Asik Pesta Sabu di Kos-Kosan, 5 Pria Justeru Dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota

Inilih 5 Pria Terduga Pengguna (Pesta) Sabu Saat Diamankan Bersama Barang Bukti (BB) di Polres Bima Kota. Kamis (18/6/2020). 
Visioner Berita Kota Bima-Lima (5) Pria ini Diringkus Tim PUMA Polres Bima Kota saat asik pesta Narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah MI, HS, AA, BS dan HR, kelimanya merupakan warga asal Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima. Para pelaku ditangkap Kamis (18/6/2020) sekitar pukul 15:30 Wita. TKP nya di Kos-kosan RT. 07 RW. 02 Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Pada operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Agung Iswahyudi, S Tr.K bersama Katim PUMA AIPDA Abdul Hafid, beberapa Barang Bukti (BB) berhasil diamankan. Antara lain, 6 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu berat bersih/Netto seberat 0,23 (nol koma dua tiga) gram, 2 dua buah bong, 4 buah korek api gas, 3 buah tabung kaca, 4 empat buah sumbu, 1 bungkus plastik klip, 15 potongan pipet, 1 buah HP merk Vivo warna putih dan  Uang kertas Rp. 1.350.000.

Berdasarkan laporan Polisi dan surat Perintah Penagkapan Tim PUMA Polres Bima Kota di pimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi, S.Tr.K, Katim PUMA AIPDA Abdul Hafid melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Ibrahim, dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku yang berada di sekitar gang kuburan Kampung Nae.

Selanjutnya pada hari dan tanggal di atas TIM melakukan penangkapan terhadap sdra Ibrahim dan dari pengakuan pelaku bahwa pelaku hendak melakukan transaksi narkoba.

TIM pun menunggu orang yang di maksud selanjutnya tidak lama kemudian sdra Arif Amimnurullah keluar dari gang samping kuburan dan saat itu juga TIM lansung mengamankan yang bersangkutan selanjutnya TIM melakukan penggeledahan namun tidak di temukan barang .

 Kemudian dari pengakuan sdra Arif Amimnurullah bahwa barang tersebut ada pada rekannya yang sedang berpesta narkoba jenis sabu di dalam Kos-kosan belakang kuburan, TIM pun menuju Kos-kosan yang di maksud dan saat di dalam Kos-kosan tersebut TIM menemukan 4 (empat) orang laki-laki dan melanjutkan penggeledahan terhadap sdra M. Ikbal, sdra Hasrin Saputra, sdra Ahmad Adam, sdra Bowo Satrio. Kemudian dari penggeledahan tersebut yang di saksikan oleh ketua RT setempat petugas menemukan barang bukti berupa 6  (enam ) lembar plastik klip berisi serbuk diduga Shabu di dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakai sdra M. Ikbal dan barang tersebut diakui kepemilikan oleh sdra M. Ikbal.

Selanjutnya TIM melakukan penggeledahan di dalam Kos-kosan tersebut dan di temukan barang-barang berupa 2 (dua) dua buah bong, 4 (empat) buah korek api gas, 3 (tiga) buah tabung kaca, 4 (empat) buah sumbu, 1 (satu) bungkus plastik klip, 15 (lima belas) potongan pipet, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna putih dan Uang kertas sebanyak Rp. 1.350.000 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), selanjutnya sdra M. Ikbal, sdra Hasrin Saputra, sdra Ahmad Adam, sdra Bowo Satrio dan sdra Arif Amimnurullah beserta barang-barang tersebut di amankan ke Mako Polres Bima Kota dan di serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polres Bima Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.