Oknum Mahasiswi Dibekuk Karena Aborsi, Kini Sedang di Puskesmas Mpunda
![]() |
Terduga Pelaku |
Visioner Berita Kota Bima-Kinerja Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota patut diapresiasi. Setelah sukses membongkar sejumlah kasus-kasus penting, kini kembali sukses mengungkap peristiwa besar. Yakni, dugaan aborsi yang dilakukan oleh oknum mahasiswi bernama Adrw Oknum Mahasiswi kelahiran tahun 1998 dan sedang kuliah pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima ini, kini sedang dirawat di Puskesmas Mpunda Kota Bima.
Warga asal dusun Jatibaru Desa Soriutu
Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu itu (Adrw), diduga melakukan aborsi
dengan cara meminum obat pengguguran bayi di dalam kandungannya. Kapolsek
Rasanae Barat Polres Bima Kota melalui Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah
membenarkan adanya dugaan aborsi yang dilakukan oleh oknum mahasiswi yang
tinggal di salah satu rumah kos di Kelurahan Mande Kota Bima ini.
“Tadi pagi kami tangkap dan kemudian dibawa
ke Puskesmas Mpunda untuk mengecek umur bayi yang sudah mati dalam kandunganya,”
ungkap Dediansyah kepada Visioner, Kamis pagi (29/8/2019).
Dedi kembali menjelaskan, pengungkapan kasus ini
hingga terduga pelakunya berhasil dibekuk, yakni atas dasar adanya laporan
masyarakat. Usai mendapatkan laporan tersebut, Polisi langsung bergerak hingga
berhasil menangkap terduga pelaku yang kini masih ditangani secara medis di
Puskesmas Mpunda itu. “Kita belum bisa memberikan keterangan secara detail
tentang kronologis kejadian aborsi ini karena terduga pelakunya belum
diperiksa,” tegasnya.
Dan dalam kasus ini pula, Dedi mermbeberkan
bahwa pihaknya telah mengamankan seorang asal Desa Desa Renda. Yang
bersangkutan, diduga sebagai pacar dari terduga pelaku ini. “Seorang pria
tersebut kini sedang kami amankan di Mapolsek Rasanae Barat. Untuk identitas
pria itu, nanti akan kami jelaskan kepada rekan-rekan Wartawan. Pasalnya,
sampai sekarang kami masih menunggu hasil penanganan pihak Medis Puskesmas
Mpunda terhadap Adrw,” ujar Dediansyah.
Intinya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan
secara detail tentang kasus ini kepada Visioner. Sebab sejak Kamis pagi hingga
sekarang pihaknya masih menunggu hasil penanganan media terhadap Adrw di
Puskesmas Mpunda.
“Terduga pelaku aborsi ini belum dibawa ke
Mapolsek Rasanae Barat untuk diperiksa. Yang bersangkutan akan diangkut ke sana
setelah diketahui hasil penanganan medisnya. Sementara kondisi kesehatannya,
sampai sekarang masih baik-baik saja,” tandasnya.
Dediansyah menambahkan, penanganan kasus ini
akan tetap dilakukan secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Data sementara yang diperolehnya, terduga pelaku aborsi ini mengakui
perbuatannya. Bayi yang sudah mati dalam kandungannya karena diaborsi itu, pun
diakui terduga pelaku atas hubungannya dengan seorang pria yang kini sedang
diamankan di Mapolsek Rasanae Barat.
“Tunggu saja hasil penanganan selanjutnya.
Baik saksi, terduga pelaku maupun seorang pria tersebut akan segera diperiksa.
Apakah kasus ini terjadi atas kerjasama antara terduga dengan seorang pria
tersebut, tentu saja akan kita ketahui pada proses penanganan kasus ini. Oleh
karenanya, kami berharap agar semua bersabar sejenak. Sebab, Polisi sedang bekerja secara serius
dalam penanganan kasus ini,” papar Dediansyah.
Lepas dari itu, catatan Visioner mengungkap
bahwa keberhasil Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus aborsi di Kota Bima
bukan kali ini saja. Tetapi sudah lebih dari tiga kali. Rata pelakunya masih
berstatus sebagai mahasiswi dan dominan tinggal di rumah kos. Dari beberapa
kasus aborsi yang diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, rata-rata
divonis dengan hukuman belasan tahun penjara. Dan kemungkinan hal yang sama
juga akan dirasakan oleh Adw. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda