Didik dan Maulangi “Terlibat” Jaringan Sabu”=Sejarah Perdana di NTB?
Demi Polri, Irjend Pol Edy Murbowo Buktikan “Kerja Ibadahnya”

Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si (Kiri) dan Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, SH, MH (Kanan)
Visioner Berita
Bima-Tertangkapnya
Oknum Anggota Polres Bima Kota, Bripka Irfan alias Karol dan Istrinya
berinisial N oleh Ditresnarkoba Polda NTB beberapa waktu lalu, diakui sebagai
pintu masuk bagi pengungkapan dugaan keterlibatan oknum Kapolres Bima Kota,
AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si dan Oknum Kasat Resnarkoba setempat, AKP
Malaungi, SH, MH. Dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan narkotika jenis
sabu tersebut, Karol dan Maulangi sudah ditetapkan secara resmi sebagai
tersangka dan ditahan di dalam sel tahanan Polda NTB. Pun demikian halnya
dengan Nita.
“Nasib apes” yang sama juga dirasakan oleh malaungi. Karol dan Malaungi sudah di Pecat Dengan Tidak Terhormat (PTDH) usai pihak Polda NTB menggelar sidang etik. Dugaan keterlibatan Malaungi dalam jaringan sabu tersebut terkuak melalui “nyanyian” Karol dan Nita di hadapan Penyidik Dotresnarkoba Polda NTB.
Usai dibekuk oleh Timsus Ditresnakoba Polda NTB, Malaungi diperiksa secara intensif, mengakui perbuatanya, ditahan di dalam sel tahanan Polda NTB hingga di PTDH. Dalam kasus ini, diduga Malaungi “bernyanyi” di hadapan Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB. “Tema nyanyian” tersebut yakni Didik dan istrinya terlibat dalam jaringan barang haram tersebut. Pun dugaan nyanyian tersebut, Didik “menerima jatah” sebesar Rp250 juta perbulan dari “sumber khusus”.
Dari rangkaian pengungkapan kasus dimaksud oleh Timsus Ditresnarkoba Polda NTB, ditangan Nita disita dan diamankan BB dalam bentuk sabu seberat 30 lebih gram dan uang tunau Rp88 juta. Sementara upaya penggeledahan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda NTB di rumah dinas Malaungi di dalam Mako Polres Bima Kota, dijelaskan antara lain BB “sabu” seberat hampir setengah Kg.
Sementara upaya penggeledahan di ruangan kerja Maulangi sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota saat itu, dijelaskan berupa alat hisap sabu (bong), plastik klip dan lainya. Keberhasilan Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbawi terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana yang “menyeret” Karol, Malaungi dan Didik tersebut spontans aja menjadi salah satu “topik terpanas” di jagat NTB dan bahkan Nusantara.
Tak hanya itu, warga NTB juga memberikan apresiasi , terimakasih dan penghormatan tertinggi kepada Kapolda NTB tersebut atas keberhasilanya dalam pengungkapan kasus ini. Salah seorang warga NTB asal Bima, Wahyudin bahwa dalam pengungkapan kasus itu Edy Marbowo benar-benar telah membuktikan “kerja ibadahnya”.
“Apresiasi, terimakasih, salut, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya tentu saja patut kita berikan kepada Kapolda NTB ini (Edy Murbowo). Pengungkapan kasus sabu yang menyeret sejumlah oknum Polisi tersebut, mencerminkan bahwa Edy Murbowo telah membuktikan janji mempertahankan integritas dan kredibilitas Polri kepada Negara, tak terkecuali kepada Presiden RI dan publik secara umum,” ungkap Wahyudin kepada Media Online www.visionerbima.com, Selasa sore (10/2/2026).
Wahyudin kemudian mengungkap, dugaan peredaran Narkotika jenis sabu di NTB, khususnya di emoat daerah di Pulau Sumbawa (Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa Barat dikduga hingga kini masih sangat marak. Merujuk pada hal itu kata Wahyudin, dalam kasus itu bukan tidak mungkin adanya dugaan keterlibatan oknum.
“Oleh sebab itu, harapan kita semua tertuju kepada Kapolda NTB melalui Ditresnarkoba setempat agar mengantensinya. Tetapi kita harus yakin bahwa “Kerja Ibadah” kapolda NTB tersebut akan mampu menyikapinya secara serius. Tetapi dalam kaitan itu, dukungan real seluruh elemen masyarakat di NTB mutlak dibutuhkan. Sebab, Polri tak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat,” harapnya.
Wahyudin menandaskan, kasus dugaan tindak pidana kejahatan yang menyeret tiga oknum Polisi di Mapolres Bima Kota itu tercatat sebagai sejarah perdana sejak terbentuknya Polda NTB. Dan hal itu, diakuinya sangat “memalukan”..
“Baru beberapa waktu Edy Murbowo dilantik sebagai Kapolda NTB, melalui Ditresnarkoba setempat telah membuktikan keberhasilanya dalam pengungkapan kasus dimaksud. Dan kerja nyata Kapolda NTB dalam kaitan itu, mencermikan komitmen nyatanya dalam pemberantasan peredaran Narkoba, terutama di kalangan internal Polri. Pun kerja nyata tersebut, membuktikan bahwa Polisi baik berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh oknum Polisi buruk. Percayalah, bahwa dibalik oknum Polisi buruk, sesungguhnya masih sangat banyak personil Polisi baik di Indonesia,” tegasnya.
Sikap tegas Kapolda NTB dalam bentuk “menon aktifkan” Didik Putra Kuncoro dari jabatanya sebagai Kapolres Bima Kota karena dugaan keterlibatanya dalam jaringan sabu tersebut, diakuinya sangat tepat dan patut untuk dibanggakan oleh seluruh elemen masyarakat di NTB. Informasi terkini yang sangat meyakinkan ujarnya, Kapolda NTB telah menunjuk salah satu Akpol yang dinilai sangat baik berpangkat AKBP menggantikan posisi Didik sebagai Kapolres Bima Kota.
“Ya, Didik telah dinonaktifkan secara resmi dari jabatanya sebagai Kapolres Bima Kota oleh Kapolda NTB. Kita semua berharap agar pengganti Didik tersebut bisa membuktikan kinerja terbaiknya, terutama dalam pemberantasan Narkoba di Wilayah hukum (Wilkum) Polres Bima Kota. Dalam dalam kaitan kaitan pula, PLH Kapolres Bima Kota dituntut untuk membangun aviliasi secara utuh dengan seluruh elemen masyarakat di Wilkum Polres Bima Kota. Sebab, kita semua sudaaah berkomitmen bahwa Narkoba adalah musuh bersama,” paparnya.
Dengan tekah dinonaktifkanya Didik dari jabatanya sebagai Kapolres Bima Kota papar Wahyudin, itu dinilai sebagai “signal kuat” tentang dugaan keterlibatan didik dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan dimaksud. Namun untuk memastikanya terang Wajyudin, tentu saja tetap berpulaaang kepada hasil Penyelidikan secara akurat dan mendalam oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB.
“Kita semua harus bersabar dan menghargai rangkaian proses hukum yang sedang berjalan terkait penanganan kasus ini. Tetapi yang jelas, kasus ini tercatat sebagai yang pertama kali terjadi sejak Polda NTB terbentuk. Sekali lagi, dalam kasus ini kita harus mengapresiasi “Kerja Ibadah” Kapolda NTB ini. Dan diharapkan kepada Kapolri agar memberikan piagam penghargaan kepada yang Irjen Pol Edy Murbowo, S.IK, M.Si ini,” pungkas Wahyudin. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO)






Tulis Komentar Anda