Soal Narkoba, Catur Bakal Bersih-Bersih di Internal Polres Bima Kota

Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Usai MPANB) Menggelar Aksi Demonstrasi
Visioner Berita Kota Bima-Kamis (13/2/2026) merupakan hari pertama PLH Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan, S.IK, MH aktif beraktivitas sebagai orang nomor wahid di institusi setempat. Di hari pertama Catur memimpin Polres Bima Kota disambut oleh aksi demonstrasi terkait peredaran Narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Pada Kamis pagi itu, puluhan orang orang dari Masyarakat Peduli Anti Narkotika Bima (MPANB) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar pihak Polres Bima Kota membuktikan kinerja seriusnya dalam pemberantasan kasus Narkotika jenis sabu.
Sebab, menurut mereka bahwa sabu telah merangsek masuk ke berbagai level kehidupan masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota. Pun mereka mengungkap, perdaran sabu di Wilkum Polres Bima Kota “bak kacang goreng” dan bisa diperoleh dengan cara mudah.
MPAMB juga menjelaskan, peristiwa yang menyeret oknum Kapolres Bima Kota sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota sebelumnya, AKP Malaungi, S,IK, MH dan oknum Anggota Polres Bima Kota, Bripka Irfan alias karol dan istrinya yakni Nita merupakan tamparan keras bagi Polri.
Tetapi MPANB kemudian menyatakan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda NTB, Irjend Pol Edy Murbowo, S.IK, M.Si melalui Ditresnarkoba Polda NTB karena telah berhasil menggulung ketiga oknum Polisi yang diduga keras terlibat dalam jaringan sabu dimaksud. Oleh sebab itu, mereka juga mendesak agar kapolri tidak saja memberhentikan Malaungi dan Karol dari Lembaga Polri.
Tetapi hal yang sama juga tegas MPANB juga memberlakukan hal yang sama kepada Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si. Sebab, dalam kaitan itu Didik diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan Narkotika jenis sabu tersebut.
“Bukan saja Malaungi dan Karol yang di PTDH. Tetapi hal yang sama juga mutlak untuk diterapkan kepada Didik Putra Kuncoro. Belajar dari kasus memalukan itu, kami menghimbau kepada PLH Kapolres Bima Kota sekarang agar melakukan pembersihan di tubuh internal Polres Bima Kota. Yakni mulai dari Mapolres hingga ke seluruh Polsek yang ada di Wilkum Polres Bima Kota,” imbuh Farhan yang bertindak sebagai Koordinator Aksi di moment itu.
Liputan langsung Media Online www.visionerbima.com pada moment tersebut melaporkan, kehadiran MPANB disambut dengan sangat baik oleh Catur. MPANB disambut oleh Catur beserta jajaranya mulai dari pintu masuk Polres Bima Kota hingga ke di dalam ruangan di lantai satu Mapolres Bima Kota.
Pada moment tersebut berlangsung dialog serius antara Catur dengan pihak MPANB yang juga didalamnya mnelibatkan puluhan kaum perempuan. Di moment itu pula, Catur menegaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukanya menyusul kasus yang sangat viral itu yakni upaya pembersihan di sejumlah Satker di Polres Bima Kota, terutama di Satresnarkoba setempat.
“Berikan kesempatan saya dalam waktu seminggu untuk bersih-bersih di internal Polres Bima Kota. Upaya pembersihan tersebut bukan saja berlaku di Mapolres Bima Kota. Tetapi juga di seluruh Polsek di Wilkum Polres Bima Kota,” tegas mantan Kasubdit Jatanras pada Ditreskrimum Polda NTB yang telah membuktikan sederetan keberhasilanya dalam pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan luar biasa tersebut.
Sosok PLH kapolres Bima Kota yangdikenal sangat santai, komunikatif, suple dan sangat baik ini kemudian menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Wilkum Polres Bima Kota tetap bersifat mutlak. Ketegasan tersebut bukan saja pada tingkat pengecer dan pengguna. Tetapi yang lebih diutamakanya adalah para terduga bandarnya.
Didik menegaskan, upaya pemberantasan Narkoba di Wilkum Polres Bima Kota mutlak membutuhkan peran dan kesadaran partisipatif dari seluruh elemen masyarakat. Kekuatan kerjasama dalam kaitan itu, merupakan kunci utama dalam memberantas peredaran Narkoba dimaksud.
“Pendapat, masukan, himbauan dan ketegasan berlangsung pada pertemuan ini akan kami catat dan akan dilaksnakaan dalam waktu segera pula. Di berbagai wilayah yang dianggap rawan bagi pereedaran sabu tersebut pun akan segera kami sikapi. Tetapi izinkanlah saya dalam waktu seminggu untuk terlebih dahulu membersihkan di dalam tubuh internal Polres Bima Kota,” ujar Didik.
Masih dalam liputan lansgung sejumlah Awak Media melaporkan,usai dialog berlangsung dilakukan kegiatan deklarasi pemberantasan Narkoba antara pihak pendemo dengan PLH Kapolres Bima Kota beserta jajaranya. Deklarasi ini menyepakati upaya pemberantasan Narkoba di Wilkum Polres Bima Kota secara serius. Yakni mulai dari pengguna, pengecer hingga ke bandarnya.
“Kita sepakat melakukan pemberantasan narkoba mulai dari pengguna, pengecer hingga ke bandar-bandarnya. Intinya, tak ada toleransi bagi mereka,” tegas PLH Kapolres Bima Kota dengan puluhan demonstran itu.
Sekedar catatan, Catur hadir di Mapolres Bima Kota menggantikan posisi AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si yang kini dirundung masalah serius terkait kasus dugaan tindak pidana kejahatan Narkoba.
Dalam kasus itu nama Didik terseret setelah mantan Kasat ResnRoba Polres Bima Kota saat itu, AKBP Malaungi, S.IK, MH. Diduga dihadapan Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB , ditengarai Maulangi menjelaskan bahwa Disik menerima jatah bulanan dari dugaan hasil transaksi Narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota yang bersumber dari terduga bandar sabu.
Hingga kini Didik dikabarkan masih diperiksa secara intensif oleh Penyidik Mabes Polri. Pun demikian kabarnya dengan istri dari Didik. Dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan tersebut, Didik diduga kuat sebagai pengendali peredaran di Wilkum Polres Bima mKota.
Tak hanya itu, Didik juga disebut-sebut menerima jatah senilai Ratusan Juta Ruoiah per bulan dari terduga bandar sabu berinisial ER. Dugaan terima jata bulanan dari hasil bisnis haram ini juga kepada Malaungi. Dan dalam kasus ini, Didik disebut-sebut berpotensi besar bernasib sama dengan Malaungi dan Karol.
Sementara Malaungi, dalam kasus ini ia telah di PTDH alias non aktif dari Lembaga Polri serta kan menghadapi kasus dugaan tindak pidana kejahatan Narkoba. Nasib yang sama juga dialami Bripka Irfan alias Karol yang ditangkap terlebih dahulu oleh Timaus Ditresnarkoba Polda NTB.
Tertangkap sejumlah terduga pelaku dalam kaitan itu sebagai cerminan dari kerja ibadahnya Kapolda NTB, Irjend Pol Edy Murbowo, S.IK, M.Si. hingga kini sejumlah terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan. Luar biasa (ekstra ordinary crime) tersebut asih ditahan secara resmi di dalam sel tahanan Polda NTB. (RIZAL/JOEL/RUDY/AL/DK/DINO)






Tulis Komentar Anda