Sulaiman ST Diduga Masih Berstatus ASN Tetapi Lolos Jadi Caleg, Ini Tanggapan Komisioner KPU NTB

Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini SH, MH
Visioner Berita Kota Bima-Pemberitaan Visioner terkait dugaan Sulaiman ST yang telah lolos menjadi Caleg DPRD NTB nomor urut 11 asal Partai Berkarya periode 2019-2024 untuk wilayah Dompu, Kota Bima dan Kabupaten Bima namun masih menjabat sebagai Kepala Satker APBN wilayah Bima, hingga kini masih alot dibicarakan oleh berbagai pihak.

Kabar terkini yang diterima Visioner mengungkap, pihak Bawaslu NTB sedang mengambil sikap sekaligus membahas masalah ini. Hal tersebut, diungkap oleh sejumlah sumber terpercaya kepada Visioner. “Ya, kasus ini sedang ditangani oleh pihak Bawaslu NTB-demikian informasi yang saya terima,” ujar sumber tersebut, Selasa (4/12/2018).

Sementara Sulaiman, ST-hingga detik ini enggan menjawab sejumlah pertanyaan Visioner. Yakni terkait bukti kongkriet adanya SK penisun dini dari institusinya (Kementerian PUPR Pusat-Jakarta). Pertanyaan demi pertanyaan terkait hal itu hingga apakah dirinya masih menjabat sebagai Kepala Satker APBN wilayah Bima, pun hingga kini tak dijawab oleh Sulaiman. Kecuali, sebelumnya dia mengaku sudah tidak lagi berstatus sebagai ASN dan sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Satker APBN wilayah Bima.

Menariknya, pasca pemberitaan soal Sulaiman ini terkuak oleh Visioner-praktis saja muncul sejumlah orang yang meminta agar masalah ini agar tidak lagi dimuat oleh Visioner. Salah seorang diantaranya, mengaku bahwa Sulaiman ST adalah mertuanya dan kemudian meminta agar pemberitaan yang sudah dipublis itu dihapus.

Tak hanya itu, iapun berjanji akan mempertemukan Visioner dengan Sulaiman dengan tujuan mengklarifikasi pemberitaan yang sudah viral di Media Sosial (Medsos). Padahal pada pemberitaan sebelumnya, Sulaiman sudah memberikan hak klarifikasinya. Uniknya, seseorang dimaksud memohon kepada Visioner untuk menghentikan pemberitaan soal Sulaiman dimaksud.

Masih soal Sulaiman, hingga berita ini ditulis masih masih enggan menjawab telephone, SMS maupun pertanyaan Visioner melalui saluran WAnya.Kecuali, sejumlah orang tersebut meminta kepada Visioner untuk tidak lagi memberitakan terkait Sulaiman itu.

Pada sesi yang lain yakni pihak KPU NTB yang sebelumnya belum berbicara, namun kini bersuara. Komisioner KPU NTB, Ilyas Sarbini SH, MH yang dimintai komentarnya menegaskan mestinya masyarakat meyampaikan surat secara resmi kepada KPU atau Bawaslu supaya bisa ditindaklanjuti. “Surat tersebut adalah dari masyarakat atau siapa lah. Sebab sepanjang pantauan kita, karena Calon yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) itu memang sudah meneuhi syarat semua,” jelasnya, Senin (3/12/2018).

Tetapi soal Sulaiman ini, Ilyas mengaku belum mengetahui datanya secara pasti. Mungkin saja saat verifikasi oleh KPU NTB kata Ilyas, tidak terungkap bahwa yang bersangkutan pekerjaannya masih sebagai ASN.

“Kan bisa saja, mungkin entah apa yang tertulis soal pekerjaan yang bersangkutan tidak terlacak oleh kita. Nah, kemudian pada saat kita umumkan ke publik  tentang Daftar Calon Sementara (DCS) tidakm ada tanggapan masyarakat untuk yang bersangkutan. Sementara batas waktu yang kami berikan sesuai aturan tentang tanggapan masyarakat terhadap yang bersangkutan, yakni selama 10 hari. Dan selama itu pula, sama sekali tidak ada tanggapan dari masyarakat,” terangnya.

Sehingga status yang bersangkutan sebagai ANS, sampai dengan detik ini pihaknya belum tahu. Namun seandainya ada informasi baru yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai ASN tegasnya, bisa saja pihak Bawaslu meminta KPU NTB untuk mengklarifikasi.

“Selanjutnya kita akan cek dokumennya. Kemudian jika ada klarifikasi dari Bawaslu, nanti apapun rekoemndasi dari pihak yang bersangkutan tentu saja akan kita ikuti nantinya. Tapi harapannya, memang karena ini kan sudah mau pencetakan surat suara. Namun sampai sekarang, pada prinsipnya saat ini kami tidak tahu Faktanya Sulaiman seperti apa,” tuturnya.

Jika ada surat atau laporan dalam bentuk lain terkait Sulaiman ini, tentu saja nantinya akan pihaknya tindaklanjuti. Maksudnya, pihaknya akan menguji sekaligus mengecek kembali data-datanya. Sementara pemberuitaan soal Sulaiman yang sudah dikuak oleh Media Massa, diakuinya memerlukan ada acuan pasti bagi pihaknya untuk menindaklanjutinya secara institusional. “Sata yang diberikan untuk ditindaklanjuti, tentu saja harus bisa dipertanggungjawabkan juga,” tegasnya lagi.

Namun dengan pemberitaan yang sudah dipublikasi soal Sulaiman ini, bisa saja dijadikan sebagai acuan oleh pihaknya untuk mengecek kembali dokumennya. Tetapi langkah pencoretan Sulaiman dari DCT, tentu saja nanti akan kita lihatn kembali apakah pihak Bawaslu akan meminta klarifikasi mkembali ke kita atu tidak. Tetapi dengan dasarb pemberitaan dimaksud, kita akan coba melacak terlebih dahulu kebenaran dokumen soal soal Sulaiman ini,” janjinya.

Ditanya adakah upaya pihaknya untuk memanggil Sulaiman terlebih dahulu, Ilyas menyatakan bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke Parpolnya. “Belum kita langsung ke objeknya, sebab yang bersangkutan diajukan oleh Parpolnya. Soal Sulaiman, saat ini kita belum bisa berandai-andai. Tetapi, soal kebenarannya akan dicek kembali melalui dokumen yang diajukannya,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.