Eks Pejabat Ibukota Ramaikan Bursa Cabup Pada Pilkada Bima 2020


Calon Bupati Bima, Drs. H. Arifin, MM, (Jas Biru) Menerima Surat Tugas Dari Sekjen DPP Demokrat, Teuku Riefky.
Visioner Berita Kabupaten Bima-Selain petahana, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, dan eks Bupati Bima, Drs. H. M. Syafruddin M. Noer M.Pd, bursa Calon Bupati (Cabup) Pilkada Kabupaten tahun 2020 juga bakal diramaikan eks pejabat Ibukota.

Eks pejabat ibukota itu yakni, Drs. H. Arifin, MM. Ia merupakan eks Sekretaris daerah Kota Madya Jakarta Timur yang diketahui kelahiran Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Sebagai bentuk keseriusannya maju dalam pertarungan Pilkada Kabupaten Bima 2020 yang direncanakan akan digelar pada 9 Desember 2020, kabarnya Arifin telah mengantongi surat tugas dari Partai Demokrat.

Kabar tersebut juga diakuinya. Bahkan Arifin mengaku menerima langsung surat tugas yang diberikan oleh Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky, belum lama ini.

“Iya bener, kemarin surat tugas langsung diserahkan oleh pak Sekjen Demokrat pak Teuku Riefky,” katanya kepada visioner, Selasa (9/6/2020).

Usai menerima surat tugas dari DPP Demokrat, Ia mengaku langsung diperintahkan untuk membangun komunikasi dengan partai-partai lain, agar bisa mendapatkan surat yang sama.

“Sejauh ini sudah ada beberapa partai yang kami bangun komunikasi terkait Pilkada Kabupaten Bima,” tuturnya.

Lebih lanjut Arifin mengatakan, dirinya maju dalam Pilkada 2020 Kabupaten Bima, bukan keinginannya. Namun banyaknya dorongan dan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Bima.

“Sebelum maju sebagai Cabup, banyak yang meminta solusi terkait kondisi Bima. Mulai dari sektor pertanian hingga persoalan moral,” jelasnya.

Menyinggung siapa Cawabupnya, Arifin enggan membeberkan dan masih merahasiakan. Karena saat ini, masih fokus sosialisasi dan membangun komunikasi dengan beberapa partai. “Untuk sementara kita masih tahap sosialisasi. Soal pasangan, nanti akan diketahui sendiri setelah ada rekomendasi dari partai lain,” pungkasnya.(FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.