Sekitar 8 Ribu Hektar Hutan Lindung di Parado Hancur Karena Ganasnya Manusia

Pohon Kemiri Nyaris Tak Tersisa Karena Jagung
Camat Parado, Baharudin S.Sos, dan di Belakanya Terlihat Kawasan Hutan Gundul di Wilayah Desa Parado Wane
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kerusakan hutan lindung di lima Desa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata bukan sekedar wacana. Berbagai pengakuan bahwa hutan yang rusak itu merupakan tegalan milik warga karena adanya kayu sonokeling, ternyata terbantahkan oleh fakta nyata yang terlihat di sana.

Di Kecamatan Parado terlihat ada kantor KPH dengan sejumlah pertugasnya mulai dari atasan hingga ke bawahanya. Namun melihat kerusakan hutanyangt teramat parah di wilayah Desa Kanca, Kuta, Lere, Wane, dan Rato seolah menduga bahwa aparat KPH tersebut tak bekerja di sana. Rusaknya hutan di lima Desa di Parado tersebut, antara lain diduga oleh beralihnya kewenangan soal kehutanan dari Kabupaten-Kota ke Provinsi. Dugaan lain, dibukanya jalan baru dari Wane menuju Pantai Woro sepanjang sekitar puluhan KM juga menjadi pemicu bagi bebasnya oknum tak bertanggungjawab merusak hutan di sana.

Sabtu (11/1/2020) Visioner kembali melakukan investigas tentang kerusakan hutan di Parado, khususnya di wilayah Desa Wane. Di sepanjang jalan yang di buka mulai dari Wani menuju Pantai Woro, semua hutan tutupan negara nyaris tak tersisa. Yang tak kalah mirisnya, hutan kekiri yang umurnya mencapai puluhan hingga ratusan tahun warisan leluhurnya orang Parado pun nyaris habis dibabat dan kemudian lahan tersebut dijadikan sebagai tanaman jagu oleh warga.

Tak hanya itu, kondisi DAM Pela Parado yang semula bagus namun kini nyaris tak menyisakan air. Hal itu diduga dipicu oleh gundulnya kawasan hutan di sekitarnya akibat ganasnya tangan manusia. Ikan-ikan yang hidup bebas di DAM Pela Parado, pun kini nyaris tak terlihat karena air yang ada di dalamnya tinggal sedikit.

Pohon Kemiri Yang Ditebang di Kawasan Hutan di Wilayah Desa Parado Wane
Pada moment investigasi tersebut, muncul pengamatan dari berbagai pihak. Yakni, gundulnya hutan di lima Desa di Parado itu akan memicu lahirnya banjir bandang di Kecamatan Parado, Monta, Woha, Belo, Palibelo dan sekitarnya. Sementara itu, upaya penghijauan yang terus digalakan di Parado tentu saja membutuhkan waktu yang sangat lama untuk memulihkan kembali kerusakan hutan di sana akibat ulah oknum tak bertanggungjawab.

Pada moment investigasi tersebut, rusaknya hutan di lima Desa di Kecamatan Parado bukan saja karena ulah masyarakatnya yang menanam jagung. Tetapi, juga ditengarai adanya keterlibatan para cukong kayu. Maksudnya, diduga kayu rimba yang dicuri di kawasan hutan lindung di Parado di jual ke Kabupaten Bima, Kota Bima dan bahkan ke luar daerah oleh para cukong kayu.

Masih pada moment investigasi tersebut, berbagai pihak mendesak negara agar segera turun tangan untuk menyaksikan secara langsung tentang parahnya kondisi hutan yang ada di lima Desa di Kecamatan Parado. Pada moment investigasi ini pula, Camat Parado yakni Baharudi S.Sos mengungkap secara gamblang tentang parahnya kerusakan hutan di lima Desa di kecamatan Parado itu. “Dari sekitar 8 ribu hektar hutan yang rusak itu, semuanya adalah kawasan hutan lindung. Sementara pengakuan berbagai pihak bawa yang rusak itu adalah hutan milik rakyat, semua terbantahkan melalui fakta yang anda lihat saat ini. Sekali lagi, semua yang dirusak itu adalah kawasan hutan tutupan negara,” ungkap Baharudin.

Total kerusakan hutan yang terjadi di Kecamatan Parado, diakuinya sudah lebih dari 60 porsen. Tak ada pilihan lain untuk memulihkan kembali hutan tutupan negara yang dibabat secara liar tersebut, kecuali dengan melakukan penghijauan. “Untuk kedepanya, masyarakat Parado harus membuat pernyataan tertulis untuk tidak lagi menanam jagung. Tahun 2020 ini masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menanam jagu di sini. Tahun tahun berikutnya, kita yakinkan agar masyarakat untuk tidak memanam jagung. Namun semuanya, tergantung sungguh kepada bagaimana ketegasan sikap dari Pemerintah. Kita berharap agar tahun 2021 masyarakat harus menyatakan kesepakatan untuk tidak menanam jagung di sini, tetapi mengembalikan pohon kemiri yang sudah nyaris tak tersisa di wilayah Kecamatan Parado,” harapnya.

Dua Orang Warga di Tengah Hutan Gundul di Wilayah Desa Parado Wane Terlihat Senang Saat Diphoto Oleh Wartawan
Terkait rusaknya hutan di lima Desa di Parado, peran KPH diakuinya kurang efektif. Itu diduganya disebabkan oleh kurangnya tenaga dan lainya sehingga petuga sKPH tak sepadan dengan jumlah para perusak hutan. “Selama saya menjadi Camat Parado, diduga nyaris tak ada pihak KPH yang mengawasi hutan. Bahkan rusaknya hutan di lima Desa di Parado itu, diduga karena adanya pembiaran,” duganya.

Aksi pembabatan hutan di kawasan tutupan negara di lima Desa di Parado tersebut, diakuinya sejak tahun 2017 awal. Tahun 2018, kerusakan hutan mulai terlihat parah. Dan perusakan hutan di Kecamatan Parado yang teramat parah yakni terjadi tahun 2019. “Mulai beralihnya kewenangan soal kehutanan dari Kabupaten-Kota ke Provinsi itu terjadi pada tahun 2017. Dan mulaisaati itu hingga tahun 2019, akhir merusak hutan oleh masyarakat terlihat cukup intens. Akibatnya, anda bisa menyaksikan sendiri tentang bagaimana kondisi hutan di lima Desa di Kecamatan Parado ini,” sebutnya.

Parahnya kerusakan hutan di lima Desa di Kecamatan Parado, diakuinya bukan saja karena ulah masyarakat yang menanam jagung. Tetapi, diduga kuat adanya keterlibatan para mafia kayu. Masalah ilegal loging katanya, diduga melibatkan oknum-oknum tertentu. “Ditengarai adanya kerja simbiosis mutualis terkait ilegal loging yang terjadi di lima Desa di Kecamatan Parado ini,” duganya lagi.

Foto Bersama Pasukan Kompi Senapan A 742/SWY Dengan Crew Visioner di Kawasan Hutan Gundul di Wilayah Desa Wane Kecamatan Parado (11/1/2020)
Hingga saat ini, pasukan TNI dari Kompi Senapan A 742/SWY berjumlah puluhan orang yang dimodali dengan senjata lengkap masih melakukan pengamanan, pengawasan dan penyelamatan hutan di lima Desa di Kecamatan Parado. Tercatat sudah sebulan pihak TNI berada di Kecamatan Parado. Sejumlah terduga pelaku berhasil ditangkap. Namun tiga orang terduga pelaku ditengarai sudah dilepas oleh pihak Polres Bima Kabupaten karena alasan masih dalam proses penyelidikan. Tak hanya itu, terduga pemilik Senpi berupa pistol jenis air soft gun yang sebelumnya ditangkap oleh pihak TNI pun sudah dilepas oleh pihak Polres Bima Kabupaten.

Kinerja mulia TNI dalam kaitan itu, juga sukses mengamankan ribuan kubik kayu yang diduga keras di ducuri dari hutan tutupanj negara di Kecamatan Parado. Ribuan kubik kayu tersebut, sampai sekarang masih di amankan di Kecamatan Parado. Saat ini dikabarkan bahwa pihak TNI masih memburu terduga mafia kayu di sana. Namun, mereka dikabarkan telah melarikan diri alias sampai sekarang masih belum kembali ke Parado. Namun demikian, pihak TNI telah mengantongi identitas mereka.

Dari informasih yang diperoleh dari pihak TNI, terduga mafia kayu ilegal loging di kawasan hutan di Parado bukan saja warga asli Parado. Tetapi, ditengarai juga melibatkan oknum di luar Kecamatan Parado. Nama-nama terduga mafia kayu di luar Kecamatan Parado tersebut, pun diakui telkah dikantongi oleh pihak TNI. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.