NTB Darurat Narkoba, Generasi Muda Terancam


Nur Rachmat - Lalu Gita Ariadi - Sudjarwoko - H. Agus Talino.
Visioner Berita Mataram NTB-Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, NTB termasuk daerah darurat narkoba. Prevalensi atau masyarakat yang terpapar narkoba di daerah ini mencapai 63.918 jiwa. Penyalahgunaan narkoba di NTB menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di daerah ini.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke anak-anak usia SD. Untuk menyelamatkan generasi NTB dari bahaya narkoba, perlu kerja bersama antara semua pihak, baik kepolisian, BNN, Pemda dan masyarakat. “Salah satu ancaman yang ada setiap saat adalah narkoba. Presiden Jokowi mengatakan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Artinya, kita sudah mengetahui eskalasi berapa besarnya ancaman ini terhadap kehidupan bangsa di masa datang,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTB, Nur Rachmat, Kamis (30/1/2020).

Hadir dalam diskusi terbatas itu,  Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Sudjarwoko, SH, S.IK, SH, Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT, Kepala Dinas Sosial NTB, Dra. T. Wismaningsih Dradjadiah, Plt Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr.H. Aidy Furqan, M. Pd. Kemudian Perwakilan RSJ Mutiara Sukma, Lembaga Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, Kepala Lingkungan Karang Bagu Mataram dan lainnya. Diskusi dipandu oleh Penanggung Jawab Harian Suara NTB, H. Agus Talino.

Nur Rachmat mengatakan, hasil pemetaan yang dilakukan di seluruh Indonesia, terdapat 654 daerah yang rawan narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 30 daerah berada di NTB. Sebarannya merata di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Dengan rincian 7 daerah kategori bahaya, 23 daerah waspada dan 28 daerah siaga narkoba.

BNNP NTB sudah memetakan peta jalur peredaran narkoba di NTB mulai dari jalur udara, laut dan darat. Setiap saat, jalur-jalur peredaran narkoba ini terus dilakukan pemantauan. “Yang perlu ditingkatkan adalah sarana atau peralatan yang bisa mematau pergerakan orang yang membawa barang haram ini ke wilayah NTB,” katanya.

Nur Rachmat mengatakan, personel yang dimiliki BNNP NTB masih terbatas. Saat ini baru empat daerah yang sudah terbentuk BNN Kabupaten/Kota di NTB. Yakni, Kota Mataram, BNNK Bima, BNNK Sumbawa dan  BNNK Sumbawa Barat. Total jumlah kekuatan personel BNN di NTB sebanyak 173 orang. Ke depan, BNNP NTB akan melengkapi pos-pos, bidang dan seksi yang berada di BNN kabupaten/kota.

Ia menyebutkan prevalensi narkoba ada peningkatan sekitar 0,03 persen di NTB. Hal ini disebabkan adanya narkoba jenis baru. Sedikitnya ada 78 jenis narkoba yang sudah masuk ke Indonesia, tetapi belum semuanya terkomodir dalam UU No.35 Tahun 2009.

Ia mengatakan, angka pernah pakai narkoba sebesar 2,40 persen. Sedangkan angka setahun pakai sebesar 1,80 persen. Jika dilihat dari angka prevalensi, ada penurunan sekitar 0,6 persen. "Artinya sekitar 1 juta jiwa penduduk Indonesia berhasil diselamatkan dari penyalahguna narkoba,’’ sebutnya.

Sedangkan di NTB, angka prevalensi masih berada di angka 1,8 persen atau 63.918 jiwa. Artinya jumlah ini merupakan demand atau pengguna yang pasti akan membutuhkan barang haram itu setiap saat. Tentunya, kata Rachmat, hal ini  harus ditekan atau dikurangi dengan kegiatan terpadu, konsisten dan komitmen semua pihak.

Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Maka masyarakat harus dijaga dengan cara menyelamatkan mereka dari penyalahgunaan narkoba. Dengan menyelamatkan mereka dari penyalahgunaan narkoba, maka kita juga ikut mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari narkoba.

Upaya yang dilakukan Pemda sesuai visi misi NTB Gemilang adalah membentuk desa bersih narkoba atau Desa Bersinar. Rachmat mengatakan,  Gubernur NTB telah menetapkan 10 Desa Bersinar di NTB. Hal ini juga diikuti bupati.

Ia menjelaskan, ada sejumlah kegiatan berkesinambungan yang telah dilakukan dalam upaya menurunkan atau memulihkan wilayah-wilayah yang rawan narkoba, bahaya narkoba menjadi wilayah yang waspada, awas bahkan aman narkoba. “Upaya-upaya yang kita lakukan menekan demand dan suplai. Tidak ada artinya melakukan pemberantasan tanpa memperhatikan demand. Kita upayakan sama-sama turun antara suplai dan demand,” ucapnya.

Untuk penurunan demand dilakukan upaya pencegahan. Baik pencegahan primer, yakni  kepada mereka yang belum tersentuh narkoba agar memiliki ketahanan diri. Agar punya daya imunitas terhadap pengaruh narkoba.

Kemudian pemberdayaan masyarakat di wilayah-wilayah yang pernah tersentuh narkoba. Dan juga upaya rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba. Memulihkan mereka yang menjadi penyalahguna narkoba.

Di sisi suplai, BNNP NTB melakukan pemberantasan atau memutus jaringan peredaran gelap narkotika. Sehingga jumlah permintaan narkoba bisa ditekan atau diturunkan, sejauh mungkin bisa habis. Ia menyebutkan, BNNP NTB berhasil mencegah peredaran 2 Kg sabu. Dengan berhasil mencegah peredaran 2 Kg sabu, BNNP bisa menyelamatkan 13.000 masyarakat NTB dari keterpaparan narkoba jenis baru.

“Sebelumnya juga pada Desember, kita juga berhasil mencegah peredaran narkoba 15 kg ganja. Kita tidak akan berhenti dan puas, sebelum bandar kita tangkap,” ujarnya.

Dalam bidang pencegahan, Rachmat mengatakan pihaknya terus memasifkan diseminasi informasi lewat media sosial. Sehingga masyarakat dapat melihat upaya-upaya yang dilakukan BNNP NTB dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah ini.

Pemberdayaan masyarakat difokuskan pada daerah-daerah yang disebut Desa Bersinar. Selain itu, pihaknya melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan tes urine. Temuan yang cukup mencengangkan, kata mantan Kepala BNNK Mataram ini, ketika pihaknya melakukan razia warnet game online di Kota Mataram dan Lombok Tengah.

Ia menyebut para bandar narkoba mencari penyalahguna lewat game online. Hasil razia yang dilakukan BNNP NTB ditemukan 30  orang di Kota Mataram dan 11 orang di Lombok Tengah penyalahguna narkoba ketika razia wanet game online.

Rata-rata anak yang memanfaatkan warnet untuk game online ini usia sekolah. Bahkan yang paling menyedihkan ditemukan anak kelas V SD sampai jam 5 pagi di warnet. Untuk itu, pihaknya meminta agar warmet dan game online perlu ditertibkan. Karena banyak anak-anak usia sekolah yang memanfaatkannya.

Rachmat menambahkan penyalahguna narkoba sudah ada dimana-mana. Bahkan, orang tidak tahu diantara mereka ada penyalahguna narkoba atau tidak. Sehingga ia mengatakan pentingnya dilakukan tes urine. “Kita tak bisa menjamin diantara kita, keluarga kita, tak bisa menjamin bahwa clear dari narkoba. Sehingga perlu kita lakukan deteksi dini lewat tes urine. Tentu kita lakukan mendadak dan tak diketahui,” katanya.

Dari tes urine yang dilakukan menurut Rachmat cukup efektif dan memberikan efek jera. Bahkan setiap instansi diawasi dalam satu tahun dua kali dilakukan tes urine. Dengan melakukan tes urine, karyawan atau pegawai di suatu instansi tak akan berpikir untuk menyalahgunakan narkoba. “Kita perlu adanya gerakan bersama.  Kami mengajak di tahun 2020, memasifkan upaya pencegahan dan merehabilitasi bahkan pemberantasan kita tingkatkan,” tandasnya.

Untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, saat ini institusi pemerintahan pada saat rekrutmen karyawan mensyaratkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba. Ke depan diharapkan dalam penerimaan siswa baru jenjang SMP/SMA sederajat juga mensyaratkan adanya surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba. Untuk perguruan tinggi sudah mensyaratkan hal tersebut.

Ia menyebutkan pada 2019, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap BNNP NTB dan jajaran Polda NTB sebanyak 775 kasus. Angka ini meningkat 21 kasus atau 2,79 persen dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 754 kasus.

Misi NTB Sehat dan Cerdas

Sementara itu, Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si mengatakan diskusi ‘’NTB Darurat Narkoba’’ relevan dengan misi ketiga NTB Gemilang, yakni NTB Sehat dan Cerdas. Ia mengatakan, kesehatan dan kecerdasan generasi penerus akan hilang ketika sejak usia dini anak-anak NTB sudah terpapar narkoba. “Sehingga kondisi darurat narkoba di daerah kita menjadi atensi,” ujarnya.

Di satu sisi, NTB bangga sebagai daerah yang disebut religius. Dengan asumsi peredaran narkoba tidak sedemikian leluasa. Karena di sana banyak sekali rambu-rambu yang jadi penghalangnya. Kemudian ada program pemerintah yang membentuk Desa Bersinar. “Ini ikhtiar sungguh-sungguh, modal dasar dan komitmen mengatasi darurat narkoba. Parahnya, pola interaksi di masyarakat dan keluarga terjadi pergeseran,” katanya.

Ketika pola interaksi menjadi terbuka maka kontrol sosial menjadi semakin baik. Maka lahirlah program di Dinas Dikbud, yakni pendidikan parenting. Hal ini akibat terjadinya pergeseran interaksi masyarakat mulai dari entitas paling kecil di keluarga sampai lingkungan masyarakat.

Gita memberikan contoh, dulu ketika ada salah satu saudara yang belum pulang ke rumah ketika sudah masuk waktu magrib. Maka saudaranya yang lain akan resah. Karena orang tua akan marah ketika ada salah satu anggota keluarga yang belum pulang ketika sudah memasuki waktu magrib.

Anak-anak diperbolehkan bermain, tetapi ketika waktu magrib tiba, mereka harus pulang ke rumah. Dengan sikap permisif orang tua, sekarang banyak anak-anak yang pergaulannya tak terkontrol. “Sehingga pola interaksi yang berubah ini harus kita waspadai. Dan treatment dari Dinas Dikbud adalah pendidikan parenting,” katanya.

Sekda juga prihatin mendengar anak SD yang ditemukan di warmet bermain game online sampai jam 5 pagi. Anak-anak yang tidak terkontrol demikian sangat rawan menjadi penyalahguna narkoba. Untuk itu, ia meminta agar izin operasional warnet harus diperketat. Karena itu bisa menjadi modus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sekda juga meminta tes urine yang dilakukan BNN agar dilakukan secara selektif dan efektif. Karena untuk melakukan tes urine biayanya cukup mahal dan juga sumber daya yang dimiliki BNN juga terbatas. “Sumber daya BNN terbatas, biaya tes urine mahal. Kalaupun dipermurah tapi masih mahal. Kenapa tak segmentatif, objek langsung yang kita tuju. Peluru mahal, tapi bagaimana caranya kayak Kopassus, satu peluru, satu mati,” sarannya.

Karena biaya untuk tes urine mahal, maka perlu dilakukan secara selektif dan efektif. Siapa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba itulah yang perlu diatensi dengan melakukan tes urine. Sehingga apa yang dilakukan berorientasi pada hasil. “Jangan sekali begitu (tes urine) tak ada (penyelahguna narkoba) langsung pasang plang (di instansi) bebas narkoba. Jangan-jangan ada staf, begitu ada plang, aman dia. Kalau ada terindikasi, langsung panggil. Kita persilakan di semua OPD dan sekolah,” katanya.

Gita mengatakan, ke depan BNN dituntut kerja keras. NTB sebagai daerah wisata, dan pengirim TKI/TKW di mana mobilitas ke daerah NTB yang gampang, kemudian membawa sesuatu patut diwaspadai. Dengan kondisi geografis NTB, yang akan menjadi gerbang lalu lintas laut dunia dengan adanya global hub. Kemudian 278 pulau-pulau kecil, menjadi suatu ancaman.

Ia mengatakan, setiap proses pembangunan selalu melahirkan anak kembar, yakni sukses dan ekses. Suksesnya capaian target kunjungan wisatawan dengan adanya penyeberangan langsung fastboat dari Bali ke Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno juga memberikan ekses.

Ia khawatir adanya penyeberangan fastboat yang mengangkut wisatawan mancanegara dari Bali ke tiga gili tanpa ada pemeriksaan seperti sekarang ini akan menjadi potensi ancaman. Baik peredaran dan pasar gelap narkoba maupun penyakit-penyakit membahyakan termasuk terorisme. “Perlu rapat khusus Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bakesbangpoldagri dan BNNP untuk bagaimana pintu-pintu masuk ini benar-benar bisa terjaga dari hal-hal negatif. Ini tindaklanjut dari diskusi kita,” pesan Sekda.

Mengenai temuan narkotika jenis baru, Sekda mengatakan hal ini menjadi tantangan bagi BNN. Untuk segera mensosialisasikan ke anak-anak sekolah, termasuk melibatkan PKK. Karena ibu-ibu PKK bergerak langsung di lapangan atau bersentuhan langsung dengan anak-anak.

Selain upaya pencegahan, Gita juga meminta agar penegakan hukum kepada bandar narkoba tidak lagi permisif. Ia juga meminta agar jika pada suatu wilayah ada potensi penyalahgunaan narkoba, agar segera ditangani. Jangan menunggu ketika sudah menjadi besar, baru dilakukan penanganan. “Kalau ada rumornya langsung dimatikan, ada early warning system. Kalau ada potensi langsung dimatikan. Kalau sudah besar, cost sosialnya menjadi lebih besar. Kita sudah berkomitmen, mulai dari yang terkecil dan diri kita. Kampanye efek takut kita lakukan. Efek takut terhadap ekses diungkap,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar pencegahan penyalahgunaan narkoba juga menggunakan pendekatan keagamaan. BNN diharapkan dapat menyusun materi khutbah Jumat mengenai bahaya narkoba.

Wisatawan Sangat Leluasa

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Sudjarwoko, SH, S.IK, MH menjelaskan narkoba memiliki dua dampak. Ada yang membutuhkan fasilitas dan ada yang tidak membutuhkan fasilitas. Rata-rata yang membutuhkan fasilitas dalam mengkonsumsi narkoba bentuknya  ekstasi. Ekstasi membutuhkan fasilitas karena dampaknya membangkitkan semangat penyalahguna atau pecandu berhalusinasi dan perlu fasilitas seperti musik dan tempat yang cukup luas untuk mengekspresikan perasaannya. “Kalau sabu dan ganja itu tak membutuhkan fasilitas. Dia cukup sembunyi-sembunyi di tempat tertutup atau dimanapun mereka mau. Kemudian sugesti yang ditimbulkan apa yang dia pikirkan,” jelasnya.

Sudjarwoko setuju dengan pandangan Sekda mengenai tes urine yang perlu dilakukan selektif dan efektif. Pasalnya, sangat kelihatan ciri fisik dari pengguna narkoba apabila dia berada di sekolah. Misalnya, malam hari dia menggunakan narkoba, maka  besoknya di sekolah akan kelihatan. Terutama pada bagian mulut, apabila pernah menggunakan sabu dan ekstasi, mulutnya tak pernah berhenti untuk bergerak, mengunyah dan kering terus. “Itu ciri fisik yang nampak. Sehingga teknik-teknik seperti ini yang perlu dipahami oleh para guru di sekolah. Supaya bisa melakukan operasi yang selektif dan prioritas. Tak mengahambur-hamburkan biaya yang mahal (untuk tes urine),” katanya.

Delapan bulan menjadi Dirresnarkoba Polda NTB, Sudjawoko melihat sumber masuknya narkoba ke NTB berasal dari Bali menuju Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air. Wisatawan mancanegara yang datang ke tiga gili sangat leluasa tanpa ada pemeriksaan menggunakan x-ray atau metal detector seperti di bandara. “Di Gili Trawangan kita tak punya alat pendeteksi apa yang dibawa oleh wisatawan itu. X-ray, metal detector, petugasnya tidak ada. Saya sangat setuju apabila ini ditertibkan kembali. Atau kalau berwisata ke NTB lewat jalur udara. Karena di bandara punya x-ray, metal detector dan peralatan  lainnya,” kata mantan Wakil Dirresnarkoba Polda Bali ini.

Selama menjadi Dirresnarkoba Polda NTB, Sudjarwoko mengatakan beberapa kasus penyelundupan narkoba lewat jalur udara diungkap. Satu kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Kalimantan, lewat Surabaya dan turun ke Lombok.

NTB Belum Aman dari Narkoba dan TPPO

Dengan kondisi NTB yang darurat narkoba, ia mengatakan penyeberangan wisatawan dari Bali menuju tiga gili di Lombok Utara harus ditertibkan. Salah satu jalan masuknya narkoba tidak menutup kemungkinan 80 persen dari daerah itu. Karena barang bawaan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke sana tak terdeteksi sama sekali. “Saya mantan Wakil Dirresnarkoba Polda Bali. Saya memperhatikan wisatawan mancanegara di Bali mau ke NTB, itu loss saja. Tak ada pemeriksaan, tak ada pengawasan. Mereka beli tiket, naik fastboat. Saya lihat di NTB,  sama juga,” katanya.

Dengan tidak adanya pemeriksaan, ia mengatakan wisatawan akan sangat aman menyelundupkan narkoba ke Gili Trawangan. Hal ini harus menjadi perhatian Pemprov NTB untuk ditertibkan. Dari sisi pendapatan, kata Sudjawoko, tak ada pemasukan bagi daerah dengan adanya penyeberangan fastboat Bali – Gili Trawangan tersebut.

Meskipun tak ada anggaran untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di Direktorat Reserse Narkoba, namun pihaknya terus berkolaborasi dengan BNN untuk melakukan penegakan hukum. Dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, Polri hanya memperoleh anggaran untuk melakukan penegakan hukum, untuk  lidik, sidik dan pengembangan penyidikan. ”Makanya ada tim terpadu untuk asesmen. Kami berkoordinasi, orang BNN juga dari polisi di dalamnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani pada 2019 di NTB sebanyak 777 kasus. Di mana sebanyak 694 kasus dituntaskan pada 2019, sisanya pada awal 2020. Sedangkan pada 2018, jumlah penyalahgunaan narkoba yang ditangani kepolisian di NTB sebanyak 743 kasus. Semua kasus pada 2018 berhasil dituntaskan pada tahun yang sama.

Berdasarkan profesi, tersangka penyalahguna narkoba paling banyak swasta. Pada 2019, pegawai swasta yang menjadi tersangka sebanyak 407 orang, sedangkan 2018 sebanyak 433 orang. Kemudian wiraswasta, pada 2019 sebanyak 326 orang dan 2018 sebanyak 229 orang.

Kemudian pengangguran sebanyak 105 orang pada 2019, sedangkan 2018 sebanyak 71 orang. Mahasiswa sebanyak 20 orang pada 2019, sedangkan 2018 sebanyak 16 orang. Petani sebanyak 59 orang pada 2019, sedangkan 2018 sebanyak 76 orang. Buruh sebanyak 33 orang pada 2019, sementara 2018 sebanak 18 orang.

Selanjutnya, pelajar sebanyak 15 orang pada 2019, sedangkan 2018 sebanyak 14 orang. PNS sebanyak 13 orang pada 2019, sementara 2018 sebanyak 7 orang. Selain itu, anggota Polri sebanyak 6 orang pada 2019, sedangkan 2018 sebanyak 4 orang. “Saat pertama apel di Polda. Saya mulai dari diri sendiri dan saya bersihkan diri saya sendiri. Internal Direktorat Narkoba yang saya bersihkan pertama kali. Beberapa anggota Direktorat Narkoba yang sudah saya buang yang terindikasi terlibat narkoba. Beberapa anggota Direktorat Narkoba yang sudah saya periksa,” bebernya.

Selanjutnya pada bulan ketiga, ia melakukan pembersihan ke Satker lain yang ada di Polda NTB. Ia menegaskan semua yang terlibat penyalahgunaan narkoba dihajar. Kemudian pada bulan keempat, ia kemudian melakukan penegakan hukum ke luar. “Artinya kami mencoba transparan dan mulai dari diri sendiri. Saya ajak anggota membersihkan diri sendiri baru kita keluar. Jangan kita keluar, kita sendiri kotor. Saya memberikan contoh. Dimanapun saya  bertugas, saya begitu. Makanya tahun 2018 itu 4 anggota polisi, tahun 2019 meningkat jadi 6 anggota polisi (tersangka). Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan mendadak kepada anggota-anggota polisi yang kami curigai terindikasi,” katanya.

Ia mengatakan, persoalan penyalahgunaan narkoba bukan saja tugas BNN dan kepolisian. Namun persoalan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, anak-anak sekolah perlu mendapatkan perhatian. Karena sangat rawan terpapar narkoba. Teman bergaul dan lingkungan mereka bergaul harus diperhatikan. “Kalau kami Direktorat Narkoba, Polres dan BNN, sudah setengah mati. Tapi kami tak putus asa. Bahkan kami memberikan reward dan punishment kepada anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus. Bagus prestasinya kami berikan promosi. Yang tidak bekerja dengan baik, kami berikan punishment. Berapa yang sudah kami buang,” terangnya.

Sudjarwoko mengatakan, kaitan dengan anak-anak yang menjadi kurir. Mereka tergiur karena upahnya dari para bandar narkoba sangat menjanjikan. Narkoba yang masuk ke NTB biasanya dari China. Di sana harga per gram Rp350 ribu. Masuk ke Indonesia atau  di  NTB harganya mencapai  Rp2 juta per gram. “Berarti untungnya sudah Rp1,7 juta per gram. Inilah yang sangat menggiurkan sekali. Ditambah para bandar ini sangat pandai. Dia menyerang anak-anak atau masyarakat dengan tingkat ekonomi sangat rendah. Sehingga kapan saja mereka diiming-imingi uang, pasti mau dengan jumlah yang signifikan.  Itu yang menyebabkan banyak menjadi korban anak-anak kita masih di bawah umur jadi kurir,” pungkasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.