Kisah Melati “Disiksa”, Ditinggalkan-Tak Dinafkahi oleh Suami Setelah Seminggu Menikah Hingga Sekarang

Ia Pun Melaporkan Suaminya ke Polisi Dalam Kasus Dugaan Penelantaran
Melati Saat Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Terkait Laporannya Beberapa Waktu Lalu
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kisah seorang isteri yang umurnya masih sangat muda-sebut saja bernama Melati (warga asal salah satu Desa pada salah satu Kecamatan) di Kabupaten Bima bagian timur ini dinilai sungguh sangat memprihatinkan. Umur pernikahannya dengan seorang pria yang bekerja sebagai tenaga sukarela pada salah satu instansi, sebut saja berinisial H pada tanggal 4 April 2018.

Kepada Visioner, Melati menjelaskan bahwa menikah dengan H tentu saja didasari oleh cinta. Sebab sebelum keduanya menikah secara resmi (Pesta yang dihadiri oleh banyak undangan), terlebih dahulu diawali hubungan cinta-kasih selama sekitar dua tahun lamanya. "Mungkin pernikahan saya dengan dia yang sangat aneh, Mas. Saat bersanding di pelaminan, dia kesaya sudah jam berapa sekarang. Sayapun membalasanya dengan pertanyaan (kenapa?). Ia kemudian menjawab tak apa-apa, kecuali memberitahukan akan menjual maharnya ke saya berupa cincin kawin," bongkar Melati. 

Melati kemudian menjelaskan tentang kisah manis yang dialaminya selama berpacaran dengan H. "Sebelum menikah, kami berdua berpacaran selama dua tahun. Selama dua tahun membangun hubungan cinta-kasih, H terlihat sangat baik dan sangat perhatian pula kepada saya. Maksudnya, selama itu pula dia selalu mengajari saya tentang kebaikan. Saat itu, saya masih kuliah di salah satu Kampus yang bergerak dibidang Kesehatan di Kota Bima,” tandas Melati beberapa hari lalu.  

Beberapa bulan setelah selesai wisuda pada Kampus tersebut, H pun menikahinya secara resmi. Pernikahan yang berlangsung di kampung halamanya pada tanggal 4 Oktober 2018 itu, diakuinya terlepas dari dasar cinta tetapi juga disepakati oleh keluarga kedua keluarga yang berhajat. “Pernikahan kami berdua, tentu saja direstui oleh kedua orang tua dan keluarga saya serta kedua orang tua serta keluarganya H. Sekali lagi, kami menikah sesuai dengan rencana dan didasari oleh cinta,” ulas Melati.

Setelah menikah secara resmi, keduanya bukan tinggal di rumah sendiri, dan bukan pula di rumah orang tuanya. Tetapi, hidup berdua di sebuah kamar kontrakan di salah satu wilayah di Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima. Baru seminggu keduanya hidup di kamar kontrakan tersebut, praktis saja muncul sebuah masalah. Yakni, Melati melihat obrolan antara suaminya dengan seorang wanita lain melalui inbok di Media Sosial.

“Obrolan keduanya melalui kotak chating tersebut, menggambarkan sekaligus memperkuat adanya hubungan layaknya pasangan kekasih. Karenanya, saya pun cemburu dan bahkan bertanya kepada suami. Namun, jawaban yang saya peroleh adalah kekerasan secara fisik,’ ungkap Melati.

Kekerasan fisik yang diterimanya dari suami selama seminggu hidup di kamar kontrakakan tersebut, diakuinya sering terjadi. Kendati demikian, Melati mengaku masih bisa menahannya dengan penuh kesabaran.

“Kekerasan yang menimpa saya selama hidup di kamar kontrakan tersebut, tidak saya beritahukan kepada keluarga. Dan, hal itupun tidak saya laporkan kepada Polisi karena pertimbangan sekaligus harapan masih ingin baik dengan suami saya. Bentuk kekerasan fisik tersebut, H memukul mulut saya hingga terluka dan berdarah. Dan sampai sekarang, luka akibat pukulan tersebut masih saya rasakan. Dampak lainnya dari kekerasan tersebut, sampai sekarang makan nasipun tidak lancar,” terang Melati.

Sebelum pernikahannya dengan H berumur seminggu, Melati mengaku sempat pulang ke kampung halamanya bersama suaminya. Melati menjelaskan, pulang kampung bersama suaminya dengan tujuan memanen padi di sawah.

“Pada saat mau pergi panen padi di saya, tiba dia memerintahkan saya untuk memanen padi di sawah milik orang tua saya. Sementara saat itu, dia memanen padi di sawah milik orang tuanya. Dan sebelum kegiatan memanen padi berlangsung, dia sempat menyatakan tidak bisa saling membantu satu sama lainya. Pun pada saat itu pula, saya merasa kok tidak seperti seperti suami-isteri.  Maksudnya, kok bisa ya saya pergi ke tempat orang tua sendiri, dan dia pun pergi sendiri ke tempat orang tuanya,” tanya Melati.

Kisah aneh plus pahit yang dirasakannya, tak berhenti sampai di situ. Tetapi, masih saja terjadi dari hari ke hari. Dari hari ke hari itu pula, Melati mengaku mengetahui bahwa suami diduga membangun hubungan dengan seorang wanita lain lagi. Kendati demikian kata Melati, sang suami tidak mengaku salah apalagi meminta maaf kepadanya.

“Kecuali, yang terjadi adalah dia meninggalkan saya tanpa alasan yang jelas. Dia meninggalkan saya, sejak tanggal 10 April 2018, tepatnya disaat pernikahan kami berumur seminggu (7 hari) hingga sekarang. Dan sampai dengan September 2018 ini, terhitung sudah hampir enam bulan dia meninggalkan saya,” urainya.

Maka selama itu pula, Melati hidup dirumah orang tuanya. Sedangkan sejak menikah sampai sekarang, Melati mengaku tak pernah dinafkahi sedikitpun oleh suaminya. Sementara untuk kebutuhan makan-minum sehari-hari sejak ditinggalkan oleh suaminya dan bahkan sampai sekarang, Melati justeru dinafkahi oleh kedua orang tuanya sendiri.

“Selama menikah, dia tidak pernah menafkahi saya secara lahiriyah. Kecuali, selama seminggu hidup bersama di kamar kontrakan itu dia hanya memberikan nafkah batin. Biaya hidup selama di kamar kost itu, bukan dari dia. Tetapi, diperoleh dari orang tua dan keluarga saya. Suatu hari, ia pernah menyerahkan uang sewa kost sebesar Rp150 ribu kepada saya. Padahal, sewa kamar kost tersebut  Rp400 ribu sebulan. Sayapun menyatakan bahwa uang yang diberikan itu tidak cukup untuk sewa kost, namun dengan dengan tegas dia menyatakan tidak mau tahu,” ungkap Melati lagi.

Menurut informasi yang diperolehnya dari orang-orang, menyebutkan bahwa gaji suaminya yang masih bertstus sebagai tenaga sukarela itu sebesar Rp2 juta per bulan. Tetapi selama selama menikah, Melati mengaku tidak pernah menerima penjelasan dari suaminya nominal gaji perbula pada salah satu instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima itu. Yang saya tahu, baru tiga tahun dia bekerja sebagai tenaga sukarela pada instansi tersebut. Namun soal berapa besar gajinya perbulan, saya tidak tahu. Sebab, dia tidak pernah memberitahukan hal itu kepada saya,” ucap Melati.

Masalah rumah tangganya bersama H yang sejak awal hingga saat ini masih dirundung oleh prahara, suatu waktu diakuinya sempat dibahas pada satu moment, tepatnya di rumah Kepala Dusung di kampung halamannya.

“Namun niat untuk membahas sekaligus menyari solusia penyelesaian terkait prahara ruah tangga ini, harus menemui kegagalan. Sebab, saat itu tiba-tiba dia bersama keluarganya datang sambil marah-marah. Akibatnya, moment penting yang di rumah Kepala Dusun dengan niat awal untuk menemukan jalan keluar bagi penyelesaian prahara rumah tangga ini justeru tidak jadi dilaksanakan.

Lanjut Melati, kepada orang-orang di kampung halamannya, H mengaku bahwa hubungannya dengan Melati masih akur-akur saja. “Rasanya itu sangat aneh, dia mengaku kepada orang-orang bahwa hubungan rumah tangganya dengan saya masih akur-akur saja padahal faktanya prahar rumah tangga ini masih berlangsung sampai sekarang. Dan semakin aneh lagi ketika dia mengaku bahwa hubungan rumah tangganya dengan saya masih baik-baik saja padahal sejak tanggal 10 April 2018 hingga sekarang dia tidak pernah menafkahi saya, dan tidak pernah pula mendatangi saya,” timpa Melati.

Menjawab pertanyaan tentang seperti apa hubungan komunikasinya dengan suaminya sejak dirinya ditinggalkan sampai sekarang, Melati mengaku tak pernah ada pembicaraan melalui saluran seluler yang menggambarkan hal-hal yang baik. “Setiap dia dapatkan nomor HP saya dan kemudian menelephone saya, kata-katanya tidak ada setikitpun kata-katanya yang sejuk.  Kecuali, yang terngiang ditelinga saya hanyalah kata-kata dan kalimat kasar,” sebut Melati.

Melati kemudian menandaskan, kekerasan fisik yang diterimanya dari suaminya itu juga sempat dilaporkannya kepada pihak Polsek Sape. Upaya hukum yang ditempuhnya dalam kaitan itu, justeru harus dihadapkan dengan permintaan damai dari suaminya beserta keluarganya. “Ada upaya damai yang hendak dilaukan di Mapolsek Sape itu, namun saya tegaskan bahwa hubungan suami-isteri ini tidak ada kata damai. Oleh karenanya, kasus itu harus dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Melati.

Perjuangan untuk mencari keadilan hukum atas peristiwa yang menimpanya, tampaknya masih berlanjut. Beberapa hari lalu, Melati berada di ruang PPA Polres Bima Kota. Tujuannya melaporkan suaminya secara resmi dengan delig penelentaran. Pada moment tersebut, Melati juga hadir dengan dua orang saksi. “Saya dan dua oran saksi sudah memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polres Bima Kota. Kata penyidik PPA, saya masih akan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Namu, saya belum tahu kapan saya menghadap Penyidik PP Polres Bima Kota,” tanya Melati.

Adakah kata damai bagi sang suami dan kemudian kembali bersama guna memperbaiki sekaligus membangun rumah tangga yang jauh lebih baik dari sebelumnya?, pertanyaan ini justeru dijawab dengan nada tegas dan bahkan lantang oleh Melati.

“Harapan untuk kembali bersama dengan dia itu sesungguhnya sudah tak ada lagi. Sebab, beban teramat berat, penyiksaan serta rasa sakit yang saya rasakan selama bersama dia sangat sulit untuk dilupakan. Maka pilihan saya yang paling tepat adalah perceraian. Ya, perceraian adalah keharusan. Namun, hal itu akan dilakukan setelah kasus yang saya laporkan kepada Polisi ini dituntaskan terlebih dahulu secara hukum. Untuk itu, dalam kasus ini saya berharap agar hukum dapat ditegakan dengan seadil-adilnya,” imbuh Melati.

Singkatnya, Melati menyatakan bahwa prahara yang menimpa rumah tangganya terjadi sejak hidup berumah tangga dengan H, dan hingga detik ini belum juga berakhir. Pahit-getir hidup yang ditambah lagi dengan kekerasan fisik, beratnya beban hidup yang dipikulnya dan kata-kata kasar yang diterimanya serta peristiwa lainya yang terjadi selama ia hidup bersama dengan suaminya-adalah rujukannya kedepan untuk tidak kembali jatuh pada lubang yang sama alias status suami-isteri itu harus diakhiri di Pengadilan Agama (perceraian). Tetapi, hal itu akan dilakukan setelah kasus yang dilaporkannya secara hukum itu dituntaskan oleh palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.  

“Semula saya tidak pernah menduga bahwa pernikahan resmi dengan H yang didasari oleh kekuatan cinta, justeru dirundung oleh prahara sejak awal yang kemudian diperparah oleh kekerasan fisik dan hal lain yang selama ini ia lakukan terhadap saya. Dan pada saat pernikahan baru berumur satu minggu, tercatat sebaanyak tiga kali ia melontarkan kata akan menceraikan saya.  Bukan itu saja, dia kepada orang-orang dia mengaku telah bercerai secara resmi di PA dengan saya. Padahal, hingga hari ini ia tidak pernah mengajukan gugatan cerai di PA Bima. Ironisnya lagi, dia sempat memposting akta cerai melalui aku Facebooknya (FB). Padahal, akta cerai itu milik orang lain,” tambahnya.

Melati juga mengakui bahwa suami adalah sosok yang taat beribadah seperti Sholat 5xsehari semalam, rajin berpuasa, dan rajin pula melaksanakan ibadah Sholat Jum’at. Sisi baik lain yang melekat pada diri suaminya yang diketahuinya, yakni tidak judi, bukan penikmat Narkoba, Miras maupun obat-obat terlarang lainnya.

“Tetapi dibalik itu, yang saya tahu dia adalah pecinta wanita. Dan saya tahu soal itu karena bersama dia dalam waktu yang lama pula. Yakni, sejak pacaran hingga kami menikah secara resmi. Walau pada saatnya nanti rumah tangga kami harus diakhiri, namun sampai sekarang status saya dengan H masih berstatus sebagai suami-isteri yang sah secara hukum,” pungkas Melati. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.