Anggota DPRD Siap Perjuangkan Tuntutan LTDS

Massa Aksi LTDS Saat LTDS Gelar Unjuk Rasa Depan Kantor DPRD Kabupaten Bima Tuntut Kesejahteraan Bagi Petani, Rabu (8/7/2020).
Visioner Berita Bima-Masyarakat dan mahasiswa yang mengatasnamakan Laskar Tani Donggo Soromandi (LTDS) melakukan demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Rabu, 8 Juli 2020. 

Dalam aksi ini, massa menuntut  Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk memberikan kesejahteraan pada petani yang ada di Kabupaten Bima. 

Dalam orasinya, Kordinator aksi, Satria Madisa meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Bima untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan para petani sejak beberapa bulan yang lalu.

“Sejak bulan ramadhan lalu, kami ingin bertemu dengan wakil rakyat bukan penipu rakyat. Kami ingin mendapatkan pernyataan DPRD agar punya semangat yang sama untuk memperjuangkan nasib Petani di Kabupaten Bima,” ungkap Satria, Rabu (8/7/2020).

Selain itu, sambung dia, terkait keberadaan  Badan Usaha Milik Daerah PD Wawo yang selama bertahun-tahun  tidak bisa memberikan kontribusi buat petani untuk perjuangkan kenaikan harga komoditas pertanian di wilayah Kabupaten Bima patut dievaluasi keberadaannya.

“Bertahun-tahun PD wawo tidak mampu memberikan kontribusi. Pun emerintah daerah tidak mempunyai cara yang baik untuk menghadapi persaingan pasar, bagi komoditas pertanian di Kabupaten Bima,” sorot aktivis asal Kecamatan Donggo itu. 

Kata dia, selama ini, Pemerintah Daerah belum mampu memberikan kesejahterah buat petani Bima. Terutama memperjuangkan harga komoditas pertanian seperti jagung dan bawang demi kesejahteraan petani.

“Setiap tahun petani bima dipermainkan oleh tengkulak soal harga produksi pertanian pasca panen. Pemerintah harus ada langkah konkrit agar petani mendapatkan harga yang layak pasca produksi,” jelasnya. 

Massa Aksi LTDS Bersama Anggota DPRD Kabupaten Bima.
Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III yang meliputi Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora, menyatakan kesiapannya memperjuangkan tuntutan dan aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat yang tergabung dalam Laskar Tani Donggo- Soromandi (LTDS).

Hal itu tertuang dalam komitmen pernyataan sikap tiga orang Anggota DPRD Dapil III menjawab tuntutan massa aksi dari LTDS di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu ( 8/7/2020).

Ketiga Anggota Dapil III tersebut adalah, Supardi, Ramdin, SH, dan Dedy, MT. Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani di atas materai dan dibacakan dihadapan massa aksi, ketiganya akan mendorong BUMD untuk bisa menyerap produksi pertanian masyarakat Kabupaten Bima, mendorong PD. Wawo mengembangkan orientasi usahanya tidak hanya mengelola garam. Tapi juga mampu membeli dan menjual produk pertanian masyarakat seperti jagung dan bawang.

Berikutnya mendesak pemerintah daerah untuk merestrukturisasi manajemen PD. Wawo, mendorong penyelesaian Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang saat ini sudah masuk dalam Propemperda Kabupaten Bima Tahun 2020 untuk dituntaskan paling lambat tahun 2021. 

Terakhir adalah, mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan gudang pembelian jagung dan menampung jagung, mesin pengering jagung dan teknologi pertanian di Kabupaten Bima di setiap kecamatan sentra produksi.

“Ini adalah sikap sekaligus komitmen bersama kami sebagai respon atas aspirasi LTDS sekaligus bagian dari komitmen keberpihakan kami pada masyarakat tani Kabupaten Bima, khususnya petani Donggo dan Soromandi”, tegas Ramdin, SH Anggota DPRD dari Partai Golkar.

Senada denga Gio panggilan akrab Ramdin, SH, Anggota DPRD lainnya seperti Supardi, dari Partai Gerindra juga menyatakan komitmen yang sama.

“Pernyataan sikap ini kami buat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk kami perjuangkan dan laksanakan sesuai dengan kapasitas, tugas, fungsi dan wewenang kami sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima khususnya yang mewakili masyarakat di Kecamatan Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora”, tandasnya yang diamini Anggota Dewan Dapil III dari Partai Demokrat Dedy MT dan Syahbudin dari Partai Nasdem (Dapil Sape-Lambu) yang juga hadir menerima massa aksi.

Aksi massa dari LTDS dikawal aparat dari kepolisian yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 15.40 WITA yang ditandai penandatanganan Surat Pernyataan sikap dari Anggota DPRD Dapil III sekaligus foto bersama sebagai bagian dari komitmen persaudaraan antara rakyat dan wakilnya untuk bersama-sama berjuang demi kepentingan petani. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.