Janji MKF Menggiring DM ke Meja Hukum Akhirnya Diwujudkan

DM Dilaporkan Dengan Delig Pencemaran Nama Baik Lewat ITE
Bukti Laporan MKF (Kiri), DM Sebagai Terlapor (Kanan)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Inilah babak dari sebuah pristival viral yang diadukan oleh DM (Bidan PP) pada Puskesmas Soromandi Kabupaten Bima ke Subsektor Soromandi-Polres Bima Kabupaten terhadap Bendahara Keuangan setempat, MKF. DM melaporkan bahwa dirinya diduga diperlakukan tak lazim oleh MKF.

Sayangnya, pengaduan DM tersebut tidak disertai dengan alat bukti, barang bukti (BB) maupun saksi yang melihat kejadian perkara yang katanya di ruang Tata Usaha (TU)  tertanggal (19/11/2019) sekitar pukul 13.15 Wita itu. Akibatnya, hingga detik ini Polisi belum bisa memastikan apakah pengaduan DM tersebut berkaitan dengan pencabulan atau sebaliknya.

Oleh karena itu, salah seorang sumber penting yang belum mau namanya di mediakan memberikan keyakinan kepada publik bahwa pengaduan DM tersebut akan mental alias tipis untuk ditindaklanjuti karena unsur-unsur tindak pidananya dinilai sangat lemah. Tak adanya saksi yang melihat kejadian perkara dan hasil visum atas perkara tersebut, diakuinya sebagai indikator palig kuat yang diyakinkan akan mementahkan pengaduan DM terhadap MKF.

Dan atas hal itu pula, potensi bagi MKF untuk menuntut DM baik melalui pidana umum maupun ITE sesuai dengan UU Nomor 27 ayat 3 sangatlah besar. Sebab, pernyataan yang dipaparkan oleh DM melalui sejumlah Media Online sudah meluas ke berbagai penjuru negri. Kabar terkini  yang diperoleh Visioner mengungkap, ada pihak-pihak yang mencoba memfasilitas peristiwa agar kedua belah pihak berdamai namun pihak DM masih ngotot untuk melanjutkan pengaduanya ke Mapolres Bima Kabupaten.

Sementara itu, janji MKF akan menuntut balik DM sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia pun akhirnya diwujudkan. Bendahara Keuangan Soromandi ini melaporkan DM dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui Media Elektronik dan erat kaitanya dengan UU tentang ITE.

Laporan itu disampaikan MKF kepada Subsektor Soromandi-Polres Bima Kabupaten  pada Selasa malam (19/11/2019). Dalam laporannya, MK membantah telah melakukan pencabulan seperti keterangan yang disampaikan perawat DM itu. ”Saya sudah lapor DM  secara resmi ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos) dan berkorelasi dengan UU tentang ITE,” jelas MKF kepada sejumlaha wak media, Rabu (20/11/2019).

MKF juga mengaku sangat keberatan dengan pernyataan DM di beberapa Media Online yang menyebutkan dirinya telah mencium pipi kiri, memeluk, dan memegang hidung DM. Bahkan MKF menegaskan bahwa dirinya telah difitnah dalam bentuk pernah mengajak DM menikah. “Itu fitnah semua. Saya tidak pernah melakukan seperti keterangan DM yang dimuat dalam pemberitaan di beberapa Media Online,” tegasnya.

Selanjutnya kepada sejumlah Awak Media, MKF meluruskan sekaligus mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia menceritakan, sebelum kejadian terlapor DM dan seorang Bidan di PKM Soromandi yakni Misnah datang ke ruangan untuk konsultasi yang berkaitan dengan laporan klaim.

Setelah itu terlapor  dan Misnah datang menghampirinya, kemudian menanyakan kepadanya perihal berkas yang ditandatangan. “Terlapor bertanya kepada saya, apakah berkas ini ditandatangani oleh saya atau siapa?. Saya bilang bahwa kamu yang tanda tangan,” terangnya. Namun, terlapor menandatangani berkas temannya yang lain. Itu diketahui setelah MKF mengecek kembali berkas tersebut. “Ternyata berkas yang lain ditandatangani terlapor,” ungkapnya.

Atas hal itu, MKF mengaku  meminta terlapor untuk print ulang berkas tersebut dan kemudian ditandatangani ulang. “Setelah itu saya bersama terlapor keluar dari ruangan itu,” tandasnya. Setelah itu, sekitar pukul 12.30 Wita datang suami terlapor dan mencari MKF sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar dan marah-marah. “Saat itu suami terlapor ditahan oleh salah seorang warga yakni Aidin. Saat itu saya mengajak suami terlapor untuk bicara baik-baik untuk klarifikasi persoalan saya dan terlapor,” ceritanya.

Hanya saja, respon kurang enak diperlihatkan suami terlapor saat itu. Dan saat itu pula, MKF mengaku diludahi oleh suami DM. Peristiwa itu juga diakuinya dilihat oleh Aidin. Setelah itu, yang bersangkutan keluar dari ruangan. ”Sempat terjadi cekcok antar saya dan suami terlapor. Tetapi saya menghindari benturan fisik. Karena ada bahasa biadab yang dilontarkan suami terlapor,” terang MKF.

Selain itu, MKF juga berjanji dalam waktu dekat akan ke Mapolres Bima Kabupaten untuk melaporkan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, MKF juga akan melaporkan secara resmi tentang perbuatan suami DM yang meludahinya di depan Aidin. “Ya, dalam waktu dekat saya pasti melaporkan kasus itu ke Mapolres Bima Kabupaten, tunggu saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, DM belum berhasil dikonfirmasi. Namun pada Selasa malam (19/2019) Visioner pernah meminta tanggapan sekaligus sika DM dalam menghadapi rencana akan dilapor balik oleh MKF secara hukum karena pernyataanya di sejumlah Media Online sarat dengan fitnah. Sayangnya atas pertanyaan itu, DM malah meminta Visioner untuk bertemu. “Kalau bisa kita bertemu saja, posisi Visioner di mana sekarang?,” sahut DM.

Ketika mendapatkan jawaban bahwa posisi Visioner berada di Kota Bima, pada malam itu pula DM tak menjawab pertanyaan tentang bagaimana sikapnya tentang rencana akan dilapor balik oleh MKF melalui jalur hukum. Kecuali, ia langsung mematikan selulernya. Kendati demikian, Visioner berkali-kali menghubunginya melalui saluran seluler dengan tujuan meminta kepastian sikapnya. Namun, tidak diindahkanya.

Selang beberapa menit kemudian, Visioner ditelephone balik, sayangnya bukan DM yang memberikan pernyataan. Tetapi, pernyataan dimaksud justeru muncul dari pama DM-sebut saja Yudha yang masih berstatus sebagai ASN di Kantor Camat Bolo Kabupaten Bima. Pada moment pembicaraan dalam durasi lebih dari satu menit itu, Yudha mengeluarkan pernyataan yang dinilai tak bersahabat dengan Wartawan, dan ia pun mempersilahkan untuk melapor balik DM (beritanya sudah dimuat oleh media online visioner pada tanggal 19/11/2019). (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.