Dua Catatan Prestasi Tim Resmob Ungkap “Spesialis Curanmor-Penadah” di Penghujung Desember 2018


 
Tim Resmob Sat Brimob Den A Bima (berdiri) bersama BB sepeda motor dan terduga pelaku (duduk)
Visioner Berita Bima-Partisipasi Tim Reserse Mobil yang dinakhodai Kanit Resmob, Bripka Ardi Bayuseno dibawah kendali Kaden Brimob Pelopor Den A Bima, Kombespol Ikhwan Lazuardi SH, MH dalam membantu pihak Polres Bima Kota dan Polres Bima Kabupaten dalam mengungkap pelaku tindak pidana kejahatan selama ini, tercatat bukan sekedar wacana alias nyata adanya. Antara lain kasus Narkoba dan tindak pidana kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini hingga sekarang masih marak serta memicu kian meningkatnya keresahan masyarakat di dua daerah ini.

Kali ini tepatnya di penghujung Desember 2018, lagi-lagi Tim Resmob dibawah kendali Bripka Ardi Bayuseno kembali membuktikan keberhasilannya. Pertama, tertanggal 15 Desember 2018 berhasil menggulung dua orang terduga pelaku spesialis Curanmor yakni AS alias Revan (19) warga asal Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan SPR alias Ardin alias Ara (18) warga Asal Desa Ncera Kecamatan Belo yang diakui berstatus sebagai buronan.

Kedua terduga spesialis Curanmor yang diakui sudah lama diburu ini, digulung oleh Resmob dalam kasus yang dilaporkan oleh korban bernama Kristina Wibowo (35) sekaligus pemilik Toko Lima Jaya Putra yang berdomisili di Kota Bima. “Keduanya terduga spesialis Curanmor ini sudah berhasil kami tangkap,” ungkap Kaden Brimob Pelopor Den A Bima melalui Kanit Resmob, Bripka Ardi Bayuseno kepada sejumlah awak media.

Dalam kasus ini, Tim Resmob berhasil mengamankan dua barang bukti (BB). Yakni sepeda motor Honda Beat warna putih dengan No Pol EA 4394 SM dan Yamaha Vixion warna putih tanpa Nopol yang dikendarai oleh kedua terduga pelaku itu saat beraksi. “Kendaraan tanpa Nopol itu yang dikendarai oleh kedua terduga pelaku dimaksud saat beroperasi,” terang Ardi.

Ardi kemudian menjelaskan kronologis pembekukan terhadap kedua terduga spesialis Curanmor itu.  Pada saat itu, pelaku terlihat datang dari arah barat kemudian berhenti persis di depan warung Bakso, selanjutnya  kemudian salah satu dari pelaku terlihat turun dari sepeda motor yang di kendarain dan selanjutnya menaiki Honda Beat Warna Putih yang sejak awal sudah menjadi targetnya.

“Setelah berhasil menjebol kunci sepeda motor tersebut, tukang parkir yang melihat keduanya mencuri sekaligus membawa kendaraan itu langsung berteriak memberitahukan kepada orang-orang sekitar. Atas teriakan tersebut, akhirnya terduga pelaku langsung meninggalkan sepeda motor dimaksud. Saat hendak melarikan diri usai meninggalkan sepeda motor itu, tukang parkir tersebut langsung mencegatnya. Namun, antara terduga pelaku dengan tukang parkir itu sempat baku hantam,” tandas Ardi.

Selanjutnya, Kanit Resmob Bripka Ardi Bayuseno langsung ke Tempat kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengejar terduga pelaku bersama warga saat melarikan diri ke arah selatan. Saat itu pula, massa pun ikut mengejar terduga pelaku.

Tim Resmob bersama seorang terduga pelaku dengan BB 2 unit
sepeda motor
“Selanjutnya, tak jauh dari TKP akhirnya salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga di salah satu rumah dimana saat itu pula saat salah seorang anggota Resmob yakni Brigadir M. Saokani sedang melintas. “Selanjutnya, Brigadir M. Saokani langsung mengevakuasinya dan mengamankannya. Selanjutnya, terduga pelaku langsung digelandang ke Mako Brimob untuk dilakukan pemeriksaan guna mendapatkan BB serta mengungkap terduga pelaku lain yang tergabung dalam komplotas sepsialis Curanmor,” papar Ardi.

Kini kasus ini jelasnya, terduga pelaku sedang menjalani proses hukum. Soal Kasus ini, ternyata Tim Resmob memiliki catatan penting. Yakni terduga pelaku merupakan spesialis Curanmor dan pernah di vonis oleh pengadilan Raba-Bima atas kasus yang sama. Dan pada saat itu, itu dia beraksi dengan Muhaimi alias Mike Soki yang saat itu berhasil ditangkap oleh masyarakat dan kemudian dihakimi massa,” beber Ardi. “Tidak tertutup kemungkinan adanya terduga pelaku lain dan terdapat sepeda motor yang dipakai oleh terduga pelaku dari hasil pencurian,” duga Ardi.

Catatan keberhasilan kedua Tim  Resmob, juga dibuktikan melalui melalui pengungkapan Kasus Curanmor sekaligus menggulung pelakunya pada tanggal 24 Desember 2018. Yakni sekitar pukul 13.30 Wita di Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Tim Resmob dibawah kendali Bripka Ardi Bayuseno berhasil menangkap terduga penadah sepeda motor hasil yang ditengarai hasil pencurian. Dalam kasus ini, Tim Resmob berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor sebagai BB.

Terduga penadah itu, yakni inisial MRD (32) warga asal Desa Monta Baru Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang berprofesi sebagai petani. Adapun sepeda motor tersebut, yakni unit merk Honda Vario Techno warna putih dengan Nopol Laporan Lp: (LPK/54/XII/2018/Polres Bima Kota/Sek Lambu.), 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Remot warna hitam dop namun nomor rangka dan nomor mesinnya sudah rusak, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Pop warna Putih (Nomor rangka dan nomor mesin sudah rusak), dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter warna hitam dengan nomor rangka MH32P20017K334169 serta nomor mesin 2P2-377212.

Kronologis pengungkapan hingga pembekukan terduga penadah motor hasil curian tersebut yakni dari hasil penyelidikan Tim Resmob NTB yang mendapatkan titik terang terhadap yang di duga pelaku Curanmor dan penadah sepeda motor hasil pencurian dengan identitas serta ciri-ciri pelaku sudah diketahui.

“Dengan demikian, kami melakukan koordinasi dengan Kasi intel Sat Brimobda NTB, AKP GB. Eka Prasetia SH. Selanjutnya, Kasi Intel Sat Brimob NTB tersebut langsung memerintahkan Tim agar segera melakukan penangkapan dan mengamankan  BB yang ada ditangan terduga penadah dimaksud,” paparnya.

Pada hari itu pula, Tim resmob dibawah pimpinan Bripka Ardi Bayuseno melakukan upaya penangkapan terhadap salah seorang yang di duga pelaku pencurian sepeda motor dan terduga Penadah sepeda motor hasil curian. Dari tangan terduga pelaku, Tim berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yakni 1 unit HondaVario Remot dan 1 Unit Yamaha Zupiter Z.

“Setelah berhasol mengamankan keduanya, Tim Resmob melakukan pengembangan terhadap sejumlah BB, tepatnya di Desa Kaleo Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan kami berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Pop warna putih. Selanjutnya, kami pun mengamankan-menggelandang terduga pelaku dengan sejumlah BB itu ke Mako Brimob Pelopor Den A Bima. Kini kasus ini sedang dalam proses hukum,” pungkas Ardi.

Catatan sejumlah awak media mengungkap, akhir-akhir ini hingga sekarang marak terjadi kasus Curanmor baik di Kota maupun di Kabupaten Bima. Oleh sebab, keresahan masyarakat atas kasus tersebut kini kian meningkat. Untuk itu, berbagai pihak berharap agar Polisi mampu mengungkap pelakunya dan mengingatkan agar masyarakat tetap waspada. Kasus yang sama, diinformasikan marak terjadi di Kabupaten Dompu. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.