Besok Mau Melamar Calon Istri, Namun Pelaku Hipnotis ini Keburu Dibekuk Polisi

Pelaku Hipnotis, Haruman (duduk tanpa baju) bersama Buser Reskrim Polres Bima Kota
Visioner Berita Bima-Haruman adalah warga asal salah satu Desa di kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Polisi menyebutkan, besok (22/8/2019) dia akan melamar calon istrinya di Kecamatan Ambalawi pula. Sayangnyam, tujuannya untuk melamar calon istri justeru dihadapkan dengan peristiwa kejahatan yang dinilai luar biasa.

Yakni, dia dibekuk oleh Buser Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kanit Buser, Bripka Awaludin, SH. Dia dibekuk saat beraksi di pasar di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 11.30 Wita.  Usai dibekuk, pelaku langsung diseret ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.  

Kini pelaku telah ditahan secara resmi di sel tahanan Polres Bima Kota seelah diberi lebel sebagai tersangka. Pada pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Reskrim setempat, pelaku mengakui perbuatannya kepada sejumlah korban. Dan hasil pencuriannya dengan meodus hipnotis baik dalam bentuk emas maupun uang, diduga sebahagian (emas) telah diberikan kepada calon istrinya.

Atas dasar itu, pada Rabu siang Polisi bergegeas ke Ambalawi untuk mengambil barang bukti (BB) kepada calon isteri tersangka. Alhasil, Polisi berhasil mengamankan BB berupa emas dari calon istri pelaku dan kemudian dibawa ke Mapolres Bima Kota. Selain itu, Polisi juga masih terus berupaya mencari BB milik korban yang dicuri oleh pelaku dengan modus hipnotis.

Sebab, dalam kasus tersebut bukan saja memakan satu korban. Berdasarkan laporan korban, terdapat empat kasus yang dilaporkan ke Polsek Rasanae Barat, satu kasus dilaporkan oleh korban di Polsek Rasanae Timur dan satu kasus dilaporkan oleh korban di Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK pun membenarkan hal itu.

“Ya, pelaku telah berhasil ditangkap setelah seminggu kami melakukan pengintaian. Kami melakukan pengintaian setelah mengetahui ciri-cirinya yang dijelaskan oleh sejumlah korban. Alhasil, pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Buser reskrim di pasar di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima,” ungkap Hilmi kepada Visioner, Rabu (21/8/2019).   

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, diakuinya rata diajak ke Pondok Pesantren Al-Hussainy dengan memberikan janji dan lainnya. Korban dibawa dengan menggunakan mobil. Namun  tiba di depan Ponpes AL-Hussaini, korban diturunkan dan selanjutnya pelaku berjanji akan menunggunya. Namun, tak lama kemudian pelaku langsung meninggalkan tempat itu dan membawa semua barang korban di dalam tas yang ditinggalkan di atas mobil dimaksud. “Atas kasus itu, korban pun melaporkannya ke Polisi,” ungkapnya.


Inilah BB Berupa Cincin Emas Yang Disita Polisi Ditangan Calon Istri Haruman itu
Namun sebelum dibawa di depan Ponpes Al-Hussaini tersebut, sejumlah diimin-imingkan adanya sesuatu yang diambil di Ponpes itu pula. Namun pada akhirnya, janji pelaku hanya isapan jempol. Yang ada adalah setelah korban di turunkan di depan Ponpes tersebut, pelaku langsung kabur menggunakan kendaraan dengan barang-barang berharga milik korban baik berupa emas maupun uang tunai. “Pelaku telah memakan banyak korban. Tadi dia ditangkap saat melakukan aksi di pasar Bima.  Pelaku ditangkap saat menggunakan motor Honda Beat warna hitam dan kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota,” tandasnya.

Dari hasil introgasi polisi, calon istrinya itu spontan saja kaget mendengar bahwa tersangka ditangkap dalam kasus pencurian dengan modus hipnotis. Sebab, tersangka memberitahukan kepada calon istrinya bekerja sebagai pemasan kaca riben mobil di Kota Bima. “Calon istrinya sama sekali tidak tahu kalau dia adalah pencuri dengan modus hipnotis. Sebab, dia memberitahukan kepada calon isterinya itu bekerja sebagai pemasang kaca riben mobil. Tetapi BB berupa cincin emas yang diberikanya kepada calon istrinya itu sudah kami amankan,” ujar Hilmi.

Lepas dari itu, catatan Visioner mengungkap bahwa kejadian pencurian dengan modus oprandi hipnotiis di Kota Bima telah memakan banyak korban. Kasus terakhir yang diperoleh Visioner adalah menimpa seorang pengemis tua dengan kerugian lebih dari empat juta rupiah. Dalam kasusn ini, korban diambil oleh diangkut oleh terduga pelaku tak dikenal dengan menggunakan mobil dan kemudian dibawa ke Ponpes Al-Hussaini dengan iming-iming bahwa korban akan mendapat sesuatu.

Tiba di depan Ponpes Al-Hussaini, pengemis tua tersebut lanmgsung diturunkan dari mobil dan kemudian disuruh masuk ke dalam Ponpes itu pula. Namun tak lama kemudian, korban ditinggalkan oleh pelaku tak dikenal tersebut, dan uang jutaan rupiah milik korban pun ikut lenyap. Usai ditinggalkan pelaku, korban yang kedalam Ponpes Al-Hussaini tersebut praktis saja tak berdaya. Dan pengemis tua ini kemudian meminta uang untuk ongkos pulang kampungnya kepada salah seorang pemilik warung. Apakah kasus ini juga berkorelasi dengan pelaku yang berhasil ditangkap sekarang atau sebaliknya, hingga kini masih dikembangkan oleh Polisi.

Masih dalam catatan Visioner, atas tertangkapnya Haruman ini merupakan keberhasil perdana pihak Polres Bima kota dalam mengungkap kasus pencurian dengan modus operandi Hipnotis. Dan Polisi menduga, korban dalam kasus ini bukan saja yang sudah melaporkan secara resmi di Polsek rasanae Barat, Polsek Rasanae Timur dan di Mapolres Bima Kota. Tetapi, tidak tertutup kemungkinan adanya korban-korban lainnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.