Pengabdian Nyata TNI Soal Hutan, Dari Membekuk Pelaku Hingga Air Soft Gun

Danrem 162/WB: Kami Buktikan Kerja Nyata-Tak Ada Toleransi Bagi Perambah Hutan
Danrrem 162/WB, Kolonel Czi Ahmad Rijal Ramadhani S.Sos, MH, M, Han
Visioner Berita Kabupaten Bima-Komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dibangun bersama Negara melalui Kepala BNPB RI, Letjend TNI Doni Monardo saat melakukan reboisasi hutan di kawasan DAM Pela Parado Kecamatan Parado Kabupaten Bima beberapa waktu lalu, tampaknya bukan sekedar isapan jempol. Kepala BNPB juga telah membangun koordinasi yang teramat kuat dengan Pangdam IX/Udayana dan Korem 162/WB untuk melakukan penjagaan, pengawasan ketat dan menindak tegas pelaku pembalak hutan tutupan Negara yang masih tersisa di wilayah Kabupaten Bima khususnya di Kecamatan Parado.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Visioner mengungkap, pasca wacana bersama dalam menjaga hutan demi menyelamatkan masyarakat khususnya di Kabupaten Bima dan Kota Bima dari bencana banjir bandang tersebut maka TNI ditugaskan untuk berada di wilayah pegunungan hingga tiga bulan kedepan. Langkah awal yang dilakukan oleh pihak TNI dibawah kendali Danki Senapan A/SWY yakni Kapten Inf Satria Perkasa Bahar yang diback up oleh Danramil Parado adalah menggelar operasi gabungan di wilayah Desa Samangara Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Alhasil, Patroli gabungan yang digelar sejak tanggal 26 Desember 2019 tersebut sukses mengamankan sejumlah oknum. Yakni Arifin (46) warga asal Desa Tente Kecamatan Woha (operator bulldoser), Samsudin (41) warga asal Desa Nata Kecamatan Palibelo (operator bulldoser), Junaidin (36) warga asal Desa Simpasai Kecamatan Monta (operator bulldoser), Supriadi (54) warga asal Desa Risa Tente Kecamatan Woha (operator bulldoser), Ismun (47) warga asal Kecamatan Parado (penunggu alat berat), sementara Maman berhasil melarikan diri disaat tim patroli gabungan datang ke lokasi.

Tim Gabungan Bersama Bersenjata Lengkap dan Kendaraan Operasional Masih Stay Dilokasi Pengamanan Hutan di Parado
Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 08.15 Wita tim gabungan berhasil mendapat Truk Izusu ELF plat EA 8496 DZ yang sedang menuju kampung dari gunung. Daan sat itu pula, Tim menemukan seorang bernama Sarifudin (40) warga asal Parado Wane dengan membawa pistol air soft gun yang sudah terisi peluru. Yang bersangkutan pun berhasil diamankan oleh Tim gabungan TNI ini.

Masih menurut informasi yang dihimpun Visioner, selanjutnya pada pukul 08.20 Wita Tim gabungan berhasil mendapatkan truk mitsubshi center dengan nomor plat 8774 MZ yang sedang menuju gunung dimaksud. Kendaraan tersebut dikendarai oleh Haris (43) warga asal Parado Wane. Langkah selanjutnya, Tim gabungan berkoordinasi deengan Kapolsek Parado. Beberapa saat kemudian Kapolsek Parado langsung ke TKP.

Selanjutnya Tim gabungan berkoordinasi dengan anggota Koramil Parado. Dan tak lama kemudian, yang bbersangkutan (Koramil Parado) juga tiba di TKP. Beberapa saat setelah Tim gabungan mengamankan sejumlah oknum tersebut, Tim gabungan melakukan introgasi. Dari hasil introgasi tersebut, penanggungjawab operator bulldoser yang datang ke TKP menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya sudah mendapatkan izin dari Gubernur NTB.

Setelah melakukan introgasi terhadap sejumlah oknum dimaksud, Tim gabungan bersama anggota Polsek Parado dan Koramil Parado langsung menggiring para pelaku ke Mapolres Bima Kabupaten untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pistol Jenis Air Soft Gun Yang Dista Tim Gabungan Dari Tangan Pelaku
Dari temuan Tim gabungan yang diperkuat oleh hasil introgasi dimaksud membenarkan telah terjadi aksi penebangan di kawasan hutan produksi untuk membuka jalan ke arah tambang di wilayah itu dari hasil konformasi pihak terkait dengan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer.

Masih pada moment operasi yang sama tepatnya di hari Kamis, Tim gabungan kembali melakukan patroli ke tempat ditemukanya barang bukti (BB) kayu pertama kali. Patroli tersebut berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita. Pada moment tersebut, dua personil Tim gabungan berpapasan dengan dua orang pengendara berboncengan dengan jarak sekitar 100 meter. Pengendara tersebut menuju arah gunung dengan perlengkapan berupa 1 unit mesin senso, mata gergaji senso, parang dan satu buah tas berwarna orange.

Atas hal itu, personil Tim gabungan tersebut melakukan pengejaran. Alhasil, dua pengendara tersebut melarikan diri ke arah gunung. Daan saat itu pula kedua pelaku meninggalkan sejumlah BB yang diduga didugan digunakanya untuk merambah hutan. Selanjutnya dua orang personil Tim gabungan melaporkan kepada pengendali Tim gabungan. Dan sejumlah BB dimaksud ada di TKP dalam pengawasan ketat Tim gabungan.

Secara terpisah, Dandrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rijal Ramadhani S.Sos, SH, M, Han menyatakan bahwa dalam kaitan itu TNI telah membuktikan kinerja nyatanya. Bentuknya menangkap para pelaku, mengamankan sejumlah BB dan kemudian menyerahkanya kepada aparak Kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemilik Pistol Jenis Air Soft Gun Yang Diamankan Tim Gabungan
“Aksi nyata TNI dalam menyelamatkan hutan pasca adanya komitmen bersama dengan Pemerintah sudah mulai membuktikan hasilnya. Aksi-aksi nyata tersebut yakni menangkap para pelakunya, menyita barang bukti dan kemudian menyerahkanya kepada proses hukum,” tandas kepada Visioner usai mengikuti acara mengenang 6 tahun meninggalnya mantan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen, ST di Pandopo Bupati Bima beberapa hari lalu.


Danrem 162/WB ini kembali menegaskan, tak ada toleransi bagi pelaku pembalak hutan. Siapapun yang terlibat di dalamnya untuk kedepanya, maka akan diperlaku sama seperti pelaku yang dibekuk sebelumnya oleh Tim gabungan yang sampai hari ini masih intens melakukan pengawasan-pengamanan terhadap hutan terutama di Kecamatan Parado. “Penjagaan sekaligus pengamanan esktra ketat terhadap kawasan hutan di Bima akan terus berjalan sampai nanti adanya Tim Terpadu dari Provinsi NTB yang dibentuk oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah,” tegasnya.

Komitmen bersama dalam menyelamatkan hutan khususnya di Kabupaten Bima tandasnya, juga telah disampaikan kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Gubernur NTB Dr. H. Zulkifliemansyah. Sementara upaya pemetaan dalam kaitan pengawasan sekaligus penyelamatan hutan oleh pihak, diakui sudah dilakukan. “Siapapun yang melanggar tetap kita tangkap, tak ada istilah pilih kasih. Intinya, kami tetap dengan tindakan tegas. Dan tidak ada ampun bagi pembalak hutan,” imbuhnya.
Inilah Ribuan Batang Kayu Dari Kawasan Hutan Tutupan Negara di Parado Yang Diamankan Tim Gabungan Pada Operasi, Minggu (29/12/2019)
Danrem 162 menambahkan, upaya penyelamatan hutan sebagai bentuk nyata mengantisipasi terjadinya bencana sepertti banjir bandang merupakan tugas bersama baik TNI, Polri maupun seluruh elemen masyarakat khususnya di NTB, terutama di Bima dan Dompu. “Upaya penghijauan di kawasan hutan yang telah digundulkan itu juga menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua. Menjaga hutan bukan saja tugas dan tanggungjawab TNI dan Polri. Tetapi, juga menjadi bagian dari tugas dan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Kondisi hutan yang kian parah dan sangat memprihatinkan itu mendesak kita bergerak secara bersama-sama untuk memperhatikanya. Sementara hutan yang masih tersisa, juga menjadi tanggungjkawab kita bersama untuk menjaganya. Sekali lagi, saya tegaskan tak ada ampun bagi perambah hutan,” tuturnya.

Catatan terkini yang diperoleh Visioner mengungkap, pada operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Tim gabungan di wilayah Parado (29/12/2019) berhasil mengamankan sebanyak 1.113 batang kayu yang diduga dicuri oleh pelaku di kawasan hutan tutupan negara di wilayah Kecamatan Parado.Operasi penyelamatan hutan masih terus dilakukan oleh Tim gabungan. Senin (30/12/2019), Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak lebih dari 200 batang kayu yang ditengarai dicuri oleh pelaku di kawasan hutan tutupan negara di wilayah itu pula.

Sementara pelakunya, hingga kini belum berhasil ditemukan. Namun, Tim gabungan telah mengetahui identitas terduga pelakunya. Dan dalam kaitan itu pula, Tim gabungan penyelamatan hutan memburu terduga pelaku hingga ke rumahnya. Tetapi hingga detik ini, Tim gabungan mengakui bahwa terduga pelaku belum kembali ke rumahnya. Pengungkapan kali ini, diakui terbesar dan terkategori kasus bersifat Nasional. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh Tim gabungan ke Mapolsek Parado. Hingga berita ini ditulis, Tim gabungan masih berada di lokasi untuk melakukan pengawasan, pengamanan ekstra ketat untuk tujuan menyelamatkan hutan di kawasan Parado Kabupaten Bima.  (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.