Sekitar 8 Ribu Hektar Hutan Lindung di Parado Hancur Karena Ganasnya Manusia
Pohon Kemiri Nyaris Tak Tersisa Karena Jagung
Camat Parado, Baharudin S.Sos, dan di Belakanya Terlihat Kawasan Hutan Gundul di Wilayah Desa Parado Wane |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Kerusakan
hutan lindung di lima Desa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima Nusa Tenggara
Barat (NTB), ternyata bukan sekedar wacana. Berbagai pengakuan bahwa hutan yang
rusak itu merupakan tegalan milik warga karena adanya kayu sonokeling, ternyata
terbantahkan oleh fakta nyata yang terlihat di sana.
Di
Kecamatan Parado terlihat ada kantor KPH dengan sejumlah pertugasnya mulai dari
atasan hingga ke bawahanya. Namun melihat kerusakan hutanyangt teramat parah di
wilayah Desa Kanca, Kuta, Lere, Wane, dan Rato seolah menduga bahwa aparat KPH
tersebut tak bekerja di sana. Rusaknya hutan di lima Desa di Parado tersebut,
antara lain diduga oleh beralihnya kewenangan soal kehutanan dari
Kabupaten-Kota ke Provinsi. Dugaan lain, dibukanya jalan baru dari Wane menuju
Pantai Woro sepanjang sekitar puluhan KM juga menjadi pemicu bagi bebasnya
oknum tak bertanggungjawab merusak hutan di sana.
Sabtu
(11/1/2020) Visioner kembali melakukan investigas tentang kerusakan hutan di
Parado, khususnya di wilayah Desa Wane. Di sepanjang jalan yang di buka mulai
dari Wani menuju Pantai Woro, semua hutan tutupan negara nyaris tak tersisa.
Yang tak kalah mirisnya, hutan kekiri yang umurnya mencapai puluhan hingga
ratusan tahun warisan leluhurnya orang Parado pun nyaris habis dibabat dan
kemudian lahan tersebut dijadikan sebagai tanaman jagu oleh warga.
Tak
hanya itu, kondisi DAM Pela Parado yang semula bagus namun kini nyaris tak
menyisakan air. Hal itu diduga dipicu oleh gundulnya kawasan hutan di
sekitarnya akibat ganasnya tangan manusia. Ikan-ikan yang hidup bebas di DAM
Pela Parado, pun kini nyaris tak terlihat karena air yang ada di dalamnya
tinggal sedikit.
Pohon Kemiri Yang Ditebang di Kawasan Hutan di Wilayah Desa Parado Wane |
Pada
moment investigasi tersebut, rusaknya hutan di lima Desa di Kecamatan Parado
bukan saja karena ulah masyarakatnya yang menanam jagung. Tetapi, juga
ditengarai adanya keterlibatan para cukong kayu. Maksudnya, diduga kayu rimba
yang dicuri di kawasan hutan lindung di Parado di jual ke Kabupaten Bima, Kota
Bima dan bahkan ke luar daerah oleh para cukong kayu.
Masih
pada moment investigasi tersebut, berbagai pihak mendesak negara agar segera
turun tangan untuk menyaksikan secara langsung tentang parahnya kondisi hutan
yang ada di lima Desa di Kecamatan Parado. Pada moment investigasi ini pula,
Camat Parado yakni Baharudi S.Sos mengungkap secara gamblang tentang parahnya
kerusakan hutan di lima Desa di kecamatan Parado itu. “Dari sekitar 8 ribu
hektar hutan yang rusak itu, semuanya adalah kawasan hutan lindung. Sementara
pengakuan berbagai pihak bawa yang rusak itu adalah hutan milik rakyat, semua
terbantahkan melalui fakta yang anda lihat saat ini. Sekali lagi, semua yang
dirusak itu adalah kawasan hutan tutupan negara,” ungkap Baharudin.
Total
kerusakan hutan yang terjadi di Kecamatan Parado, diakuinya sudah lebih dari 60
porsen. Tak ada pilihan lain untuk memulihkan kembali hutan tutupan negara yang
dibabat secara liar tersebut, kecuali dengan melakukan penghijauan. “Untuk
kedepanya, masyarakat Parado harus membuat pernyataan tertulis untuk tidak lagi
menanam jagung. Tahun 2020 ini masyarakat masih diberikan kesempatan untuk
menanam jagu di sini. Tahun tahun berikutnya, kita yakinkan agar masyarakat untuk
tidak memanam jagung. Namun semuanya, tergantung sungguh kepada bagaimana
ketegasan sikap dari Pemerintah. Kita berharap agar tahun 2021 masyarakat harus
menyatakan kesepakatan untuk tidak menanam jagung di sini, tetapi mengembalikan
pohon kemiri yang sudah nyaris tak tersisa di wilayah Kecamatan Parado,”
harapnya.
Dua Orang Warga di Tengah Hutan Gundul di Wilayah Desa Parado Wane Terlihat Senang Saat Diphoto Oleh Wartawan |
Aksi
pembabatan hutan di kawasan tutupan negara di lima Desa di Parado tersebut,
diakuinya sejak tahun 2017 awal. Tahun 2018, kerusakan hutan mulai terlihat
parah. Dan perusakan hutan di Kecamatan Parado yang teramat parah yakni terjadi
tahun 2019. “Mulai beralihnya kewenangan soal kehutanan dari Kabupaten-Kota ke
Provinsi itu terjadi pada tahun 2017. Dan mulaisaati itu hingga tahun 2019,
akhir merusak hutan oleh masyarakat terlihat cukup intens. Akibatnya, anda bisa
menyaksikan sendiri tentang bagaimana kondisi hutan di lima Desa di Kecamatan
Parado ini,” sebutnya.
Parahnya
kerusakan hutan di lima Desa di Kecamatan Parado, diakuinya bukan saja karena
ulah masyarakat yang menanam jagung. Tetapi, diduga kuat adanya keterlibatan
para mafia kayu. Masalah ilegal loging katanya, diduga melibatkan oknum-oknum
tertentu. “Ditengarai adanya kerja simbiosis mutualis terkait ilegal loging yang
terjadi di lima Desa di Kecamatan Parado ini,” duganya lagi.
Foto Bersama Pasukan Kompi Senapan A 742/SWY Dengan Crew Visioner di Kawasan Hutan Gundul di Wilayah Desa Wane Kecamatan Parado (11/1/2020) |
Kinerja
mulia TNI dalam kaitan itu, juga sukses mengamankan ribuan kubik kayu yang
diduga keras di ducuri dari hutan tutupanj negara di Kecamatan Parado. Ribuan
kubik kayu tersebut, sampai sekarang masih di amankan di Kecamatan Parado. Saat
ini dikabarkan bahwa pihak TNI masih memburu terduga mafia kayu di sana. Namun,
mereka dikabarkan telah melarikan diri alias sampai sekarang masih belum
kembali ke Parado. Namun demikian, pihak TNI telah mengantongi identitas
mereka.
Dari informasih yang
diperoleh dari pihak TNI, terduga mafia kayu ilegal loging di kawasan hutan di
Parado bukan saja warga asli Parado. Tetapi, ditengarai juga melibatkan oknum
di luar Kecamatan Parado. Nama-nama terduga mafia kayu di luar Kecamatan Parado
tersebut, pun diakui telkah dikantongi oleh pihak TNI. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda