Peristiwa Bejat Perdana di Bima, Perempuan ini Diduga “Digarap” Oknum Kasek Sejak SMP Kelas I
Isteri Terduga Ditengarai Ikut Mendokumentasi
Inilah Dugaan Adegan Tak Lazim Dimaksud, Dok.Foto: Diperoleh Dari Sumber Rahasia |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Lazimnya
selama ini bahwa kasus dugaan pencabulan hanya dilakukan oleh pihak pelaku dan
korbanya alias tanpa dibantu dalam bentuk dokumentasi baik melalui foto maupun
video. Namun informasi dari peristiwa heboh kali ini yang diperoleh awak media
pada Selasa (14/1/2020) justeru berbeda dan tergolong sebagai kasus perdana
yang terjadi di Kabupaten Bima.
Peristiwa
yang diduga terjadi sejak tahun 2014 antara terduga pelaku yang juga menjabat
sebagai Kasek pada salah satu sekolah di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa
Tenggara Barat (NTB) yakni AMJ dengan korban-sebut saja Bunga (bukan nama
aslinya), diduga ada keterlibatan isteri AMJ berinisial FN. FN di duga beberapa kali
mendokumentasikan adegan tak lazim suaminya dengan FN. Kabar yang diterima
Visioner menjelaskan bahwa FN juga berstatus sebagai guru ASN. Dan, konon AMJ pernah dinobatkan sebagai Pengawas Teladan.
Adegan yang nampak jelas pada dokumen file tersebut, terduga terlihat tanpa menggunakan baju, memakai sarung dan "anunya sedang dianu" oleh korban. Masih
menurut informasi yang diperoleh sejumlah awak media, dugaan adegan tak lazim antara
terduga pelaku itu ditengarai terjadi sejak tahun 2014 di mana saat itu korban
masih berstatus sebagai siswa kelas I SMP. Dugaan peristiwa bejat tersebut,
disinyalir berlangsung berkali-kali hingga korban berstatus sebagai mahasiswa
pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta.
Lagi-lagi
berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah awak media, dokumentasi berupa
foto dan video tak lazim dimaksudpun pun beredar ke sejumlah pihak. Diduga, dokumen
file dari peristiwa memalukan ini dikirim oleh terduga pelaku kepada seseorang. Selanjutnya, si penerima file kiriman tersebut memberitahukan kepada
korban.
Atas
dasar itu, korban tak mampu menahan rasa malu dan kemudian melaporkan kejadian
itu kepada Unit Tipiter Polres Bima Kota, Rabu (6/1/2020). Korban melaporkan
kasus tersebut dengan delig penyebaran foto dan video porno. Tak hanya itu,
korban juga sudah melaporkan terduga ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota
dengan delig dugaan pencabulan.
Data
terkini yang diperoleh Visioner melaporkan, korban telah dilakukan pemeriksaan
awal oleh penyidik Tipiter. Sementara sejauh mana penanganan laporanya oleh
Unit PPA, hingga kini belum diketahui. Saudara kandung korban (nama tak
dicantumkan karena pertimbangan tertentu), pun telah dimintai keterangan awal oleh
Penyidik Tipiter. “Kasus ini telah kami laporkan secara resmi. Adik kandung
saya (korban) sudah memberikan keterangan awal kepada Penyidik. Sayapun telah
dimintai keterangan sebagai saksi dalam dua kasus yang dilaporkan ini,” ungkapnya
kepada awak media, Selasa (14/1/2020).
Ia mengetahui adanya foto dan video adegan tak
lazim tersebut dari korban itu sendiri. Kata dia, korban mendapatkan foto dan
video itu dari seorang. Selanjutnya, korban mengaku kaget
tentang adanya video dan foto tak azim tersebut berada di tangan orang lain. “Menurut
cerita korban, dia diperlakukan tak senonoh oleh terduga sejak SMP kelas I
hingga berstatus sebagai mahasiswa. Pada saat SMP, korban dititipkan di rumah terduga
pelaku. Alasan dititikan untuk tingga di rumah terduga, karena kami tinggal di
seberang. Dan menurut cerita korban, hubungan tak lazim tersebut dilakukan
lebih dari satu kali,” duganya.
Foto
dan video yang beredar luas tersebut, diduganya didokumentasikan oleh isteri terduga pelaku berinisial FN. Dan ditengarai pengambilan gambar tak senonoh tersebut,
disinyalir dilakukan secara terencana oleh terduga dan isterinya. “Intinya,
kasus ini telah kami laporkan secara resmi ke Polres Bima Kota. Selanjutnya,
silahkan rekan-rekan wartawan mengkonfirmasi pihak Penyidik di sana. Dan dalam
kasus ini, kami tegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakan. Kami sangat
serius menempuh jalur hukum terkait perkara ini. Dan terimakaqsih kepada
rekan-rekan media massa yang mau membantu kami,” pungkasnya.
Kapolres
Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK
pun membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban. Baik
korban maupun saksinya, diakuinya telah dimintai keterangan awalnya. “Kasusnya
sedang ditangani. Selanjutnya, akan ada proses dan tahapan lanjutan yang
ditempun Penyidik dalam menangani kasus ini. Intinya, kasus ini tentu saja akan
ditangani secara serius. Tentang bagaimana perkembangan penanganan selanjutnya,
tentu akan kami kabarkan kepada rekan-rekan Wartawan,” sahut Hilmi, Selasa
(14/1/2020).
Secara
terpisah, Bupati Bima melalui Kabag Humas Setda setempat, Chandra Kusumah AP
menegaskan bahwa pihaknya akan tetap akan menangani kasus ini sesuai dengan UU
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lepas dari itu, pihaknya juga mengaku
sangat prihatin dengan peristiwa memalukan ini. “Berikan kesempatan kepada kami
untuk bekerja. Setelah mengetahui adanya kejadian ini, kami akan berkoordinasi
dengan instansi terkait untuk penanganan selanjutnya,” janjinya, Selasa
(14/1/2020).
Atas nama Pemerintah
Daerah (Pemda) pihaknya menegaskan bahwa peristiwa tersebut sangat tercela baik
dari sisi agama, moral, budaya dan nilai penting lainya. Dalam kasus ini,
pihaknya enggan mengintervensi kinerja Polisi yang sedang menanganinya. Namun
ia menegaskan, azas praduga tak bersalah dalam kasus ini juga harus
dikedepankan. “Sesuai ketentuan UU ASN tentu saja ada sanksi yang akan
diberikan kepada terduga pelaku maupun istrinya. Dan proses penegakan hukum
dalam kasus ini karena korban telah melaporkanya, tentu saja perlu kita hargai
dan hormati,” pungkas Chandra. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda