Kisah Pembunuh Mu’amar Akhirnya Dibekuk, Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas

Farhan: Saya Membunuhnya Sendiri Karena Ditendang dan Diludahi
Farhan Mustakim
Visioner Berita Kota Bima-Kecurigaan publik bahwa pembunuh Mu’amar Ramadhoan adalah seorang transgender berinisial ZN, akhirnya diduga meleset. Sebab, ZN telah dilepas karena diakui tidak melakukan apa-apa oleh Polisi. ZN dilepas Polisi pada Selasa sore (29/1/2019). Namun sebelumnya, ZN sempat berada di Mapolres Bima Kota selama sekitar satu setengah hari.

Namun pihak Polres Bima Kota tak tinggal diam. Berbagai upaya untuk mengungkap siapa pelaku sesungguhnya dalam kasus pembunuhan sadis ini, pun dilaksanakan. Akhirnya, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi kunci-Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza S.IK menemukan titik terang yakni bahwa sesungguhnya pembunuh itu adalah Farhan Mustakim yang juga sahabat korban itu sendiri.

Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wita, akhirnya Kasat Reskrim memerintahkan seluruh kekuatan personil tim opsnal dibawah kendali perwira (Kanit Pidum) bernama Ipda Adhitya Rizki Ridhotomo S.Tr.K untuk memburu Farhan yang semula dikabarkan berada di kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Kabar yang diterima Visioner mengungkap, tak ditemukan di Langgudu akhir Polisi terus melakukan pengejaran hingga Farhan ditemukan di Kabupaten Dompu tepatnya di Desa Lepadi Kecamatan Poja.

Tim Opsnal Bersama farhan Mustakim
Farhan dilumpuhkan di sana sekitar pukul 21.30 Wita. Usai dilumpuhkan, farhan langsung digelandang ke RSUD Bima di Raba-Kota Bima tepatnya di ruang IGD guna mengeluarkan peluru pada bagian kakinya.

“Alhamdulillah, pembunuh sadis tersebut sudah berhasil kami tangkap. Karena dia melawan petugas, akhirnya kami melumpuhkan dengan timah panas. Pada pemeriksaan awal, dia mengakui membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam),” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK kepada  Visioner pada Selasa malam (29/1/2019).

Pada pemeriksaan awal jelasnya, Farhan mengakui perbuatannya. Motif pembunuan ini adalah dendam. “Mengntai keberadaan pelaku yakni selama tujuh hari sejak kasus pembunuhan itu terjadi. Namun Alhamdulillah, pelakunya kini berhasil ditangkap. Sebelum dibekuk, dia sempat mengelabui petugas dan kami membobol bagian kakinya dengan timah panas,” ulasnya.

Motif kasus pembunuhan ini, berdasarkan pengakuan pelaku adalah karena dendam dan asmara. “Perlu kami sampaikan bahwa pelakunya adalah transgender. Dan pelaku mengaku sering sering diolok-olok oleh korban. Menurut pelaku, kasus pembunuhan ini juga berkaitan dengan soal asmara sehingga menyebabkan dendam,” tandasnya.

Dari introgasi awal ulasnya, untuk sementara bahwa dia sendiri yang melakukan eksekusi korban. “Dalam kasus pembunuhan ini, untuk sementara palakunya hanya alias tunggal. Namun, akan terus kami kembangkan karena kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya. Terimakasih kepada masyarakat terutama sejumlah rekan-rekan media khususnya Visioner karena telah ikut berpartisipasi membantu polisi terutama soal informasi sehingga farhan berhasil dibekuk,” paparnya.

Kasat Reskrim yang diakui specialis penanganan kasus kejahatan keras (Jatanras) ini menerangkan, kini Farhan sedang diamankan di Mapolres Bima Kota dengan status tersangka dan langsung ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota pada malam ini juga. “Walaupun deadline waktu kami dengan warga Ngali dan Kota Bima agak bergeser sedikit, namun Farhan berhasil ditangkap. Oleh karenanya, kita harus bersyukur kepada Allah SWT karena yang bersangkutan berhasil dibekuk,’ sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza S.IK Saat Diwawancara Visioner
Liputan langsung Visioner dari RSUD Bima hingga ke Mapolres Bima Kota melaporkan, Farhan terlihat dalam kondisi kakinya pincang, menggunakan baju kaos warna hitam dan celana jeans pendek. Di Mapolres Bima Kota, Farhan juga sempat berpose bersama dengan Kasat Reskrim dan Tim Opsnal setempat.

Sementara iitu, Farhan yang dimintai komentarnya mengakui bahwa korban dibunuhnya sendiri. Hanya saja, farhan tidak menjelaskan senjata apa yang digunakan untuk menggorok leher korban korban. “Ya, saya sendiri yang membunuhnya. Dalam kasus ini tidak ada keterlibatan orang lain,” jelas Farhan yang juga sahabat korban ini kepada Visioner.

Anda membunuh korban karena alasan apa?, Farhan mengakui berlandaskan dendam. Dendam tersebut katanya, bermula dari korban pernah menendangnya dan juga pernah meludahinya. “Saya melakukannya karena itu. Tetapi, saya tidak tahu kenapa korban menendang dan meludahi saya. Saya menyesal dan meminta maaf kepada publik terutama kepada keluarga korban. Harapannya, semoga saya dapat dimaafkan oleh semua pihak,” pintanya.

Farhan mengakui, korban adalah sahabatnya sendiri yang sudah terjalin sejak lama. Namun karena dirinya di tendang diludahi, Farhan mengaku sebagai pemicu lahirnya dendam. “Karena sudah sudah membunuhnya, maka tentu tak akan bisa terhindar dari sanksi hukum. Semuanya akan saya jalani, dan sampaikan permohonan maaf saya kepada orang tua dan seluruh keluarga saya,” pungkas Farhan.

Catatan lain Visioner mengungkap, dalam mengungkap kasus luar biasa ini-Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah SH, MH mengerahkan seluruh Unit yang ada. Yakni, Reskrim, Intelkam dan Tipiter dan lainnya. Hasil kerja kolaboratif ini akhirnya membuahkan hasil. Tak hanya itu, pihak TNI juga ikut terlibat membantu polisi mulai dari keamanan suasana Kamtibmas Bima hingga soal informasi terkait kasus pembunuhan sadis ini.

Kini, Farhan harus hidup di rumah baru bernama Penjara dalam waktu tidak singkat sesuai ketentuan KUHP. Sementara pasal dalam KUHP yang dikenakan kepada Farhan, hingga berita ditulis berlum dijelaskan oleh pihak Polres Bima Kota.  (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.