Oknum Mahasiswi Dibekuk Karena Aborsi, Kini Sedang di Puskesmas Mpunda

Terduga Pelaku

Visioner Berita Kota Bima-Kinerja Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota patut diapresiasi. Setelah sukses membongkar sejumlah kasus-kasus penting, kini kembali sukses mengungkap peristiwa besar. Yakni, dugaan aborsi yang dilakukan oleh oknum mahasiswi bernama Adrw Oknum Mahasiswi kelahiran tahun 1998 dan sedang kuliah pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima ini, kini sedang dirawat di Puskesmas Mpunda Kota Bima.

Warga asal dusun Jatibaru Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu itu (Adrw), diduga melakukan aborsi dengan cara meminum obat pengguguran bayi di dalam kandungannya. Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota melalui Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah membenarkan adanya dugaan aborsi yang dilakukan oleh oknum mahasiswi yang tinggal di salah satu rumah kos di Kelurahan Mande Kota Bima ini.

“Tadi pagi kami tangkap dan kemudian dibawa ke Puskesmas Mpunda untuk mengecek umur bayi yang sudah mati dalam kandunganya,” ungkap Dediansyah kepada Visioner, Kamis pagi (29/8/2019).

Dedi kembali menjelaskan, pengungkapan kasus ini hingga terduga pelakunya berhasil dibekuk, yakni atas dasar adanya laporan masyarakat. Usai mendapatkan laporan tersebut, Polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap terduga pelaku yang kini masih ditangani secara medis di Puskesmas Mpunda itu. “Kita belum bisa memberikan keterangan secara detail tentang kronologis kejadian aborsi ini karena terduga pelakunya belum diperiksa,” tegasnya.

Dan dalam kasus ini pula, Dedi mermbeberkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang asal Desa Desa Renda. Yang bersangkutan, diduga sebagai pacar dari terduga pelaku ini. “Seorang pria tersebut kini sedang kami amankan di Mapolsek Rasanae Barat. Untuk identitas pria itu, nanti akan kami jelaskan kepada rekan-rekan Wartawan. Pasalnya, sampai sekarang kami masih menunggu hasil penanganan pihak Medis Puskesmas Mpunda terhadap Adrw,” ujar Dediansyah.

Intinya,  pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail tentang kasus ini kepada Visioner. Sebab sejak Kamis pagi hingga sekarang pihaknya masih menunggu hasil penanganan media terhadap Adrw di Puskesmas Mpunda.

“Terduga pelaku aborsi ini belum dibawa ke Mapolsek Rasanae Barat untuk diperiksa. Yang bersangkutan akan diangkut ke sana setelah diketahui hasil penanganan medisnya. Sementara kondisi kesehatannya, sampai sekarang masih baik-baik saja,” tandasnya.

Dediansyah menambahkan, penanganan kasus ini akan tetap dilakukan secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Data sementara yang diperolehnya, terduga pelaku aborsi ini mengakui perbuatannya. Bayi yang sudah mati dalam kandungannya karena diaborsi itu, pun diakui terduga pelaku atas hubungannya dengan seorang pria yang kini sedang diamankan di Mapolsek Rasanae Barat.

“Tunggu saja hasil penanganan selanjutnya. Baik saksi, terduga pelaku maupun seorang pria tersebut akan segera diperiksa. Apakah kasus ini terjadi atas kerjasama antara terduga dengan seorang pria tersebut, tentu saja akan kita ketahui pada proses penanganan kasus ini. Oleh karenanya, kami berharap agar semua bersabar sejenak.  Sebab, Polisi sedang bekerja secara serius dalam penanganan kasus ini,” papar Dediansyah.

Lepas dari itu, catatan Visioner mengungkap bahwa keberhasil Polres Bima Kota dalam mengungkap kasus aborsi di Kota Bima bukan kali ini saja. Tetapi sudah lebih dari tiga kali. Rata pelakunya masih berstatus sebagai mahasiswi dan dominan tinggal di rumah kos. Dari beberapa kasus aborsi yang diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, rata-rata divonis dengan hukuman belasan tahun penjara. Dan kemungkinan hal yang sama juga akan dirasakan oleh Adw. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.