Karena Diduga Ditipu, Hadi Santoso Berencana Menutut Travel Perjalanan Umroh (PT CCM)

PT. CCM Saat Peresmian Perwakilan di Surabaya-Jatim (Foto; Google)
Visioner Berita Kota Bima-Beberapa tahun silam Negara melalui Mabes Polri berhasil mengungkap sebuah perusahaan besar yang mengurus perjalanan Umroh (Travel) karena diduga melakukan penipuan terhadap para jama’ah yang jumlahnya tak sedikit. Ditengah lembaga hukum menangani kasus terheboh se Nusantara tersebut, kini muncul sebuah peristiwa yang menimpa orang tua kandung CEO Central Muslim Group yakni, Hadi Santoso, ST, MM yang diduga ditipu oleh sebuah Travel perjalanan Umroh bernama PT. Cendekia Muslim Mandiri (CCM) melalui seorang perwakilannya di Bima yakni Mahfud.

Ketua DPW IKATEK/IKA UNHAS Makassar-Sulsel wilayah Bali Nusra ini (Hadi Santoso, ST, MM, Red)-melalui akun Facebooknya (FB) tiba-tiba geram dengan PT. CCM ini. Tak pelak, Hadi memposting status yang berkaitan dengan PT. CCM ini.

“STEP 1 :Awas Modus Penipuan oleh PT Cendekia Muslim Mandiri (CMM). Sy yg ingin memberangkatkan Umrah bapak saya dengan  biaya Rp 31,5 juta  LUNAS. (Sejak 3 Mei 2017). Setahun terkatung-katung. Janji Refun ( Kembali Uang) pun sudah hampir setahun tidak di kembalikan. Baik perusahaan di Pusat maupun Agen Di Bima tidak memperlihatkan Itikad Baik!. Padahal aturan negara tentang biaya Rata-rata Umrah Hanya Rp 20 juta, dan Harus di berangkatkan PALING LAMA 6 (Enam) bulan setelah pendaftaran :https://m.kontan.co.id/news/pemerintah-perketat-aturan-travel-umrah,” ungkap Hadi Santoso melalui aku Fbnya, Rabu (15/8/2018).

 Hadi mengungkap peristiwa yang dialaminya setelah melihat pemberitaan sebuah media online Surabaya-Jati berjudul “Resmikan Kantor di Jatim PT. CCM Tawarkan Biaya Umroh Hanya Rp500.000.  Lepas dari itu, pendiri PT. Visioner Bima Perkasa yang menaungi dua Media Online yakni visionerbima.com dan visioner.co.id ini mengungkap, setelah menyetorkan uang sebesar Rp31,5 juta kepada Mahfud selaku Perwakilan dari PT. CCM-dijanjikan bahwa orang tuanya akan diberangkatkan Umroh pada Desember 2017, kemudian ditunda lagi pada Maret 2018.

Bukti Transfer dari Hadi Santoso ke PT. CCM
“Setelah itu kita disuruh nambah lagi biaya Rp5 Juta untuk berangkat pada Juli 2018. Mahfud bilang, kalau tak mau nambah, maka uang akan dikembalikan Full pada 1 Juli 2018. Namun, sampai sekarang tak ada kejelasan uangnya dan pengembaliannya. Sementara katanya sebelumnya, setoran Rp31,5 juta itu selain biaya Umroh juga termasuk penginapan pada Hotel Bintang 5. Intinya, jika tak ada kejelasan tentang keberangkatan Umrohnya orang tua saya maka uang kami tersebut harus segera dikembalikan secepatnya. Dan, kami berencana akan menuntutnya,” imbuh Pengusaha Muda Sukses Bima yang juga menjabat sebagai Ketua Associaty Pengusaha Seluler (Apsel) Bima ini.

Hadi kembali menegaskan, pihaknya tidak mengenal Travel perjalanan Umroh bernama PT. CCM kalau bukan lewat Mahfud yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan itu pula. Dan Hadi menyatakan, pihaknya sama sekali tidak mengenal orang-orang di kantor Pusat PT. CCM. Kecuali, yang pihaknya kenal adalah Mahfud yang mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan itu pula. “Orang pusat itu kita nggak kenal. Kita kan hanya kenal si mahfud. Instruksi kita transfer uang ke rekening mana, juga atas instruksi Pak Mahfud,” tandasnya sembari menunjukan bukti transferan uang kepada PT. CCM atas  perintah Mahfu.

Atas kasus dugaan yang dialaminya, pihaknya berencana akan menuntut Mahfud ke jalur hukum. Pasalnya, pihaknya hanya mengenal Mahfud. “Kami sedang berencana akan menuntut dia. Kan kami hanya kenal dia, Masak mau nuntut orang yang kita tidak pernah kenal dan tahu?,” pungkas Hadi yang juga diakui sebagai salah satu pilar penting yang mampu mengantarkan pasangan Gubernrur-Wakil Gubernur NTB terpilih yakni ZuRo pada Pilgub NTB periode 2018-2023 ini.

Untuk membuktikan ada atau sebaliknya Kantor Perwakilan PT. CCM di Bima, akhirnya Rabu (15/8/2018) Visioner melakukan inveswtigasi mulai dari Kota Bima hingga ke Desa Rupe, Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Alhasil, Visioner tak menemukan adanya papan nama maupun kantor Perwakilan dari Perusahaan tersebut.

Oleh karenanya, Visioner kemudian menghubungi Mahfud yang mengaku sebagai Perwakilan Perusahaan tersebut melalui saluran selulernya. “Saya ditunjuk oleh PT. CCM sebagai perwakilan di Bima. Memang belum ada kantor Perwakilan PT. CCM di Bima. Untuk sementara, kantor Perwakilannya di rumah saya di Rupe,” sahut Mahfud, Rabu (15/8/2018).

Mahfud kemudian mengaku tentang keluhan, ketegasan berikut ancaman menututnya ke jalur hukum oleh pihak Hadi Santoso. “Iya saya tahu itu. Saya kan mengacu kepada mereka yang ada di kantor pusat yakni di Bandung. Jadi saya ini sebenarnya juga korban, Bos,” elaknya.

Kaitan dengan orang tuanya Hadi Santoso, adalah sama dengan nasib tiga orang lainnya yakni di Makassar, Banjarmasin dan seorang keluarganya Mahfud yang ada di Karumbu. “Keempat orang ini dijanjikan oleh PT. CCM untuk memberangkatkan Umroh pada Desember 2017. Namun sampai sekarang belum jadi-jadi juga. Nah, kemarin ada konflik antara Direktur PT. CCM dengan Komisionernya, begitu ceritanya,” katanya.  

Hadi Santoso, ST, MM
Artinya kata Mahfud, sekarang pihaknya akan mengambil langkah hukum. Sementara permintaan penambahan uang sebesar Rp5 juta selain Rp31,5 juta itu, diakuinya bukan atas inisiatifnya sendiri, melainkan atas perintah Direktur baru pada PT. CCM. Berarti permintaan penambahan biaya Rp5 juta itu sudah keluar dari kelaziman?.

“Iya betul itu. Soal itu, saya kan hanya menyampaikan apa yang menjadi perintah dari pimpinan pusat PT. CCM. Jadi, atas perintah pimpinan pusat maka itulah yang saya sampaikan kepada Hadi Santoso dan jamaah lainnya,” katanya lagi.

Keluhan terkait kasus ini katanya bukan saja dari Hadi Santoso, tetapi juga datang dari orangtuanya Mahfud yang ada di Karumbu, keluarganya Mahfud di Sulawesi Barat dan salah seorang warga lainnya di karumbu pula. “Soal legalitas PT. CCM ya jelas legal,” jelasnya.

Terkait peristiwa yang menimpa orang tuanya Hadi Santoso dan tiga jamaah lainnya, Mahfud mengaku pernah melaporkan ke Polda NTB. Laporan tersebut, dipicu oleh adanya 16 orang korban di seluruh Indonesia.

“Tetapi ada juga yang menyarankan agar pada korban melaporkan kepada Polda wilayahnya masing-masing. Saat melaporkan ke Polda NTB, pihak Polda setempat menyarankan sebaiknya kasus itu dilaporkan ke Mabes Polri. Dan teman-teman di jawa juga setuju agar melaporkan kasus itu ke Mabes Polri. Dan saja juga sudah mengirim bukti-bukti,” sebutnya.

Lepas dari dugaan sebagai korban dan atau diduga telah mengorbankan orang lain dalam kasus ini, PT. CCM yang berkantor Pusat di Bandung-Jabar ini dijelaskannya mulai beroperasi pada tahun 2016.

 “Sementara posisi saya dalam Perusahaan tersebut hanya sebagai Perwaakilan di Bima. Soal desakan mengembalikan uangnya Mas Hadi Santoso dimaksud, saya tidak bisa memberikan kepastian. Sebab, uang itu bukan saya yang memegangnya. Sebab, orang untuk keberangkatan Umroh orang tuanya Mas hadi Santoso kan langsung ditransfer ke rekening PT. CCM. Kan begitu pak, bukan ditrasfer ke rekening saya. Intinya, kepastian keberangakan Umroh sejumlah orang tersebut dan soal pengembalian uangnya sampai sekarang belum ada kepastian,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.