Gubernur NTB: Bebaskan Rakyat Dari Money Politik Adalah Hadiah Terbaik HUT Kota Bima

Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah Saat Menyampaikan Sambutannya Pada Moment Puncak HUT Kota Bima ke 17 Tahun 2019
Visioner Berita Kota Bima-Isu tentang maraknya permainan uang alias membayar para pemilih oleh para Calon Legislatif (Caleg) baik DPRD Kota-Kabupaten maupun DPRD NTB hingga ke DPR RI periode 2019-2024, tampaknya juga sampai juga ke pendengaran Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah. Kekuatan isu yang satu ini, diduga terjadi sejak beberapa bulan lalu, saat ini sampai pada H -1 Pencoblosan yang akan berlangsung pada 17 April 2019.

Dugaan angka-angka yang dimainkan “untuk membeli moral pemilih” dalam kaitan itu, yakni mulai dari Rp20 ribu-Rp50 ribu per orang dari Caleg DPRD Provinsi, Rp30 ribu-Rp750 ribu perorang untuk Caleg DPRD Kota-Kabupaten dan angka puluhan ribu rupiah pula per orang untuk Caleg DPR RI.

“Fenomena” yang satu ini nampaknya disikapid engan tegas oleh Gubernur NTB, Dr.H.Zulkieflimansyah. Melalui Sambutannya pada moment puncak HUT Kota Bima ke 17 tahun 2019 yang digelar di depan halaman kator Walikota setempat, Dr. Zul menyatakan bahwa hadiah terbaik untuk HUT Kota Bima tahun 2019 adalah ketika Walikota-Wakil Walikotanya mampu membebaskan rakyatnya dari kasus money politik alias jual-beli suara pada Pileg periode 2019-2024.

“Yang kita inginkan adalah hadirnya sumber daya manusia (SDM) berkualitas melalui Pileg, bukan yang hadir karena juali-beli suara. Ini soal moral, kita bisa mencegah dan menghentikannya melalui kesadaran moral secara utuh pula. Sekali lagi, jika Walikota-Wakil Walikota Bima beserta seluruh elemen masyarakatnya bisa mencegah hal tersebut, tentu saja menjadi hadiah terbaik bagi HUT Kota Bima ke 17 tahun 2019 ini. Kita bisa melakukannya ketika punya kemauan serta ketegasan sikap yang mempertimbangkan beragam nilai termasuk moral,” tegasnya.

Ketegasan Gubernur NTB dalam kaitan itu, praktis saja disambut dengan yel-yel oleh ribuan undangan yakni Danrem 162/Wirabhakti Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani,S.Sos, SH, M.Han, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Walikota-Wakil Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH, para FKPD Kota Bima, DPRD Kota Bima, Ketua TPP PKK dan Ketua GOW Kota Bima, anggota DPR RI H. Muhammad Syafrudin ST, MM, Caleg DPR RI asal Partai Golkar H. Fatahilah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pers, masyarakat umum, para SKPD/OPD setempat dan lainnya.

“Saatnya kita semua melakukan perlawanan terhadap hal itu. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan sepanjang kita masih memiliki kesadaran secara totalitas. Sekali lagi, ini soal moral dan nilai-nilai penting bagi kehidupan kita semua baik saat ini, esok maupun akan datang. Sekali lagi, kita semua harus menghentikan hal itu,” imbuhnya.

Salah satu cara paling efektif untuk menghentikan praktek jual-beli suara tersebut, Gubernur NTB menekankan kepada para alim ulama untuk menyuarakannya melalui Masjid dan Musholah, Media Massa dengan kekuatan tulisannya, LSM-Aktivis dengan cara yang lazim dilakukannya, dunia pendidikan dengan kemampuan keilmuannya, Perguruan Tinggi baik Negeri mapun swasta dengan kualitas dan kemampuan akademisnya, kaum wanita dengan bahasa ibunya, anak-anak muda dengan kepekaan-kemampuan sosialnya, dan Pemerintah mulai dari Top Leadernya hingga ke Staf Lurah termasuk RT/RW.

“Sepulang dari puncak HUT Kota Bima ke 17 tahun 2019 ini, saya harapkan agar bisa mendeklarasikannya untuk tujuan menghentikan praktek jual-beli suara tersebut. Sebab, salah satu kekuatan penting untuk melawan praktek jual-beli suara itu adalah kebersamaan. Jangan biar masalah itu tumbuh dan berkembang, sebab yang kita butuhkan adalah lahirnya SDM berkualitas,” imbuhnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.