lewat Mahfud
yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan itu pula. Dan Hadi menyatakan,
pihaknya sama sekali tidak mengenal orang-orang di kantor Pusat PT. CCM.
Kecuali, yang pihaknya kenal adalah Mahfud yang mengaku sebagai perwakilan dari
perusahaan itu pula. “Orang pusat itu kita nggak kenal. Kita kan hanya kenal si
mahfud. Instruksi kita transfer uang ke rekening mana, juga atas instruksi Pak
Mahfud,” tandasnya sembari menunjukan bukti transferan uang kepada PT. CCM
atas perintah Mahfu.
Atas kasus dugaan yang
dialaminya, pihaknya berencana akan menuntut Mahfud ke jalur hukum. Pasalnya,
pihaknya hanya mengenal Mahfud. “Kami sedang berencana akan menuntut dia. Kan
kami hanya kenal dia, Masak mau nuntut orang yang kita tidak pernah kenal dan
tahu?,” pungkas Hadi yang juga diakui sebagai salah satu pilar penting yang
mampu mengantarkan pasangan Gubernrur-Wakil Gubernur NTB terpilih yakni ZuRo
pada Pilgub NTB periode 2018-2023 ini.
Untuk membuktikan ada atau
sebaliknya Kantor Perwakilan PT. CCM di Bima, akhirnya Rabu (15/8/2018)
Visioner melakukan inveswtigasi mulai dari Kota Bima hingga ke Desa Rupe,
Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Alhasil, Visioner tak menemukan
adanya papan nama maupun kantor Perwakilan dari Perusahaan tersebut.
Oleh karenanya, Visioner kemudian
menghubungi Mahfud yang mengaku sebagai Perwakilan Perusahaan tersebut melalui
saluran selulernya. “Saya ditunjuk oleh PT. CCM sebagai perwakilan di Bima. Memang
belum ada kantor Perwakilan PT. CCM di Bima. Untuk sementara, kantor
Perwakilannya di rumah saya di Rupe,” sahut Mahfud, Rabu (15/8/2018).
Mahfud kemudian mengaku tentang
keluhan, ketegasan berikut ancaman menututnya ke jalur hukum oleh pihak Hadi
Santoso. “Iya saya tahu itu. Saya kan mengacu kepada mereka yang ada di kantor
pusat yakni di Bandung. Jadi saya ini sebenarnya juga korban, Bos,” elaknya.
Kaitan dengan orang tuanya Hadi
Santoso, adalah sama dengan nasib tiga orang lainnya yakni di Makassar,
Banjarmasin dan seorang keluarganya Mahfud yang ada di Karumbu. “Keempat orang
ini dijanjikan oleh PT. CCM untuk memberangkatkan Umroh pada Desember 2017. Namun
sampai sekarang belum jadi-jadi juga. Nah, kemarin ada konflik antara Direktur
PT. CCM dengan Komisionernya, begitu ceritanya,” katanya.
Hadi Santoso, ST, MM |
“Iya betul itu. Soal itu, saya
kan hanya menyampaikan apa yang menjadi perintah dari pimpinan pusat PT. CCM. Jadi,
atas perintah pimpinan pusat maka itulah yang saya sampaikan kepada Hadi
Santoso dan jamaah lainnya,” katanya lagi.
Keluhan terkait kasus ini katanya bukan saja dari Hadi Santoso, tetapi juga datang dari orangtuanya Mahfud yang ada di Karumbu, keluarganya Mahfud di Sulawesi Barat dan salah seorang warga lainnya di karumbu pula. “Soal legalitas PT. CCM ya jelas legal,” jelasnya.
Terkait peristiwa yang menimpa
orang tuanya Hadi Santoso dan tiga jamaah lainnya, Mahfud mengaku pernah
melaporkan ke Polda NTB. Laporan tersebut, dipicu oleh adanya 16 orang korban
di seluruh Indonesia.
“Tetapi ada juga yang menyarankan
agar pada korban melaporkan kepada Polda wilayahnya masing-masing. Saat
melaporkan ke Polda NTB, pihak Polda setempat menyarankan sebaiknya kasus itu
dilaporkan ke Mabes Polri. Dan teman-teman di jawa juga setuju agar melaporkan
kasus itu ke Mabes Polri. Dan saja juga sudah mengirim bukti-bukti,” sebutnya.
Lepas dari dugaan sebagai korban
dan atau diduga telah mengorbankan orang lain dalam kasus ini, PT. CCM yang
berkantor Pusat di Bandung-Jabar ini dijelaskannya mulai beroperasi pada tahun
2016.
“Sementara posisi saya dalam Perusahaan
tersebut hanya sebagai Perwaakilan di Bima. Soal desakan mengembalikan uangnya
Mas Hadi Santoso dimaksud, saya tidak bisa memberikan kepastian. Sebab, uang
itu bukan saya yang memegangnya. Sebab, orang untuk keberangkatan Umroh orang
tuanya Mas hadi Santoso kan langsung ditransfer ke rekening PT. CCM. Kan begitu
pak, bukan ditrasfer ke rekening saya. Intinya, kepastian keberangakan Umroh
sejumlah orang tersebut dan soal pengembalian uangnya sampai sekarang belum ada
kepastian,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda