Sekitar Dua tahun Ditangani Polisi, Akhirnya Muhtar Mbojo “Nginap” di Rutan Raba-Bima
Muhtar Mbojo |
Visioner
Berita Kota Bima-Nama oknum ASN yakni Muhtar SH (Muhtar Mbojo) bukanlah baru bagi
masyarakat Bima. Tetapi, juga dinilai cukup tenar. Muhtar Mbojo bukan saja
berstatus sebagai ASN di Kota Bima yang kini sedang bekerja di Kelurahan Kendo
Kota Bima, tetapi juga dia bergerak di bidang kemanusiaan melalui LKSA Lmpm di
wilayah Bima.
Dibalik ketenarannya, iapun tersangkut kasus
dugaan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap seorang
Wartawan lokal Bima yakni Ubaidillah Umar. Kasus dugaan penganiayaan secara
bersama-sama terhadap Ubaidillah tersebut, berlangsung sekitar 2 tahun silam.
Polisiun menanganinya secara serius.
Setelah sekian lama kasusnya ditangani,
akhirnya kini Muhtar Mbojo “menginap” di rumah baru bernama Ruma Tahanan
(Rutan) Raba-Bima. Muhtar di kerangkeng di Rutan Raba-Bima sebagai tahanan Kejari
Raba-Bima. Muhtar ke Rutan setelah Polisi menyerahkan tanggungjawab penyidik
terhadap tersangka dan Barang Bukti (BB) kepada pihak Kejaksaan setempat, Senin
(27/8/2018).
“Penangananan kasusnya memang sudah lama. Itu
karena polisi harus melewati proses, tahapan penanaganannya sesuai ketentuan
yang berlaku. Penanganan kasus Muhtar ini sudah memasuki tahap 2. Artinya,
penanganan kasus tersebut sudah dinyatakan P21 terlebih dahulu oleh pihak
Kejaksaan setempat. Intinya, kini Muhtar sudah berstatus sebagai tahanan Jaksa,”
tegas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reksrim setempat,” Iptu Akmal Novian
Reza, S.IK kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Pelimpahan BB dan tersangka dalam kasus ini
kepada pihak Kejaksaan paparnya, dilakukan pada Senin siang (27/8/2018),
tepatnya sekitar pukul pukul 11.20 Wita. Sebelum dibawa ke Kejaksaan, Muhtar
sempat beberapa saat di ruang Reskrim Polres Bima Kota. “Intinya, penanganan
kasus ini sudah berstatus tahap 2. Dan, tersangka (Muhtar Mbojo) bersama BBnya sudah
dilimpahkan kepada Kejaksaan. Artinya, penanganan kasus ini ditingkat
Kepolisian sudah selesai. Maka selanjutnya, kasusnya ditangani oleh Jaksa dan
kemudian akan disindang di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima),” tandasnya.
Dalam kasus ini jelas Kasat yang tercatat sudah
mengungkap sejumlah kasus besar termasuk salah satunya Curanomor dalam kategori
luar biasa ini, Muhtar diancam dengan hukuman diatas enam tahun penjara sesuai
ketentuan KUHP. “Ya, dalam kasus ini dia diancam dengan ancaman hukuan diatas 6
tahun penjara,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK |
Senin siang tepatnya sebelum Muhtar diangkut
oleh pihak Kejaksaan ke Rutan Raba-Bima, dia sempat berpapasan di luar ruangan
Reskrim Polres Bima Kota. Pada saat itu, dia terlihat menggunakan baju seragam
LKSA Lmpm dan menggunakan celana keki (celana ASN). Dan pada moment tersebut,
Muhtarpun sempat bersalaman dengan media ini (visioner). “Eh Pak Rizal (Pimpred
visioner),” sapa Muhtar sembari bersalaman dan kemudian melanjutkan perjalanan
bersama seorang rekannya. Ke arah barat dan kemudian belok kiri ke arah
selatan.
Untuk membuktikan benar atau sebaliknya
Muhtar “nginap di rumah baru” bernama Rutan Raba-Bima, akhirnya visioner
mengkrosceknya melalui Kepala Rutan setempat, H. Abdul Khalik S.Sos. “Iya
benar, Muhtar sudah masuk ke Rutan raba-Bima pada senin (27/8.2018) sekitar
pukul 16.15 Wita. Sekarang Muhtar
ditempatan di ruang Penali (Pengenalan Lingkungan),” jelas Khalik yang juga
hobi berkuda ini.
Menjawab pertanyaan apakah Muhat diperlakukan
secara khusus mengingat statusnya sebagai ASN sekaligus Ketua LKSA Lpmpm, Halik
menegaskan justeru akan dilayani sama dengan tahanan lain yang tersangkut dalam
tindak pidana. “Tidak ada pelayanan khusus atau dia dijadikan sebagai Ketua
Blok, sebab dia kan orang baru di sini. Intinya, Muhtar sedang di tahan di
Rutan Raba-Bima,” tegas Khalik.
Khalik yang dikenal dekat dengan semua pihak
tak terkecuali Wartawan ini menjelaskan, Muhtar berada di Rutan sebagai tahanan
titipan Kejaksaan. Maksudnya, kasusnya sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan
dan selanjutnya akan melewati tahapan persidangan di PN Raba-Bima. “Sekali
lagi, Muhtar berada di Rutan Raba-Bima sebagai tahanan titipan pihak Kejaksaan
setempat,” pungkas Khalik. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda