Pengabdian Nyata TNI Soal Hutan, Dari Membekuk Pelaku Hingga Air Soft Gun
Danrem 162/WB: Kami Buktikan Kerja Nyata-Tak Ada Toleransi
Bagi Perambah Hutan
Danrrem 162/WB, Kolonel Czi Ahmad Rijal Ramadhani S.Sos, MH, M, Han |
Berdasarkan
informasi yang dihimpun Visioner mengungkap, pasca wacana bersama dalam menjaga
hutan demi menyelamatkan masyarakat khususnya di Kabupaten Bima dan Kota Bima dari
bencana banjir bandang tersebut maka TNI ditugaskan untuk berada di wilayah
pegunungan hingga tiga bulan kedepan. Langkah awal yang dilakukan oleh pihak
TNI dibawah kendali Danki Senapan A/SWY yakni Kapten Inf Satria Perkasa Bahar
yang diback up oleh Danramil Parado adalah menggelar operasi gabungan di
wilayah Desa Samangara Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Alhasil,
Patroli gabungan yang digelar sejak tanggal 26 Desember 2019 tersebut sukses
mengamankan sejumlah oknum. Yakni Arifin (46) warga asal Desa Tente Kecamatan
Woha (operator bulldoser), Samsudin (41) warga asal Desa Nata Kecamatan
Palibelo (operator bulldoser), Junaidin (36) warga asal Desa Simpasai Kecamatan
Monta (operator bulldoser), Supriadi (54) warga asal Desa Risa Tente Kecamatan
Woha (operator bulldoser), Ismun (47) warga asal Kecamatan Parado (penunggu
alat berat), sementara Maman berhasil melarikan diri disaat tim patroli
gabungan datang ke lokasi.
Tim Gabungan Bersama Bersenjata Lengkap dan Kendaraan Operasional Masih Stay Dilokasi Pengamanan Hutan di Parado |
Masih
menurut informasi yang dihimpun Visioner, selanjutnya pada pukul 08.20 Wita Tim
gabungan berhasil mendapatkan truk mitsubshi center dengan nomor plat 8774 MZ
yang sedang menuju gunung dimaksud. Kendaraan tersebut dikendarai oleh Haris
(43) warga asal Parado Wane. Langkah selanjutnya, Tim gabungan berkoordinasi
deengan Kapolsek Parado. Beberapa saat kemudian Kapolsek Parado langsung ke
TKP.
Selanjutnya
Tim gabungan berkoordinasi dengan anggota Koramil Parado. Dan tak lama
kemudian, yang bbersangkutan (Koramil Parado) juga tiba di TKP. Beberapa saat setelah
Tim gabungan mengamankan sejumlah oknum tersebut, Tim gabungan melakukan
introgasi. Dari hasil introgasi tersebut, penanggungjawab operator bulldoser
yang datang ke TKP menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya sudah
mendapatkan izin dari Gubernur NTB.
Setelah
melakukan introgasi terhadap sejumlah oknum dimaksud, Tim gabungan bersama
anggota Polsek Parado dan Koramil Parado langsung menggiring para pelaku ke
Mapolres Bima Kabupaten untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum
yang berlaku.
Pistol Jenis Air Soft Gun Yang Dista Tim Gabungan Dari Tangan Pelaku |
Masih
pada moment operasi yang sama tepatnya di hari Kamis, Tim gabungan kembali
melakukan patroli ke tempat ditemukanya barang bukti (BB) kayu pertama kali.
Patroli tersebut berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita. Pada moment tersebut,
dua personil Tim gabungan berpapasan dengan dua orang pengendara berboncengan dengan
jarak sekitar 100 meter. Pengendara tersebut menuju arah gunung dengan
perlengkapan berupa 1 unit mesin senso, mata gergaji senso, parang dan satu
buah tas berwarna orange.
Atas
hal itu, personil Tim gabungan tersebut melakukan pengejaran. Alhasil, dua
pengendara tersebut melarikan diri ke arah gunung. Daan saat itu pula kedua
pelaku meninggalkan sejumlah BB yang diduga didugan digunakanya untuk merambah
hutan. Selanjutnya dua orang personil Tim gabungan melaporkan kepada pengendali
Tim gabungan. Dan sejumlah BB dimaksud ada di TKP dalam pengawasan ketat Tim
gabungan.
Secara
terpisah, Dandrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rijal Ramadhani S.Sos, SH, M, Han
menyatakan bahwa dalam kaitan itu TNI telah membuktikan kinerja nyatanya.
Bentuknya menangkap para pelaku, mengamankan sejumlah BB dan kemudian
menyerahkanya kepada aparak Kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku.
Pemilik Pistol Jenis Air Soft Gun Yang Diamankan Tim Gabungan |
Danrem 162/WB ini kembali menegaskan, tak ada toleransi bagi pelaku pembalak hutan. Siapapun yang terlibat di dalamnya untuk kedepanya, maka akan diperlaku sama seperti pelaku yang dibekuk sebelumnya oleh Tim gabungan yang sampai hari ini masih intens melakukan pengawasan-pengamanan terhadap hutan terutama di Kecamatan Parado. “Penjagaan sekaligus pengamanan esktra ketat terhadap kawasan hutan di Bima akan terus berjalan sampai nanti adanya Tim Terpadu dari Provinsi NTB yang dibentuk oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah,” tegasnya.
Komitmen
bersama dalam menyelamatkan hutan khususnya di Kabupaten Bima tandasnya, juga
telah disampaikan kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan
Gubernur NTB Dr. H. Zulkifliemansyah. Sementara upaya pemetaan dalam kaitan
pengawasan sekaligus penyelamatan hutan oleh pihak, diakui sudah dilakukan. “Siapapun
yang melanggar tetap kita tangkap, tak ada istilah pilih kasih. Intinya, kami
tetap dengan tindakan tegas. Dan tidak ada ampun bagi pembalak hutan,”
imbuhnya.
Inilah Ribuan Batang Kayu Dari Kawasan Hutan Tutupan Negara di Parado Yang Diamankan Tim Gabungan Pada Operasi, Minggu (29/12/2019) |
Catatan terkini yang diperoleh Visioner mengungkap, pada operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Tim gabungan di wilayah Parado (29/12/2019) berhasil mengamankan sebanyak 1.113 batang kayu yang diduga dicuri oleh pelaku di kawasan hutan tutupan negara di wilayah Kecamatan Parado.Operasi penyelamatan hutan masih terus dilakukan oleh Tim gabungan. Senin (30/12/2019), Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak lebih dari 200 batang kayu yang ditengarai dicuri oleh pelaku di kawasan hutan tutupan negara di wilayah itu pula.
Sementara pelakunya, hingga kini belum berhasil ditemukan. Namun, Tim gabungan telah mengetahui identitas terduga pelakunya. Dan dalam kaitan itu pula, Tim gabungan penyelamatan hutan memburu terduga pelaku hingga ke rumahnya. Tetapi hingga detik ini, Tim gabungan mengakui bahwa terduga pelaku belum kembali ke rumahnya. Pengungkapan kali ini, diakui terbesar dan terkategori kasus bersifat Nasional. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh Tim gabungan ke Mapolsek Parado. Hingga berita ini ditulis, Tim gabungan masih berada di lokasi untuk melakukan pengawasan, pengamanan ekstra ketat untuk tujuan menyelamatkan hutan di kawasan Parado Kabupaten Bima. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda