Anggota DPRD Siap Perjuangkan Tuntutan LTDS
Massa Aksi LTDS Saat LTDS Gelar Unjuk Rasa Depan Kantor DPRD Kabupaten Bima Tuntut Kesejahteraan Bagi Petani, Rabu (8/7/2020). |
Visioner Berita Bima-Masyarakat dan mahasiswa yang mengatasnamakan Laskar Tani Donggo Soromandi
(LTDS) melakukan demontrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Bima, Rabu, 8 Juli 2020.
Dalam aksi ini, massa menuntut
Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk memberikan
kesejahteraan pada petani yang ada di Kabupaten Bima.
Dalam orasinya, Kordinator aksi, Satria
Madisa meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Bima untuk memberikan penjelasan
terkait tuntutan para petani sejak beberapa bulan yang lalu.
“Sejak bulan ramadhan lalu, kami ingin
bertemu dengan wakil rakyat bukan penipu rakyat. Kami ingin mendapatkan
pernyataan DPRD agar punya semangat yang sama untuk memperjuangkan nasib Petani
di Kabupaten Bima,” ungkap Satria, Rabu (8/7/2020).
Selain itu, sambung dia, terkait
keberadaan Badan Usaha Milik Daerah PD Wawo yang selama
bertahun-tahun tidak bisa memberikan kontribusi buat petani untuk
perjuangkan kenaikan harga komoditas pertanian di wilayah Kabupaten Bima patut
dievaluasi keberadaannya.
“Bertahun-tahun PD wawo tidak mampu
memberikan kontribusi. Pun emerintah daerah tidak mempunyai cara yang baik
untuk menghadapi persaingan pasar, bagi komoditas pertanian di Kabupaten Bima,”
sorot aktivis asal Kecamatan Donggo itu.
Kata dia, selama ini, Pemerintah Daerah
belum mampu memberikan kesejahterah buat petani Bima. Terutama memperjuangkan
harga komoditas pertanian seperti jagung dan bawang demi kesejahteraan petani.
“Setiap tahun petani bima dipermainkan
oleh tengkulak soal harga produksi pertanian pasca panen. Pemerintah harus ada
langkah konkrit agar petani mendapatkan harga yang layak pasca produksi,”
jelasnya.
Massa Aksi LTDS Bersama Anggota DPRD Kabupaten Bima. |
Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III yang meliputi Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora, menyatakan kesiapannya memperjuangkan tuntutan dan aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat yang tergabung dalam Laskar Tani Donggo- Soromandi (LTDS).
Hal itu tertuang dalam komitmen pernyataan sikap tiga orang Anggota DPRD Dapil III menjawab tuntutan massa aksi dari LTDS di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu ( 8/7/2020).
Ketiga Anggota Dapil III tersebut adalah, Supardi, Ramdin, SH, dan Dedy, MT. Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani di atas materai dan dibacakan dihadapan massa aksi, ketiganya akan mendorong BUMD untuk bisa menyerap produksi pertanian masyarakat Kabupaten Bima, mendorong PD. Wawo mengembangkan orientasi usahanya tidak hanya mengelola garam. Tapi juga mampu membeli dan menjual produk pertanian masyarakat seperti jagung dan bawang.
Berikutnya mendesak
pemerintah daerah untuk merestrukturisasi manajemen PD. Wawo, mendorong
penyelesaian Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang saat ini
sudah masuk dalam Propemperda Kabupaten Bima Tahun 2020 untuk dituntaskan
paling lambat tahun 2021.
Terakhir adalah, mendorong pemerintah daerah untuk
menghadirkan gudang pembelian jagung dan menampung jagung, mesin pengering jagung
dan teknologi pertanian di Kabupaten Bima di setiap kecamatan sentra produksi.
“Ini adalah sikap
sekaligus komitmen bersama kami sebagai respon atas aspirasi LTDS sekaligus
bagian dari komitmen keberpihakan kami pada masyarakat tani Kabupaten Bima, khususnya
petani Donggo dan Soromandi”, tegas Ramdin, SH Anggota DPRD dari Partai Golkar.
Senada denga Gio
panggilan akrab Ramdin, SH, Anggota DPRD lainnya seperti Supardi, dari Partai
Gerindra juga menyatakan komitmen yang sama.
“Pernyataan sikap ini
kami buat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk kami perjuangkan dan laksanakan
sesuai dengan kapasitas, tugas, fungsi dan wewenang kami sebagai Anggota DPRD
Kabupaten Bima khususnya yang mewakili masyarakat di Kecamatan Donggo,
Soromandi, Sanggar, dan Tambora”, tandasnya yang diamini Anggota Dewan Dapil
III dari Partai Demokrat Dedy MT dan Syahbudin dari Partai Nasdem (Dapil
Sape-Lambu) yang juga hadir menerima massa aksi.
Aksi massa dari LTDS
dikawal aparat dari kepolisian yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita dan
baru berakhir sekitar pukul 15.40 WITA yang ditandai penandatanganan Surat
Pernyataan sikap dari Anggota DPRD Dapil III sekaligus foto bersama sebagai
bagian dari komitmen persaudaraan antara rakyat dan wakilnya untuk bersama-sama
berjuang demi kepentingan petani. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda