Setelah Mengantungi SKK, JPN Siap Gempur Kawasan Amahami Termasuk Blok 70

Moment Bincang-Bincang Singkat Visioner Dengan Kasi Datun Kejari Bima, Raka Buntasing Panjompo, SH, MH, Li di Lawata Kota Bima, Sabtu Malam (7/5/2020) 
Visioner Berita Kota Bima-Penanganan masalah kawasan Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat, telah usai setahun silam. Rekomendasi Pansus memastikan ada penyimpangan dalam bentuk pencaplokan lahan negara oleh sejumlah oknum. Indikasi itu, salah satunya ditemukan melalui sertifikat atas nama pribadi sebanyak 18 lembar oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima.

Secara umum, Pansus menyimpulkan bahwa kasus kawasan Amahami bermomodus operandi kmenimbun laut milik negara yang kemudian dikuasai oleh perorangan yang dibuktikan melalui adanya sertifikat maupun SPPT. Tak hanya itu, kawasan hutan mangrove yang sebelumnya sangat bagus di kawasan itu poraktis saja dibabat habis oleh pihak-pihak yang menguasainya. Bukan itu saja, di kawasan itu yang sudah dipatok sebagai Kawasan Terbuka Hijau (RTH) justeru berubah menjadi Kawasan Terbangun (KT) di zaman Pemerintahan Sebelum H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH menjabat sebagai Walikota-Wakil Walikota Bima.

Masih soal kawasan Amahami, Walikota Bima yang juga melibatkan FKPD setempat sudah beberapa kali menggelar Rapat Koordinasi dalam upaya pengambilan sikap. Kesimpulanya, Walikota-Wakil Walikota Bima menyerahkan penanganan awal kasus tersebut kepada Pansus DPRD Kota Bima. Namun sikap sementara Walikota Bima, telah mengeluarkan larangan yang dibuktikan dengan papan nama di kawasan itu untuk membangun apapapun.

Selain itu, Pemkot Bima dan warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat bersepakat untuk menggiring dugaan mafia di kawasan Amahami melalui jalur hukum untuk memastikan langkah penyelesaian termasuk siapa saja oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Catatan terkini Visioner mengungkap, nampaknya setelah sekian lama Pansus mengeluarkan keputusan soal kawasan Amahami dan meneruskanya kepada Walikota Bima untuk menindaklanuutinya, Surat Kuasa Khusus (SKK) baru saja dibuat. Keterkambatan penerbitan SKK sebagai payung pelaksanaan tugas dan tanggungjawabb JPN untuk menyikapi masalah Amahami, pun menuai pertanyaan besar.

Informasi terbaru yang diperoleh Visioner mengungkap, konon SKK tersebut sudah dibuat dan pihak JPN pun disebut-sebut sudah siap menyikapi masalah dugaan mafia di kawasan Amahami. Informasi penting ini, diperoleh Visioner melalui Bagian Hukum Setda Kota Bima beberapa hari lalu. Penerbitan SKK tersebut, yakni setelah setahun silam Pemkot Bima menanandatangani MoU soal Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri Raba-Bima setahun silam. MoU tersebut, dijelaskan tidaksaja statis pada penanganan kawasan Amahami. Tetapi juga, hal-lain yang menyangkut aset milik Pemkot Bima.

Untuk memastikan kapan pihak JPN bergerak dalam menyikapi masalah kawasan Amahami itu, Sabtu malam lalu (7/3/2020) Visioner berhasil berbincang-bincang singkat dengan Kasi Datun Kejaksaan Kejari Raba-Bima, Raka Buntasing Panjompo, SH, MH, Li. Perbincangan singkat tersebut, berlangsung di destinasi wisata Pantai Lawata Kota Bima.

Pada moment tersebut, secara umum Raka menceritakan banyak hal soal Kawasan Amahami termasuk tanah seluas 45 are di blok 70. Namun, Raka melarang keras untuk mempublikasikan hasil perbincangan sementara tersebut. “Ini hanya pembicaraan lepas di antara kita saja, bukan untuk diberitakan oleh media massa. Yang jelas, setelah SKKnya ditandatangani, tentu saja kami akan bergerak dalam menyikapi masalah Amahami termasuk di blok 70 itu,” tegas Kasi Datun yang telah mencatat keberhasilan Kejaksaan setempat melalui pengembalian aset milik Pemkab Bima senilai puluhan miliar rupiah ini (penanganan pasca penanandatanganan MoU dengan Pemkab Bima setahun silam)..

Terkait kawasan Amahami termasuk soal blok 70 itu, diakuinya akan tetap disikapi secara serius. Proses penanganan masalah ini, diakuinya membutuhkan kejelian dan ketelitian yang sangat matang mulai dari alur proses hingga masalah-masalah lainya. “Tunggu tanggal mainya, dan kami akan turun langsung di kawasan Amahami ini. Jika nanti kami turun langsung ke kawasan Amahami, diharapkan kepada kawan-kawan media untuk ikut serta di dalamnya,” pungkas Raka. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.