Residivis Pembunuh Polisi Meninggal Dunia di RSUD Sumbawa


SH Residivis Pembunuhan Polisi Meninggal Dunia di RSUD Sumbawa, Senin (13/7/2020).
Visioner Berita Sumbawa-Tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Perwira Polres Sumbawa berinisial SH alias Bim akhirnya meninggal dunia, pada Senin (13/6/7) sekitar pukul 03.30 dini hari. SH sebelumnya sempat dirawat instensif di Ruang ICU RSUD Sumbawa.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK melalui keterangan persnya. Dikatakan, jenazah akan diserahkan kepihak keluarga. Untuk selanjutnya dimakamkan.

Berdasarkan relese tersebut, SH ternyata di dunia kriminal memiliki sejarah yang cukup panjang. Setiap aksinya selalu viral dan kerap lolos dari kejaran polisi. Bahkan warga Kecamatan Utan ini beberapa kali dijadikan DPO. Selain itu, pria bertato ini di kabarkan memiliki jimat “lintah”.

Katanya, dengan jimat lintah ini meski dihajar massa hingga babak belur, akan pulih kembali ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air.

Kelakukan kriminal ini membuat masyarakat geram. Aksinya kini berakhir setelah dilumpuhkan dengan timah panas, Minggu (12/7/2020) pagi.

Adapun aksi kriminal yang pernah dilakukan tersangka SH yakni menjadi pelaku kasus perampokan gaji guru di KSB tahun 2007.

Kemudian SH kembali melakukan aksi perampokan di Toko Emas wilayah Kecamatan Alas Tahun 2015. Tak hanya itu, SH menganiaya Kades Tengah Kecamatan Utan Tahun 2016.

Bahkan yang paling anyar, SH menjadi tersangka tunggal kasus penganiayaan yang menyebabkan IPDA Uji Siswanto-Kanit Reskrim Polsek Utan meninggal dunia, Jumat, 10 Juli 2020 pukul 10.30 WITA.

Sebelum penganiayaan, korban baru saja memediasi kasus pengancaman yang dilakukan SH terhadap salah seorang warga berinisial AG.

Dalam penangkapan tersangka jelas Kapolres, dilakukan oleh Timgab Polres Sumbawa yang diback-up Tim PUMA Polda NTB.

Saat itu, tersangka hendak menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas. Karena Covid-19, lalulintas perahu nelayan yang biasa melaut terlihat sepi.

Ketika mendapat informasi Timgab bergerak ke TKP mengepung tersangka. Mengetahui dirinya dikepung, tersangka melakukan perlawanan untuk berusaha kabur.

Tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam. Terpaksa tim melepas tembakan. Satu kali tembakan tak juga mampu melumpuhkan tersangka.

Setelah dihadiahi beberapa kali tembakan, tersangka ambruk. “Kami melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka melakukan perlawanan,” pungkas Kapolres. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.